Panduan Lengkap Visa Bali untuk Warga Amerika Serikat

Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan Bali masih menonjol sebagai pemimpin dalam hal pariwisata. Di antara banyaknya destinasi wisata tropis di Indonesia, Bali selalu menjadi destinasi favorit di dunia bagi banyak orang Amerika Serikat untuk tinggal, bekerja dan belajar.

Gaya hidup santai, transportasi maju dan koneksi udara serta lanskap alam yang memesona telah menjadikan pulau ini tempat yang menggoda bagi banyak investor dan turis dari Amerika yang ingin mencari suasana berbeda. Tentu saja, hal pertama untuk Anda pertimbangkan sebelum menuju Bali adalah aplikasi visa.

Tergantung seberapa lama kunjungan Anda di Bali, terdapat beberapa opsi visa untuk orang Amerika. Oleh karena itu, Anda perlu memastikan visa apa yang Anda butuhkan dan apakah Anda memerlukan sponsor lokal.

Berikut panduan untuk membantu Anda dengan visa Bali untuk warga Amerika Serikat.

Visa Bali Tersedia untuk Warga Amerika Serikat

Warga negara Amerika Serikat dapat memilih dari sekian banyak jenis visa Bali berdasarkan durasi dan tujuan menetap di Bali. Pelajari daftar kami di bawah ini untuk mengetahui yang mana yang cocok untuk Anda.

Visa Bali untuk Kunjungan Jangka Pendek

Visa ini gratis dan dapat Anda dapatkan di pos imigrasi begitu tiba di Bali. Visa ini mengizinkan warga Amerika untuk tinggal di Bali selama 30 hari saja dan tak dapat diperpanjang.

Visa Bali untuk Kunjungan Jangka Panjang

Ada beberapa jenis visa yang mengizinkan Anda tinggal di Bali lebih dari 30 hari.

Visa on Arrival (VoA)

Warga Amerika dapat menetap di Bali denga VoA selama 30 hari. Namu, VoA dapat diperpanjang untuk 30 hari lagi. Anda harus mengajukan visa ini begitu tiba di pos imigrasi di Bali.

Visa Sosial Budaya B-211

B-211 dapat diajukan di kedutaan Indonesia di Amerika Serikat. Masa berlaku visa B-211 adalah 60 hari dan dapat diperpanjang hingga empat kali. Surat sponsor menjadi syarat wajib.

Visa Bisnis Single Entry dan Multiple-Entry

Anda dapat menetap di Bali selama 60 hari dengan jenis visa ini hanya jika Anda bertujuan melakukan kegiatan bisnis yang tak menghasilkan uang. Anda juga membutuhkan sponsor visa untuk visa bisnis.

Tak Bisa Temukan Sponsor Visa?

Sponsor visa Bali haruslah organisasi lokal, perusahaan lokal terdaftar atau orang Indonesia.

Namun, akan sulit bagi orang asing untuk mendapatkan sponsor jika tidak punya koneksi di Bali.

Jika tak bisa menemukan sponsor visa, Anda dapat bekerja dengan Cekindo untuk kemudahan aplikasi visa.

Penipuan Visa Bali dan Cara Menghindarinya

Jangan terkejut saat mengetahui bahwa penipuan visa adalah sesuatu yang umum di Bali.

Berikut beberapa kasus penipuan yang dapat ditemui. Berhati-hati saja dan Anda tak akan mengalami masalah.

  • Agen visa tak terdaftar
  • Agen yang menawarkan peluang kerja palsu
  • Penipuan melalui email dan telepon yang meminta pembayaran
  • Permintaan menyelesaikan pembayaran di awal

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Warga Amerika dalam Pengajuan Visa

Cekindo adalah firma konsultasi bisnis dan aplikasi visa yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menyediakan visa Bali untuk warga Amerika Serikat serta warga negara lain di seluruh dunia.

Kami dapat membantu Anda memperoleh visa turis dan visa bisnis, serta memperpanjang visa Ada, sehingga Anda tak perlu cemas akan prosedur yang kompleks.

