outsourcing akunting indonesia

Melakukan Outsource Departemen Akunting Masuk Akal setelah Tahu 8 Alasan Ini

  • InCorp Editorial Team
  • 4 Februari 2020
  • 3 minute reading time

Di perekonomian global yang terus berubah ini, banyak bisnis berada dalam titik balik kritikal sehubungan dengan fase pertumbuhan mereka di Indonesia.

Sebagian bisnis memiliki pemasukan jutaan dolar dalam setahun dan dengan segera merasakan tekanan yang timbul akibat menangani akunting mereka sendiri.

Hasilnya, hanya butuh waktu singkat untuk pebisnis mehamami bahwa catatan keuangan yang terus diperbarui, akurat dan dipersiapkan dengan hati-hati berperan besar dalam kesuksesan bisnis.

Inilah mengapa pemilik bisnis juga menyadari pentingnya outsourcing akunting untuk keberlangsungan bisnis di Indonesia.

Outsourcing akunting berarti perusahaan membuat keputusan strategis dengan beralih kepada penyedia layanan pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan akunting yang biasanya dilakukan oleh karyawan in-house.

Outsourcing menawarkan alternatif yang hemat biaya, terjangkau dan bernilai besar dibandingkan fungsi akunting internal.

Dengan melakukan outsource fungsi akunting, Anda tak perlu menghabiskan banyak jam memperbarui pembukuan dan bisa fokus pada inti bisnis.

Membiarkan firma outsourcing akunting menangani kewajiban akunting dapat menjadi solusi terbaik. Berikut delapan alasan bagus untuk melakukan outsource departemen akunting.

Mengapa Outsourcing Akunting menjadi Kebutuhan Bisnis di Indonesia

1. Menghindari Kesalahan

Sangat umum jika departemen akunting in-house membuat kesalahan, dan sulit atau mahal untuk memperbaiki kesalahan.

Namun, outsourcing akunting memiliki beberapa lapisan untuk dapat segera mendeteksi kesalahan.

2. Mengakses Ahli Akunting

Penyedia layanan outsourcing akunting pada umumnya terdiri dari para ahli berpengalaman dan berkeahlian dari beragam area seperti akunting, perpajakan, keuangan, dll., untuk membantu Anda tetap patuh pada peraturan terbaru.

3. Tetap Fokus pada Kegiatan Utama

Anda tidak menjalankan bisnis karena ingin melakukan tugas akunting yang menjemukan. Tentunya, Anda ingin melakukan yang terbaik dan mencari cara meningkatkan pemasukan perusahaaan.

Menjalankan departemen akunting internal bisa jadi kompleks dan menatang dan inilah alasan Anda perlu menyerahkannya kepada penyedia layanan outsourcing.

4. Memperhatikan Keuangan

Keuangan bisnis akan mendapatkan perhatian yang seimbang seperti fungsi bisnis penting lainnya saat Anda melakukan outsource akunting ke ahli.

Saat menggunakan tim in-house, sangat mungkin fungsi keuangan ini memperoleh perhatian yang tidak selayaknya karena staf harus mencurahkan perhatian ke berbagai ranah.

5. Meminimalisasi Risiko

Risiko ketidakpatuhan berkurang signifikan saat akunting di-outsource.

Penyedia outsource akan mengemban tanggung jawab penuh untuk memastikan semua hal terkait akunting dilakukan dan diatur dengan benar, dan pengisian serta pelaporan pajak juga tepat waktu.

6. Tak Perlu Rekrutmen

Tak lagi diperlukan karyawan purna waktu untuk mengurus akunting. Outsourcing menawarkan Anda manfaat skalabilitas yang membantu memangkas biaya dari mempekerjakan karyawan purna waktu dan sementara.

7. Memperoleh Lebih Banyak Sumber Daya

Uang yang dihemat dari outsourcing akunting dapat dialihkan untuk menunjang prioritas atau operasional bisnis lain: pemasaran, pengembangan produk atau jasa, dll.

8. Mematuhi Regulasi

Peraturan akunting dan perpajakan yang kerap berubah membuat pusing banyak pemilik bisnis. Tanpa tim yang berpengetahuan luas dan terlatih, sulit memiliki tim internal yang berhasil.

Namun, firma outsourcing akunting, memiliki kemampuan dan kapasitas untuk terus mengikuti regulasi terbaru dan memastikan kepatuhan dijalankan dengan baik.

Outsource ke Cekindo

Di lingkungan bisnis yang menantang saat ini, semakin banyak perusahaan melakukan outsourcing akunting ke ahli seperti Cekindo.

Cekindo menawarkan layanan outsourcing akunting komprehensif di Indonesia, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.

Selain itu, tim kami yang terdiri dari akuntan berkeahlian tinggi juga merupakan pemimpin keuangan dengan pengetahuan mendalam akan regulasi akunting Indonesia dan dunia, yang dapat membantu Anda mencapai hasil maksimum untuk membuat keputusan strategis selanjutnya.

Tertarik bekerja sama dengan kami untuk memperoleh hasil superior? Hubungi kami dan kami akan segera membalas pesan Anda. Silakan isi form di bawah ini.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Banyak, di antaranya Neraca Saldo, Neraca dan Laporan Laba Rugi.

Ya. Pelaporan pajak bulanan dan tahunan tetap wajib dilakukan. Jika badan usaha anda tak melakukan aktivitas bisnis apapun, maka nilai pajak tertanggung sama dengan nol.

Ya, akan tetapi penghitungannya berbeda. Pegawai lokal yang memiliki NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan tarif progresif setelah dikurangi pajak penghasilan tidak kena pajak. Pegawai asing dengan NPWP harus membayar pajak penghasilan berdasarkan perhitungan antara masa kerja dalam satu tahun (setelah 183 hari).