membuka perusahaan pembiayaan

Bagaimana Membuka Perusahaan Pembiayaan di Indonesia?

  • InCorp Editorial Team
  • 24 September 2024
  • 3 minutes reading time

Saat pengusaha membutuhkan bantuan keuangan untuk bisnis mereka, mereka biasanya akan mencari pinjaman dari bank. Namun, di Indonesia saat ini, banyak pengusaha juga dapat memperoleh modal dari badan usaha swasta bukan bank seperti perusahaan pembiayaan di Indonesia, berkat kemunculan inovasi digital. Fenomena itu cemerlang di sektor fintech.

Saat sektor bank tradisional terus berekspansi besar-besaran karena jaringannya yang kuat serta modal, database dan sumber daya manusianya, sektor ini masih dibatasi oleh hukum di Indonesia sehingga inovasinya terhenti. Inilah mengapa sektor fintech berkembang pesat dan trennya tampakya akan bertahan lama.

Industri fintech di Indonesia telah menyediakan beragam layanan inovatif: layanan pembayaran digital, peer-to-peer lending, manajemen investasi, crowdfunding, dan masih banyak lagi.

Mengapa Memulai Perusahaan Pembiayaan di Indonesia

Berkat cepatnya pertumbuhan fintech di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan peraturan baru Peraturan OJK No.35 /POJK.05/2018 atau Peraturan 35 pada 28 Desember 2018.

Tujuan peraturan ini adalah merileksasi batasan perusahaan pembiayaan di Indonesia, terutama di syarat uang muka pinjaman kendaraan dan peminjaman uang tunai dengan penekanan pada pencegahan kasus penipuan.

Perubahan-perubahan utama dalam peraturan ini telah membawa kabar gembira bagi investor yang ingin memulai di Indonesia:

  • Perusahaan pembiayaan di Indonesia sekarang dapat menawarkan jenis pinjaman uang tunai: pinjaman uang tunai modal kerja dan pinjaman uang tunai pelanggan
  • Syarat uang muka yang baru untuk pinjaman kendaraan sekarang ditentukan sebagai persentase dari harga pembelian mutlak kendaraan
  • Platform online sekarang diizinkan untuk operasi perusahaan jenis ini di Indonesia

Persyaratan Membuka Perusahaan Pembiayaan di Indonesia

Investor dapat mendirikan perusahaan pembiayaan di Indonesia dalam bentuk perusahaan perseroan terbatas atau koperasi.

Namun, persentase kepemilikan asing terbatas di sektor ini dan bervariasi tergantung skema pembiayaan. Kepemilikan asing maksimum untuk perusahaan pembiayaan di Indonesia adalah 85%.

Untuk diketahui, perusahaan pembiayaan saat ini dapat memperluas aktivitas pembiayaannya dengan mengikutsertakan pembiayaan sharia.

Modal disetor awal yang diwajibkan adalah IDR 100 miliar untuk perusahaan perseroan terbatas dan IDR 50 miliar untuk koperasi.

Proses Membuka Perusahaan Pembiayaan di Indonesia

Perusahaan harus memperoleh izin dari OJK. Pelamar harus menyampaikan dokumen wajib bersama dengan aplikasi ke OJK.

Berikut prosesnya secara singkat:

  1. Menyerahkan dokumen wajib dan form aplikasi.
  2. OJK meninjau aplikasi dan menyetujui atau menolak aplikasi dalam 30 hari setelah menerima aplikasi.
  3. Begitu perusahaan memperoleh izin, aktivitas bisnis harus berjalan dalam dua bulan.
  4. Melaporkan implementasi kegiatan bisnis perusahaan kepada OJK dalam 10 hari setelah kegiatan dimulai.
  5. Melaporkan peristiwa ini kepada OJK: perubahan alamat; perubahan pemegang saham, direktur, komisaris, atau Dewan Pengawas Sharia; perubahan Anggaran Dasar.
  6. Bergabung dengan biro kredit dan asosiasi pembiayaan yang dipilih OJK.

Bagaimana InCorp dapat Membantu

Indonesia adalah salah satu pusat bisnis besar di dunia yang menawarkan kondisi menyenangkan untuk perkembangan perusahaan pembiayaan.

InCorp memiliki pengalaman dan keahlian mendalam, dan mengetahui segala basis hukum untuk membantu bisnis Anda sukses di Indonesia.

Kami menawarkan keuntungan tak tertandingi serta layanan dukungan komprehensif kepada para klien dan inilah mengapa kami memiliki popularitas di area pendirian perusahaan di Indonesia.

Bicara dengan salah satu konsultan ahli kami hari ini. Isi form di bawah ini. 

Verified by

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Frequently Asked Questions

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa yang Anda Dapatkan

Respon cepat atas pertanyaan Anda

Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal

Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda

Catatan

Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.