Konsultan visa kami memiliki segudang pengalaman dalam menghadapi isu visa terkompleks, dan semuanya lancar berbahasa Inggris dan Indonesia.

Temuka informasi bermanfaat terkait visa Bali dari Cekindo dengan mengakses publikasi, artikel dan situs kami.

Atau, langsung hubungi kami melalui form berikut.

Tips Visa Bali: Bagaimana Melindungi Diri dari Penipuan Visa dan Agen Visa Palsu

Relokasi atau migrasi ke Bali untuk alasan apapun adalah keputusan besar dalam kehidupan. Keputusan ini dapat berdampak besar dan permanen terhadap kehidupan dan karier Anda. Oleh karena itu, Anda tentu tidak ingin menganggap enteng isu ini, terutama jika berkaitan dengan proses imigrasi dan aplikasi visa di Bali.

Akibat melonjaknya pariwisata dan perekonomian Bali, aplikasi visa juga turut melonjak. Oleh karena itu, banyak agen visa yang mulai bermunculan di Bali. Dan berita buruknya adalah tidak semua dari mereka tepercaya dan beberapa bahkan jelas-jelas penipu. Banyak turis and investor asing telah menjadi target penipuan visa dan para penipu ini selalu memiliki trik baru untuk menipu Anda.

Jadi, apa pertahanan terbaik? Buat diri Anda paham tentang hukum imigrasi terbaru di Bali. Cekindo telah mempersiapkan beberapa tips untuk Anda agar tidak terjerat dengan penipuan visa di Bali.

Jenis Penipuan Visa yang Umum di Bali

Penipuan visa di Bali berubah setiap waktu dan ada banyak jenisnya. Berikut beberapa jenis penipuan visa yang perlu Anda waspadai di Bali.

Penipuan Telepon dan Email 

Para penipu ini sering meminta uang dari Anda untuk aplikasi visa melalui telepon atau email. Ingat ini: imigrasi di Indonesia tidak akan pernah meminta pembayaran visa melalui telepon atau email.

Tawaran Pekerjaan Palsu 

Ini merupakan salah satu penipuan paling menarik dan terdengar indah bagi orang asing. Orang asing yang ingin bekerja di luar negeri dengan pengalaman baru selalu jatuh ke dalam jebakan ini. Penipu biasanya menawarkan sponsor palsu dan kesempatan bekerja di Bali.

Begitu korban menyerahkan informasi dan identitas pribadi, para kriminal ini akan menggunakannya untuk mengajukan pinjaman atau melakukan kegiatan ilegal lain dengan nama korban.

Ingin memulai bisnis di Bali? Membuka kedai kopi adalah ide brilian

Meminta Uang di Awal 

Penipu visa akan meminta uang jauh di awal untuk layanan visa atau imigrasi lain, sebelum Anda bahkan menyediakan detail tentang aplikasi visa.

Agen Visa Palsu atau Tak Terdaftar 

Mereka menjanjikan kesuskesan aplikasi visa sebesar 100% bersama dengan aplikasi yang cepat. Selain itu, mereka meminta biaya super tinggi dan memberitahu Anda ini karena proses yang cepat dan hasil yang pasti. Bahkan lebih buruk lagi, mereka tidak akan menyediakan perjanjian atau bukti pembayaran.

Ada beberapa hal yang dapat Anda perhatikan untuk mengetahui dengan mudah apakah agen visa itu palsu:

  • Mereka tak memiliki kantor yang pantas di Bali
  • Mereka tidak memiliki situs dengan nomor telepon atau alamat email
  • Mereka tak punya cukup pengetahuan untuk menjawab pertanyaan visa Anda

bali visa tips

Tips untuk Terhindar dari Penipuan Visa di Bali

Tips-tips penting berikut tentu akan membantu Anda terhindar dari penipuan visa di Bali.

Jangan Percaya Janji-Janji Manis

Mereka yang memberitahu Anda bahwa persetujuan visa dan tawaran pekerjaan di luar negeri dijamin adalah orang-orang yang harus Anda hindari seperti wabah.

