Memahami Berbagai Jenis Izin Usaha di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Hukum di Indonesia mewajibkan sejumlah besar bisnis memperoleh izin usaha sebelum dapat beroperasi secara sah. Sebagian bisnis mungkin perlu memperoleh izin usaha yang lebih spesifik seperti izin komersial untuk menjual alkohol.

Ikuti panduan Cekindo untuk memahami berbagai jenis izin usaha di Indonesia.

Berbagai Jenis Izin Usaha di Indonesia

Ada izin usaha utama dan izin usaha tambahan di Indonesia. Izin usaha utama adalah yang paling banyak digunakan.

Perusahaan di Indonesia biasanya menggunakan salah satu dari tiga izin usaha utama yaitu izin usaha umum, izin usaha industri dan izin usaha konstruksi.

Izin usaha tambahan mencakup izin komersial dan operasional. Izin ini diwajibkan sebelum bisnis memulai operasi berdasarkan kegiatan usaha.

Izin yang Dapat Diajukan Melalui OSS

Tiga jenis izin yang dapat diajukan lewat OSS diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk menggantikan dan mengkonsolidasi izin sebelumnya. Implementasi ini bertujuan mengintegrasikan dan menyederhanakan prosedur penerbitan izin.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin usaha
  • Izin operasional dan komersial

Panduan Langkah per Langkah Memperoleh Izin Usaha di Indonesia Melalui OSS

Sistem prosedur perizinan OSS cukup mudah. Pemilik bisnis perlu terlebih dahulu melengkapi pendaftaran dengan OSS; lalu melanjutkan untuk memperoleh NIB.

Izin usaha lalu akan diproses setelah memperoleh NIB, dan pelamar akan lalu menerima izin usaha.

1. Mengakses Sistem OSS

Anda dapat memulai proses registrasi OSS dengan mempersiapkan detail berikut:

  • Nama pelamar
  • Nomor identitas atau nomor paspor
  • Nomor pendaftaran akta pendirian untuk perusahaan swasta
  • Dasar hukum pendirian untuk perusahaan negara

 

2. Mengajukan dan Memperoleh NIB

Lalu pelamar (individu atau non individu) melanjutkan dengan memberikan informasi berikut untuk memperoleh NIB:

Individu

  • Nama pelamar
  • Nomor identitas atau nomor paspor
  • Kategori usaha
  • Alamat bisnis
  • Lokasi investasi
  • Rencana nilai investasi
  • Nomor kontak bisnis
  • Rencana penggunaan tenaga kerja
  • Nomor pokok wajib pajak
  • Rencana aplikasi fiskal dan cukai

 

Non Individu

  • Jenis investasi
  • Nomor pendaftaran usaha atau nama akta pendirian
  • Jenis usaha
  • Lokasi investasi
  • Rencana nilai investasi
  • Rencana penggunaan tenaga kerja
  • Nomor kontak entitas
  • Rencana aplikasi fiskal dan cukai
  • Nomor pokok wajib pajak
  • Nomor kontak bisnis atau orang yang bertanggung jawab

 

Setelah semua dokumen wajib disampaikan dan terbukti sah dan lengkap, dibutuhkan kurang lebih 14 hari kerja untuk memproses izin usaha.

Izin yang Tak Dapat Diajukan Melalui OSS

BKPM masih bertanggung jawab atas proses perizinan dari beberapa sektor usaha yang tidak dapat dilakukan melalui OSS.

Sektor usaha dengan izin yang belum dapat diajukan melalui OSS yaitu:

  • Sektor listrik
  • Sektor mineral dan batu bara
  • Sektor minyak dan gas
  • Sektor perumahan umum dan pekerjaan umum
  • Cukai dan perpajakan
  • Investasi modal

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Indonesia menawarkan opsi menarik untuk berbisnis dan telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Jika Anda berencana melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia, maka Anda harus mengetahui proses memperoleh izin usaha. Izin usaha wajib untuk menyelesaikan pendaftaran perusahaan di Indonesia.

Cekindo dapat memberikan layanan pendaftaran usaha yang komprehensif dan disesuaikan kebutuhan Anda. Kami juga membantu Anda menjelajahi kemungkinan-kemungkinan terbaik untuk mendaftarkan perusahaan di Indonesia.