Hanya Gunakan Agen Visa atau Layanan Visa Terdaftar 

Hindari mereka yang menyebut diri sendiri sebagai “agen” di Bali namun tidak bisa memberikan bukti akreditasi. Semua agen visa legal di Bali harus mendaftarkan diri sesuai hukum Indonesia.

Agen visa terdaftar di Bali seperti Cekindo diwajibkan memnuhi persyaratan pendaftaran. Kami juga selalu megikuti perkembangan terbaru terkait hukum dan peraturan imigrasi di Bali.

Konfirmasi Identitas dan Informasi Mereka 

Validasi situs, nomor telepon, alamat email dan alamat fisik kantor yang disediakan agen visa. Juga pastikan situs tidak digunakan sebagai trik lain yang menjebak Anda untuk meyaikini bahwa situs tersebut resmi.

Pastikan Semua Proses Tertulis di atas Kertas 

Transparansi menjadi kunci. Hindari agen yang membuat proses aplikasi kompleks dan mencoba menyembunyikan sesuatu. Selalu minta kontrak perjanjian dan bukti pembayaran.

Hubungi Agen Visa Cekindo di Bali

Cekindo adalah perusahaan konsultan ternama dengan agen visa terdaftar di Bali. Selama tahunan pengalaman, kami telah membantu klien-klien besar seperti Tokopedia, Huawei, Oyo dan Zomato dengan pengurusan aplikasi visa mereka. Konsultan kami akan memandu Anda saat proses aplikasi visa. Kami juga dapat membantu mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar aplikasi berjalan efektif.

Hubungi kami sekarang dengan mengisi form di bawah ini atau langsung kunjungi kantor kami di Badung. Kami juga memiliki kantor di Jakarta dan Semarang. 

Apa Saja Masalah Terumum terkait Agen Visa di Bali?

Tidak peduli ke negara mana pun Anda akan pergi, mengajukan visa memakan waktu dan tenaga, sama seperti saat Anda mengajukan visa Bali.

Oleh karenanya, agar hidup lebih mudah dan tidak perlu berurusan dengan birokrasi aplikasi visa, kebanyakan orang asing memilih untuk menggunakan jasa agen visa tanpa melakukan riset terlebih dahulu.

Menggunakan jasa agen visa di Bali adalah ide yang sempurna, tetapi tidak melakukan uji kepatutan adalah kesalahan besar.

Banyak agen visa otentik dan palsu bermunculan di pulau menakjubkan ini, dan trennya memang diprediksi demikian. Mengapa? Karena semakin banyaknya jumlah wisatawan yangberkunjung ke Bali dan beberapa orang asing bahkan jatuh cinta dengan pulau ini sehingga memutuskan untuk menetap dan bekerja di Bali, memenuhi impian terpendam mereka.

Kami mendorong Anda untuk menggunakan jasa agen visa tepercaya seperti Cekindo untuk mengurus aplikasi visa Anda. Namun, kami juga ingin Anda mengetahui beberapa masalah terumum yang disebabkan oleh agen-agen visa palsu ini, karena jika Anda terkena masalah, Anda bisa memperoleh penalti atau bahkan dideportasi akibat aturan imigrasi yang sudah semakin ketat di Bali.

Mengajukan Jenis Visa yang Salah

Sejauh ini, mengajukan jenis visa yang salah menjadi kesalahan yang berada di puncak yang dilakukan oleh agen visa amatir tanpa pengetahuan mendalam akan visa dan imigrasi. Para agen ini biasanya tidak berpengalaman dan tidak paham hukum imigrasi Indonesia, terutama Bali. Jadi, mereka tidak dapat membedakan dan menentukan jenis visa yang tepat untuk memenuhi kebutuhan kunjungan Anda.

Satu kasus umum yang sering terjadi adalah banyak agen visa palsu ini tidak dapat membedakan antara Visa on Arrival (VoA) dan visa bebas kunjungan. Hasilnya, jika orang asing ingin menetap di Bali lebih dari 30 hari dan agen visa palsu mengajukan visa bebas kunjungan, mereka akan dipaksa meninggalkan Bali karena visa bebas kunjungan tak dapat diperpanjang setelah habis masa berlaku, sementara VoA dapat diperpanjang setelah 30 hari.

Tidak Tahu Detail VoA

Agen visa palsu akan mendatangkan bencana, terutama jika menyangkut aplikasi VoA. Cekindo memiliki klien yang sebelumnya menggunakan agen visa tidak resmi dan ini merupakan masalah yang sering terjadi.

Setelah mengajukan VoA melalui agen visa online sebelum Anda tiba di Bali, mereka tak dapat memberikan informasi lebih jauh terkait pemerolehan visa.

Ini masalah serius karena jika bandar udara tempat Anda mendarat tidak menerbitkan VoA, kemungkinan besar Anda akan ditolak memasuki Indonesia.

Selain itu, Anda mungkin berpikir bahwa visa bebas kunjungan menjadi alternatif apabila Anda tidak dapat memperoleh VoA di Bali. Anda harus memastikan bahwa negara Anda termasuk dalam salah satu dari 169 negara di dunia yang memenuhi syarat untuk visa bebas kunjungan di Indonesia.

Paspor Tak Dikembalikan

bali visa passport not returned

Cekindo akan selalu mengembalikan paspor ke klien begitu aplikasi visa selesai dan dianggap berhasil. Meski kebanyakan agen visa akan melakukan hal yang sama seperti yang kami lakukan, ada kemungkinan besar Anda tidak akan pernah menerima kembali paspor Anda jika Anda membiarkan agen visa palsu mengurus aplikasi visa Anda.

Bahkan lebih buruk, beberapa agen palsu ini akan langsung menghilang begitu Anda membayarkan biaya aplikasi visa. Anda pun kehilangan uang serta paspor Anda. Paspor yang dicuri biasanya dijual dan digunakan untuk tujuan ilegal.

Tidak Dapat Mensponsori Visa

Sponsor visa diwajibkan saat Anda memperpanjang visa sosial budaya. Konsultan visa yang tepercaya dapat menawarkan bantuan sponsor tanpa kendala.

Tapi, jika Anda memilih agen visa palsu, kurangnya pengetahuan mereka terkait sponsor visa mungkin menjadi alasan mereka tidak menyediakan layanan sponsor.

Catatan penting: pastikan masa berlaku visa Anda begitu Anda menerimanya. Jika tinggal melebihi masa berlaku, denda visa yang besar menanti. Ada kenaikan denda yang signifikan.

Yang Perlu Anda Lakukan

bali visa what to do

Sudah jelas bahwa Anda harus memastikan kredensial agen visa pilihan Anda sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa mereka untuk aplikasi visa Bali Anda.

Jika Anda tidak 100% yakin, Anda selalu dapat menghubungi Cekindo. Tim konsultan visa kami siap menjawab pertanyaan Anda dan mengajukan visa mewakili Anda.

Kami juga menawarkan aplikasi visa bisnis Indonesia online untuk proses yang cepat dan sederhana.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Badung. Kami juga memiliki kantor di Jakarta dan Semarang. 

Visa Indonesia 2019: Denda bagi Orang Asing yang Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Naik Drastis

Apakah izin tinggal Anda di Indonesia akan segera kadaluwarsa? Atau Anda masih berada di Indonesia tetapi baru saja menyadari visa Anda sudah tak berlaku untuk beberapa waktu? Apa yang terjadi jika visa Anda sudah tak berlaku?

Sangatlah penting untuk memahami proses visa karena penalti jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa telah naik drastis!

Entah Anda berada di Indonesia untuk tujuan wisata, bisnis atau kunjungan keluarga, Anda tak akan lolos dari masalah jika Anda tinggal lewat masa berlaku visa.

Artikel ini menyajikan segala informasi yang Anda butuhkan karena Cekindo akan memandu Anda memahami apa yang perlu dilakukan jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa.

Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa di Indonesia: Peraturan Baru

Sebelum pemberlakuan peraturan baru, pemerintah Indonesia akan menahan orang asing di detensi. Mereka tak akan diizinkan meninggalkan negara ini sampai membayar denda harian sebesar IDR 300,000 (kurang lebih US$21).