Berbekal tahunan pengalaman dalam menyediakan konsultasi pendaftaran usaha dan bisnis di Indonesia, Cekindo memiliki rekam jejak dan solusi end-to-end bagi bisnis-bisnis global.

Hubungi kami sekarang. Isi form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Seperti di negara-negara lain, saat menyangkut memulai bisnis di Indonesia, Anda akan berhadapan dengan sejumlah instansi pemerintahan di tingkat provinsi dan lokal untuk mengajukan izin usaha. Masing-masing kawasan di Indonesia mungkin mewajibkan jenis-jenis izin yang berbeda sebelum pengusaha dapat mulai berbisnis.

Kabar baik bagi investor lokal dan asing, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai cara efektif untuk mendorong masuknya investasi. Sebelumnya, upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia negara yang ramah bisnis telah dilakukan melalui penyederhanaan proses aplikasi izin usaha melalui implementasi sistem Online Single Submission (OSS).

Sekarang, pemerintah menambahkan 45 sektor bisnis (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia – KBLI) yang dapat segera mulai beroperasi begitu memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS tanpa harus mengajukan izin tambahan seperti izin pariwisata.

OSS Menjamin Proses Aplikasi Izin Usaha yang Lebih Cepat dan Nyaman

securing business license in indonesia

OSS adalah aplikasi izin usaha berbasis situs terintegrasi di Indonesia yang memungkinan proses aplikasi dalam waktu dua jam, sehingga menjadikan OSS contoh ideal dari model layanan yang cepat, pasti dan terjangkau. Pemilik bisnis dan investor dari berbagai belahan dunia sekarang dapat mengakses sistem OSS online kapan pun dan di mana pun.

Seperti yang telah disampaikan secara singkat di atas, izin usaha dibutuhkan untuk kegiatan bisnis dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia, termasuk juga perusahaan asing (PT PMA).

Dengan adanya implementasi OSS yang telah berlaku efektif sejak Juli 2018, semua badan usaha harus melakukan registrasi online. Setelah melengkapi registrasi di OSS, setiap bisnis akan secara otomatis memperoleh NIB satu hari setelah registrasi, jika semua dokumen wajib telah lengkap. Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan – SIUP) juga akan diberikan bersamaan dengan NIB jika bisnis Anda tak membutuhkan izin lain, tergantung pada sektor bisnis pilihan Anda.

Update tentang Izin Usaha di Indonesia: 45 Sektor Bisnis Tambahan tak Lagi Wajib Mengajukan Izin Tambahan

Jika Anda bertujuan menjalankan bisnis di salah satu sektor bisnis berikut ini, Anda tak lagi perlu mengajukan izin tambahan. Sesudah memperoleh NIB dan SIUP, Anda dapat segera mulai menjalankan bisnis.

Kode KBLI Sektor Bisnis (Indonesia) Sektor Bisnis (Inggris)
52240 Penanganan kargo (Bongkar muat barang) Cargo & logistics (Loading & Discharging)
56103 Kedai Makanan Eatery
56304 Kedai Minuman Drink stall (coffee shop, juice counter,etc)
56305 Rumah/kedai obat tradisional Traditional and/or herbal medicine
71204 Jasa inspeksi teknik instalasi Technical installation
74201 Aktivitas fotografi Photography
80200 Aktivitas jasa sistem keamanan Security system
85500 Aktivitas penunjang pendidikan Education and/or training
36001 Penampungan,penjernihan dan penyaluran air minum Water tank, purifier and distribution of drinking water
36003 Aktivitas penunjang pengelolaan air Water management system
56104 Penyediaan makanan keliling / tempat tidak tetap Food huckster
56109 Restoran dan penyediaan makanan keliling Food merchant (i.e food truck)
56306 Penyediaan minuman keliling Drinks huckster
59201 Aktivitas perekaman suara Recording studio
59202 Aktivitas penerbitan musik dan buku musik Music publisher
79112 Agen perjalanan bukan wisata Travel agency (i.e ticketing)
81100 Aktivitas penyedia gabungan jasa penunjang fasilitas Service provider for supporting facilities
81290 Aktivitas kebersihan bangunan dan industri lainnya Cleaning service
82110 Aktivitas penyedia gabungan jasa administrasi kantor Supporting activities for office administration
82200 Aktivitas call center Call center
82302 Event organizer Event organizer
82910 Aktivitas debt collection dan biro kredit Debt collection
82990 Aktivitas jasa penunjang usaha lainnya YTDL Other supporting activities undefined in other categories
90003 Aktivitas penunjang hiburan Entertainer (i.e. photographer, make-up artist)
91025 Taman budaya Cultural park management
91029 Wisata budaya lainnya Others cultural tourism activities
92000 Aktivitas perjudian dan pertaruhan Gambling (online and offline)
96910 Aktivitas pemakanan dan kegiatan YBDI Funeral
93299 Aktivitas hiburan dan rekreasi lainnya YTDL Other amusement and recreation activities
35104 Aktivitas penunjang kelistrikan Others supporting electrical system
70100 Aktivitas kantor pusat  Headquarters / office management
70202 Aktivitas konsultasi transportasi Consulting related to transportation
70203 Aktivitas kehumasan Public relations
73100 Periklanan Advertising
74901 Aktivitas penerjemah Interpreter/Translation
74902 Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis Business consultancy and brokerage
77210 Sewa guna usaha tanpa hak opsi alat rekreasi dan olahraga Lease for sport equipment & outdoor activities without option rights
77291 Aktivitas sewa guna usaha tanpa hak opsi alat pesta Lease for party equipment without option rights
77292 Aktivitas sewa guna usaha tanpa hak opsi barang keperluan rumah