Mungkin bukan kabar baik bagi orang asing, tetapi sejak 3 Mei 2019, denda harian naik drastis menjadi IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70), sesuai Regulasi 28/2019.

Berikut adalah kalkulasi sederhana bagaimana denda tersebut bekerja, tergantung berapa lama Anda tinggal melebihi masa berlaku visa: selama dua minggu (14 days) Anda harus membayar IDR 1 juta x 14 hari = IDR 14 juta (kurang lebih US$980). Jadi, jika Anda kelebihan tinggal selama dua bulan, Anda harus membayar denda sejumlah  IDR 60 juta (kurang lebih US$ 4,200).

Cekindo sangat menyarankan Anda untuk tidak tinggal melebihi masa berlaku visa untuk memperpanjang masa tinggal Anda di Indonesia. Selain denda, Anda juga kemungkinan besar akan ditahan di kantor imigrasi untuk jangka waktu yang tak diketahui.

Bahkan lebih buruk, Anda mungkin tidak dapat memperoleh visa baru seandainya Anda ingin memasuki Indonesia lagi pada masa mendatang.

Untuk tinggal lebih lama, jenis visa paling umum yang digunakan adalah visa bisnis.

Bagaimana Jika Anda Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Selama Lebih dari 60 Hari?

Ada perbedaan signifikan antara tindakan hukum yang akan diberlakukan kepada orang asing, terutama mereka yang tinggal kurang dari 60 hari dan lebih dari 60 hari:

  • Tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari: seperti yang telah disampaikan, denda harian sebsar IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70) berlaku
  • Tinggal melebihi masa berlaku visa selama lebih dari 60 hari: kemungkinan besar dimasukkan daftar hitam dan dideportasi

Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia

Ingatlah bahwa daftar hitam dan deportasi di Indonesia sangat mungkin saat Anda tidak membayar denda tepat waktu, bahkan meskipun Anda tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari.

Namun, Anda dapat menghindari semua ini jika dokumen Anda mematuhi regulasi di Indonesia.

Ajukan Visa yang Tepat di Indonesia

Indonesia memiliki regulasi berbeda bagi warga negara dari berbagai negara. Secara umum, kebanyakan negara tidak memerlukan visa untuk memasuki Indonesia (bebas visa akan diberikan) untuk kunjungan singkat. Bahkan dengan bebas visa, beberapa orang asing masih saja tinggal melebihi masa berlaku visa.

Oleh karena itu, jika Anda ingin memasuki wilayah Indonesia tanpa visa dan ingin tinggal lebih dari 30 hari, kami menyarankan Anda untuk memilih jenis visa yang tepat yang mengizinkan Anda tinggal lebih lama.

Ini karena bebas visa ini tidak dapat diperpanjang. Anda juga tidak dapat mengubahnya ke visa jenis lain.

Saran dari konsultan visa kami? Selalu rencanakan jauh di depan apa tujuan kunjungan Anda sehingga Anda dapat memilih jenis visa yang tepat yang dapat memenuhi kebutuhan Anda.

Tinggal lebih Lama di Indonesia Selama Lebih dari 30 Hari

Visa bisnis selalu menjadi jenis visa yang menyenangkan dan paling umum dipilih orang asing. Anda dapat mengajukan visa bisnis sebelum memasuki Indonesia dan Anda dapat tinggal lebih dari 30 hari.

Untuk proses yang cepat dan tidak rumit, Anda disarankan mengajukan visa bisnis online.

Ada dua jenis visa bisnis: single entry dan multiple entry.

Visa bisnis single entry mengizinkan Anda tinggal di Indonesia maksimum 60 hari, tetapi Anda hanya dapat memasuki Indonesia sekali saja, sementara visa bisnis multiple-entry memiliki masa berlaku 12 bulan tetapi tak dapat diperpanjang dan tidak membatasi jumlah kunjungan.

Catatan Akhir

Setelah membaca artikel ini, Anda sekarang tahu apa yang harus Anda lakukan. Perhatikan dan ingatlah masa berlaku visa Anda. Jangan tinggal melebihi masa berlaku, karena membayar denda harian yang jumlahnya besar adalah beban tersendiri, apalagi jika sampai Anda dideportasi atau dimasukkan ke daftar hitam. Singkat kata, tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia tidaklah berharga.

Jika Anda punya lebih banyak pertanyaan terkait dengan visa Indonesia, silakan hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pertanyaan-Pertanyaan Paling Populer Tentang Visa di Bali

Di antara 17.000 pulau di Indonesia, Bali tetap menjadi salah satu faktor terkuat di Indonesia jika menyangkut pariwisata dan beberapa kesempatan bisnis lain. Pulau memesona ini menjadi destinasi favorit para pelancong dan mengalahkan setiap destinasi lain di Indonesia atau negara populer lainnya.

Bagi jutaan turis tiap tahunnya, mereka tentu akan menemukan sesuatu yang mereka suka di Bali — bisa jadi budaya, aktivitas yang menyenangkan, sejarah, belanja, menyelam, trekking, wisata alam atau retret. Berkat membludaknya jumlah turis selama beberapa tahun terakhir, Bali juga tetap menjadi pusat kesempatan bisnis yang menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Karena kesempatan bisnis beragam yang terkadang disalahgunakan oleh orang asing, diterapkanlah regulasi dan kebijakan visa yang ketat. Bali, atau Indonesia secara keseluruhan, menawarkan beragam opsi visa yang terkadang membuat bingung orang asing.

Melalui artikel ini, Cekindo telah meringkas pertanyaan-pertanyaan terpopuler terkait visa di Bali beserta jawaban yang akan menjadi panduan bermanfaat Anda sebelum mengajukan visa.

1.Ada berapa jenis visa di Bali dan di mana perbedaannya?

Secara umum, ada tujuh jenis visa yang tersedia bagi orang asing dan semuanya tergantung pada tujuan spesifik kunjungan Anda ke Bali. Perhatikan masa berlaku visa dan kebijakan perpanjangan visa untuk menghindari tinggal melebihi masa berlaku dan konsekuensi serius.

Visa Bebas Kunjungan:

  • Untuk wisata, kunjungan keluarga, pertukaran sosial budaya, transit, dll.
  • Berlaku 30 hari dan tak dapat diperpanjang

 

Visa Kunjungan Saat Kedatangan

  • Untuk wisata, kunjungan keluarga, kursus atau pelatihan singkat, pertemuan bisnis, pertukaran sosial budaya, dll.
  • Berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang sekali untuk 30 hari lagi

 

Visa Kunjungan Saat Kedatangan – Kawasan Ekonomi Khusus

  • Untuk liburan, pertemuan pemerintah, seminar, pagelaran, dll.
  • Berlaku 7 hari dan tak dapat diperpanjang

 

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan

  • Untuk wisata, kunjungan keluarga, kursus atau pelatihan singkat, pertemuan bisnis, pertukaran sosial budaya, dll.
  • Berlaku 60 hari dan dapat diperpanjang empat kali (sekali perpanjangan 30 hari)

 

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan

  • Untuk kursus singkat, pelatihan, seminar, rapat, dll.
  • Berlaku setahun tetapi pemilik visa dapat mengunjungi Bali beberapa kali dan setiap kunjungan maksimum 60 hari

 

Izin Tinggal Terbatas – ITAS

  • Untuk kerja, relokasi dengan pasangan Indonesia, aplikasi visa pensiun atau kewarganegaraan
  • Masa berlaku tergantung jenis ITAS dan dapat diperpanjang setiap 12 bulan

 

Izin Tinggal Tetap – ITAP

  • Untuk menetap secara permanen di Indonesia karena pensiun atau pernikahan
  • Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang empat kali setiap 5 tahun (total masa berlaku 25 tahun)

2.Apa saja konsekuensinya jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa di Bali?

Selalu menjadi masalah serius saat Anda tinggal melebihi masa berlaku visa di mana pun di dunia ini, terutama di tempat seperti Bali yang memiliki gelombang turis yang tinggi. Hukumannya termasuk denda, dipenjara dan deportasi.