tangga dan pribadi

Lease for household equipment without option rights 
77293 Sewa guna usaha tanpa hak opsi barang hasil pencetakan dan penerbitan  Lease for publishing goods without option rights 
77294 Sewa guna usaha tanpa hak opsi bunga dan tanaman hias Lease for flower and plants without option rights 
77295 Sewa guna usaha tanpa hak opsi alat musik Lease for music instrument without option rights 
77299 Aktivitas sewa guna usaha tanpa hak opsi barang keperluan rumah tangga dan pribadi lainnya Lease for others household equipment without option rights 
77303 Aktivitas sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air Lease for water transportation vehicle without option rights 
77400 Aktivitas sewa guna usaha tanpa hak opsi aset non finansial, bukan hak cipta Lease for non-financial assets without option rights 

 

Untuk informasi lebih lengkap tentang KBLI, jelajahi E-Library Cekindo.

Catatan untuk PT PMA

Jika perusahaan Anda adalah PT PMA, Anda masih wajib memenuhi persyaratan pendirian PT PMA, seperti batasan kepemilikan asing di bawah Daftar Negatif Investasi (DNI), modal disetor awal minimum dan rencana investasi. Untuk mengetahui lebih jauh tentang PT PMA dan keuntungan yang ditawarkan untuk pengusaha asing, baca Registrasi PT PMA di Indonesia.

Konsultasi dengan Ahli sebelum Melakukan Inkorporasi Bisnis di Indonesia

Untuk memastikan kelancaran inkorporasi bisnis di Indonesia, hal terbaik untuk dilakukan adalah berkonsultasi dengan para ahli. Terdiri dari tim yang berisikan konsultan profesional dan spesialis hukum, Cekindo telah membantu ribuan klien yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia.

Mulailah dengan menghubungi salah satu spesialis kami, gratis. Isi form di bawah ini atau kunjungi salah satu kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Untuk mempertegas regulasi terkait perizinan minuman beralkohol di Indonesia sehubungan dengan produksi, impor atau distribusi minuman beralkohol di Indonesia, Kementerian Industri baru-baru ini telah menerbitkan Peraturan 17/2019: Kendali dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol terkait izin produksi minuman beralkohol.

Peraturan 17/2019 menggantikan peraturan sebelumnya: Peraturan Menteri No. 63/M-IND/PER/7/2014 dan versi revisi Peraturan No. 62/M-IND/PER/8/2015. Peraturan 17/2019 membahas isu terkait kelas minuman beralkohol, persyaratan bisnis, seperti izin usaha, untuk perusahaan minuman beralkohol dan larangan untuk bisnis ini di Indonesia.

Kelas Minuman Beralkohol di Indonesia

Sesuai Peraturan 17/2019, minuman beralkohol di Indonesia dapat dibedakan ke dalam tiga kelas:

  1. Kelas A: ≤ 5% ethyl-alcohol atau ethanol
  2. Kelas B: 5% – 20% ethyl-alcohol atau ethanol
  3. Kelas C: 20% – 55% ethyl-alcohol atau ethanol

Izin Produksi Minuman Beralkohol: Persyaratan Bisnis dan Izin Usaha

Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi pemilik bisnis agar dapat memperoleh izin produksi minuman beralkohol di Indonesia.