Bagi kebanyakan pengunjung dan turis jangka pendek, Anda sebaiknya mengingat aturan 60 hari: denda harian sebesar US$25 berlaku jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa kurang dari 60 hari dan denda harian dengan kemungkinan dideportasi dan dimasukkan daftar hitam jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa selama lebih dari 60 hari.

Bagi orang asing yang bekerja di Bali, jika Anda melanggar hukum terkait visa kerja dan izin tinggal, penatinya bahkan jauh lebih parah dari yang telah kami sampaikan sebelumnya: denda sebesar US$35.000 (IDR 500 juta) atau lima tahun penjara.

3.Dapatkan Anda menggunakan agen visa untuk mengurus visa di Bali?

Meskipun konsultan visa seperti Cekindo dapat Anda percaya untuk mengurus semua aplikasi visa dan perpanjangan visa, Anda harus ekstra hati-hati terhadap beberapa “agen visa” di Bali. Ini karena banyak di antara mereka yang tidak dapat dipercaya dan diandalkan.

Beberapa kasus buruk menimpa orang asing yang tertipu agen visa tak tepercaya tersebut, termasuk: paspor yang tak dikembalikan, mengajukan aplikasi untuk jenis visa yang salah, proses visa yang sangat lama, tidak tersedianya sponsor visa seperti yang telah dijanjikan dan pengetahuan tidak cukup mendalam akan visa saat kedatangan (visa on arrival).

Cekindo, konsultan visa tepercaya Anda

Selama bertahun-tahun Cekindo telah membantu banyak klien mengurus aplikasi visa dan izin kerja mereka. Berkonsultasilah terlebih dahulu dengan tim konsultan visa dan ahli hukum kami sebelum mengajukan visa.

Bagaimana Memilih Jenis Visa Indonesia yang Tepat

Datang ke Indonesia dan ragu Visa yang mana yang tepat untuk Anda?

Sebagaimana negara-negara lainnya, Anda membutuhkan visa yang tepat untuk dapat mengunjungi Indonesia. Terdapat berbagai jenis visa di Indonesia, tergantung pada tujuan kunjungan Anda. Berikut adalah beberapa jenis visa, yang biasa InCorp tangani untuk para pengunjung bisnis

1. Jenis Visa Indonesia: Visa Bisnis

Jika Anda mengunjungi Indonesia untuk tujuan bisnis, seperti melakukan diskusi bisnis, menghadiri konferensi, pelatihan, dan sebagainya, maka Anda perlu mengajukan visa bisnis. Pengajuan visa harus memiliki sponsor dari perusahaan Indonesia.

Apabila Anda belum memiliki sponsor, InCorp dapat menyediakan sponsor visa untuk Anda. Harap diperhatikan bahwa pemegang bisnis visa tidak diperbolehkan untuk memperoleh penghasilan dan melamar pekerjaan di Indonesia. Terdapat dua jenis visa bisnis di Indonesia:

Visa Bisnis Sekali Masuk (Single Entry)

Visa Bisnis Sekali Masuk berlaku selama dua bulan pertama, dan dapat diperpanjang hingga empat kali. Anda perlu mengurus perpanjangan visa di kantor imigrasi sebelum tanggal kadaluwarsa. Masa berlaku visa adalah maksimal 180 hari. Sesuai dengan namanya, masa berlaku visa ini berakhir setelah Anda meninggalkan wilayah Indonesia.

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan 

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan memperbolehkan Anda untuk melakukan kunjungan bisnis secara berulang ke Indonesia.

Visa jenis ini berlaku hingga 1 tahun dan memiliki izin tinggal selama 60 hari pada setiap kedatangan dan tidak dapat diperpanjang lebih dari 60 hari per periode tinggal. Sehingga Anda harus keluar dari wilayah Indonesia paling lambat pada hari ke-60, kemudian Anda akan diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Dapatkan Visa ke Luar Negeri dengan Mudah dan Cepat

2. Jenis Visa Indonesia: Visa Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS)

Apabila Anda bermaksud tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu, Anda harus mengajukan Visa Tinggal Terbatas. Sebelumnya, izin tinggal sementara ini umum dikenal sebagai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun pada perkembangannya, pemerintah Indonesia tak lagi menerbitkan KITAS dalam bentuk kartu fisik, sehingga saat ini lumrah disebut sebagai Izin tinggal terbatas saja (ITAS).

Pada umumnya masa berlaku KITAS/ITAS adalah selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Ada berbagai jenis KITAS, bergantung pada tujuan dan kondisi tinggal Anda di Indonesia. Di bawah ini adalah jenis KITAS/ITAS yang paling umum:

KITAS – Visa Kerja

Bekerja di Indonesia sebagai penduduk asing memerlukan Visa Kerja atau izin kerja, yang melibatkan sponsorship dari perusahaan Indonesia melalui peraturan visa Indonesia terbaru. Masa berlaku Visa Kerja KITAS/ITAS paling lama adalah1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun (perusahaan sponsor harus sama).

Untuk jenis Visa Kerja KITAS/ITAS, Anda harus mengurus surat pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan harus membayar Dana Pengembangan dan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) sebanyak US$ 1,200 selama 1 tahun kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah memasuki Indonesia, Anda harus melapor ke kantor imigrasi dalam jangka waktu 7 hari sejak kedatangan untuk mengurus KITAS/ITAS. Apabila Anda meninggalkan Indonesia dan kembali lagi, Anda harus mengurus Izin Keluar dan Masuk Kembali (Exit Re-entry permit) sebelum keberangkatan.

KITAS/ITAS – Menikah dengan Pasangan Indonesia

Apabila Anda (sebagai pasangan asing) telah menikah secara resmi dengan suami atau istri dari Indonesia, Anda berhak untuk memperoleh KITAS/ITAS menikah dengan pasangan Indonesia. KITAS/ITAS Anda akan disponsori oleh pasangan Indonesia Anda. Setelah Anda memiliki KITAS/ITAS, maka anak-anak Anda yang berusia di bawah 18 tahun akan dapat memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Visa Indonesia: Bagaimana Cara Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

3. Visa Tinggal Tetap / Kartu Izin Tinggal Tetap (ITAP)

Setelah 5 tahun, pemegang KITAS/ITAS berhak mengajukan Visa Tinggal Tetap, yang berlaku selama 25 tahun, dan harus divalidasi ulang setiap 5 tahun. Hanya orang pensiunan yang tidak memerlukan KITAS/ITAS untuk mengajukan KITAP/ITAP.

Kantor imigrasi lokal yang menentukan bagaimana setiap KITAP akan disetujui. Konversi visa dimulai dengan pengajuan surat resmi yang ditujukan kepada kantor imigrasi untuk pengajuan konversi pada saat yang sama ketika KITAS/ITAS diperbarui.

4. Visa Pensiun

Apabila Anda adalah pensiunan yang berusia setidaknya 55 tahun dan berniat untuk tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari, maka Visa Pensiun akan cocok bagi Anda. Visa Pensiun berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 kali, berdasarkan persetujuan imigrasi.

Harap diperhatikan bahwa Visa Pensiun diperlakukan sama seperti Visa Tinggal Terbatas (KITAS), yang berarti Anda harus memiliki sponsor Indonesia agar memperoleh otorisasi dari imigrasi Indonesia, sebelum mengajukan visa di Kedutaan/Konsulat Jenderal di negara Anda.

Selain pilihan visa di atas, ada lebih banyak jenis visa yang mungkin sesuai dengan tujuan kunjungan Anda, seperti Visa Turis, Sosial-Budaya Visa, Visa Pelajar, Family Reunion Visa, Visa untuk profesional, seperti Artist, Investor, dll.

Read more: Apa yang Harus Dipersiapkan untuk Mengajukan Visa Lansia di Indonesia?

Urus Visa Lebih Mudah dengan InCorp Indonesia

Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi InCorp. Dengan tim kami yang berpengalaman, kami siap membantu Anda dalam menangani pengurusan visa atau izin kerja Anda!