  1. Perusahaan minuman beralkohol harus mengajukan Izin Usaha Industri (IUI) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  2. Perusahaan minuman beralkohol harus memenuhi standar kualitas minuman beralkohol.

Penerbitan Izin Usaha Industri

Kementerian bertanggung jawab menerbitkan IUI dengan mempertimbangkan aspek-aspek utama berikut:

  1. Daftar Negatif Investasi (DNI) di bawah Peraturan 44/2016: Sektor Bisnis yang Tertutup dan Terbuka Sebagian untuk Investasi
  2. Penerbitan IUI dilakukan melalui sistem OSS sesuai Peraturan 24/2018: Sistem Perizinan Usaha Terintegrasi secara Elektronik

Perubahan Izin Usaha Industri

Perubahan IUI dapat dilakukan dengan menyampaikan aplikasi perubahan. Isu terkait IUI yang dapat disampaikan untuk perubahan adalah sebagai berikut, termasuk kriterianya:

Kepemilikan, nama perusahaan, orang yang bertanggung jawab 

Termasuk informasi di Akta Pendirian

Alamat pabrik

Termasuk perubahan alamat saat lokasi pabrik belum berubah

Kelas minuman beralkohol

  1. Penurunan kelas minuman beralkohol
  2. Kenaikan kapasitas produksi tidak diizinkan
  3. Metode pemrosesan kelas baru harus menggunakan teknologi penyulingan atau fermentasi

Perubahan lokasi

  1. Pendirian pabrik baru
  2. Tidak ada kenaikan kapasitas produksi

Perusahaan bergabung menjadi satu lokasi 

  1. Lokasi baru termasuk lokasi satu pabrik
  2. Kapasitas built-in tidak diizinkan
  3. Kepatuhan dengan kapasitas built-in gabungan

Kenaikan kapasitas produksi

  1. Perusahaan telah mengetahui kapasitas produksi di bawah IUI yang ada
  2. Menteri menunjuk pengawas untuk melakukan audit kapabilitas produksi
  3. Harus menyelesaikan cukai sebelumnya yang berlaku

Prosedur sebelum Perubahan IUI 

Sebelum menyerahkan aplikasi perubahan IUI, perusahaan yang menjalankan bisnis minuman beralkohol harus memperoleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Industri Agro.

Prosedur memperoleh rekomendasi adalah sebagai berikut:

  1. Menyerahkan aplikasi online via Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan NIB, IUI, dan NPPBKC
  2. Melalui ulasan administratif oleh Kementerian Industri. Aplikasi rekomendasi akan diserahkan ke Direktorat Jenderal begitu ulasan berhasil.
  3. Melanjutkan dengan ulasan substantif oleh Direktorat Jenderal dalam 5 hari kerja. Begitu disetujui, Direktorat Jenderal akan menerbitkan rekomendasi.

Izin Produksi Minuman Beralkohol: Pencabutan Izin Usaha Industri

Perusahaan akan kehilangan IUI jika melakukan perbuatan berikut:

  1. Volume yang dihasilkan lebih besar dari kapasitas produksi built-in yang dinyatakan dalam IUI
  2. Kelas minuman beralkohol yang diproduksi tidak ada dalam IUI
  3. Tak ada kegiatan produksi dalam tiga tahun berturut-turut

Standar Kualitas Minuman Beralkohol

Wajib bagi bisnis minuman beralkohol untuk memenuhi standar kualitas produk mereka:

Produksi

  1. Kepatuhan akan kelas yang tercantum dalam IUI
  2. Hanya alkohol food-grade dengan isi menthanol kurang dari 0,01% yang diizinkan
  3. Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
  4. Kepatuhan akan ketentuan teknis seperti jenis dan kelas produk
  5. Implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jenis minuman beralkohol tertentu

Metode pemrosesan

  1. Utilisasi proses fermentasi untuk semua kelas
  2. Utilisasi proses penyulingan hanya untuk Kelas C

Izin Produksi Minuman Beralkohol: Larangan

Perusahaan yang menjalankan bisnis minuman beralkohol dilarang untuk:

  1. Menggabungkan produk dengan alkohol non-food-grade atau zat berbahaya lainnya
  2. Menghasilkan produk dengan lebih dari 55% ethanol atau ethyl-alcohol
  3. Menghasilkan produk dengan volume pengepakan kurang dari 180ml
  4. Menggunakan dan menyimpan alkohol non-food-grade
  5. Mengemas ulang produk

Aplikasi Izin Usaha di Indonesia melalui InCorp

Memulai perjalanan untuk mendapatkan lisensi alkohol bisnis Anda bisa menjadi tugas yang menakutkan. Biarkan InCorp mengurangi kompleksitas untuk Anda. Tim kami yang berdedikasi di sini untuk menyederhanakan proses aplikasi, memastikan pengalaman tanpa kerumitan untuk Anda. Siap untuk melangkah? Isi formulir di bawah ini untuk memulai perjalanan aplikasi Anda.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

PwC melaporkan bahwa Indonesia memiliki cadangan metana batu bara keenam terbesar di dunia dengan 453 triliun kaki kubik dan cadangan shale gas diperkirakan sebesar 574 triliun kaki kubik. Selain itu, menurut BP Statistical Review of World Energy 2018, cadangan gas alam di Indonesia tercatat sebesar 102,9 triliun kaki kubik. Produksi gas di Indonesia telah mencapai 68 miliar m3, berkontribusi terhadap 60% total produksi minyak dan gas negara.

Untuk meningkatkan kendali atas ekspor dan impor minyak, gas dan bahan bakar lain di Indonesia, serta untuk menyederhanakan proses perizinan usaha, Peraturan No. 21 tahun 2019 tentang Ekspor dan Impor untuk Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain telah diterbitkan oleh Menteri Perdagangan. Peraturan yang baru ini akan menggantikan Peraturan Menteri No. 03/M-DAG/PER/1/2015.

Implementasi Peraturan 21/2019

Secara umum, Peraturan 21/2019 membahas masalah isu terkait perolehan izin impor dan ekspor untuk minyak, gas dan bahan bakar lain di Indonesia:

  1. Lingkup bahan bakar ekspor dan impor
  2. Syarat dan prosedur ekspor minyak, gas dan bahan bakar lain
  3. Syarat dan prosedur impor minyak, gas dan bahan bakar lain

Lingkup Bahan Bakar Ekspor dan Impor

Jenis minyak, gas dan bahan bakar lain yang diimpor dan diekspor yang termasuk dalam Peraturan 21/2019 dinyatakan sebagai berikut:

Minyak

  • Minyak dengan Kode HS 27.09. Ini termasuk minyak petroleum  dari mineral yang mengandung bitumen mentah
  • Minyak dengan Kode HS 27.10. Ini termasuk minyak petroleum dari mineral yang mengandung bitumen non-mentah

 

Gas

  • Gas dengan Kode HS 27.11. Ini termasuk gas petroleum dan gas hidrokarbon lain
  • Gas dengan Kode HS 29.09. Ini termasuk ether, ether-phenol dan alkohol ether

 

Bahan Bakar Lain

  • Bahan bakar dengan Kode HS 22.07. Ini termasuk alkohol ethyl dengan 80% alkohol dan belum didenaturasi
  • Bahan bakar dengan Kode HS 38.26. Ini termasuk bio-diesel dan campuran terkait lain

 

Ekspor dan impor minyak, gas dan bahan bakar lain yang digunakan untuk tujuan penelitian atau sampel dibebaskan dari ketentuan di atas. Namun, importir dan eksportir harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Asing.

Syarat dan Prosedur Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain

Ekspor minyak, gas dan bahan bakar lain hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak berikut, hanya jika mereka telah mendaftarkan diri sebagai eksportir dan telah memperoleh persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan:

Minyak dan Gas

  • Badan Usaha (BU) dengan operasi bisnis minyak dan gas hulu dan hilir
  • Bentuk Usaha Tetap (BUT) dengan operasi bisnis minyak dan gas hulu

 

Bahan Bakar Lain

  • BU dengan operasi bisnis bahan bakar lain

 

Minyak dan Gas Milik Negara 

  • Eksportir minyak dan gas terdaftar yang ditunjuk oleh otoritas minyak dan gas dengan persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan

Mekanisme Baru Online untuk Eksportir Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain

Registrasi sebagai Eksportir

  • Penyerahan aplikasi online ke Direktorat Jenderal
  • Keputusan dibuat dalam 5 hari kerja
  • Tanda daftar diterbitkan secara elektronik dan berlaku tiga tahun

 

Memperoleh Persetujuan Ekspor

  • Penyerahan aplikasi online ke Direktorat Jenderal
  • Keputusan dibuat dalam 5 hari kerja
  • Masa berlaku berdasarkan Rekomendasi Ekspor

Syarat dan Prosedur Impor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain

Impor minyak, gas dan bahan bakar lain hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak berikut, hanya jika mereka telah mendaftarkan diri sebagai importir dan telah memperoleh persetujuan impor dari Menteri Perdagangan:

Minyak dan Gas

  • BU dengan operasi bisnis minyak dan gas hulu dan hilir
  • Konsumen langsung minyak, gas dan bahan bakar lain

 

Bahan Bakar Lain

  • BU dengan operasi bisnis bahan bakar lain
  • Konsumen langsung minyak, gas dan bahan bakar lain

Mekanisme Baru Online untuk Importir Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain

Impor minyak, gas dan bahan bakar lain tak lagi mewajibkan registrasi importir. Hanya persetujuan impor yang diperlukan.

Memperoleh Persetujuan Impor

  • Penyerahan aplikasi online ke Direktorat Jenderal
  • Keputusan dibuat dalam 3 hari kerja
  • Masa berlaku berdasarkan Rekomendasi Impor

business license indonesia with cekindo

Dapatkan Izin Usaha di Indonesia melalui Cekindo

Pemahaman akan peraturan impor dan ekspor di Indonesia penting untuk bisnis apapun. Cekindo dapat membantu menyederhanakan proses perizinan usaha di Indonesia dan pada saat bersamaan mematuhi peraturan ekspor impor minyak, gas dan bahan bakar lain.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Mengajukan Izin Ekspansi dan Izin Usaha Industri Melalui OSS

  • InCorp Editorial Team
  • 3 November 2023
  • 5 minute reading time

Layanan perizinan untuk Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Ekspansi kini wajib diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Indonesia. Sistem ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kebijakan yang mendukung kemudahan berbisnis bagi investor asing yang ingin memulai usaha.

Apa Itu Sistem OSS?

Sistem OSS mulai beroperasi sejak Juni 2019. Sistem ini mewajibkan pengusaha yang ingin memulai usaha baru atau melakukan ekspansi usaha di Indonesia untuk mengajukan izin yang diperlukan melalui platform OSS, baik izin yang bersifat wajib maupun opsional.

Hal ini membawa kabar baik bagi investor asing, karena tidak lagi diperlukan kunjungan ke beberapa kantor pemerintah untuk mengurus izin usaha.

Artikel terkait: Sistem Online Single Submission dan Nomor Induk Berusaha di Indonesia

Izin Usaha Industri

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 30/2019, terdapat dua jenis izin yang secara khusus terkait dengan perusahaan industri, yaitu IUI dan izin ekspansi. Semua perusahaan industri, tanpa memandang ukuran mereka, diwajibkan untuk memperoleh IUI.

IUI dapat dibedakan menjadi tiga kategori:

  • IUI kecil untuk perusahaan dengan nilai investasi di bawah Rp1 milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dan jumlah karyawan kurang dari 20 orang.
  • IUI menengah untuk perusahaan dengan nilai investasi antara Rp 1 milyar hingga Rp15 miliar (termasuk tanah dan bangunan), atau nilai investasi di bawah Rp 1 milyar namun dengan jumlah karyawan lebih dari 20 orang.
  • IUI Besar untuk nilai Investasi di atas 15 milyar, termasuk tanah dan bangunan

IUI berfungsi sebagai izin yang berlaku bagi perusahaan yang beroperasi di sektor bahan mentah, hasil produksi, dan penyimpanan mesin atau peralatan.

Pengecualian Izin Usaha Industri

Untuk menjalankan usaha industri, perusahaan harus berlokasi di zona industri. Namun, terdapat pengecualian untuk perusahaan yang memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Terletak di kabupaten/kota yang tidak memiliki zona industri.
  • Dikategorikan sebagai perusahaan kecil atau menengah tanpa risiko potensial yang dapat menyebabkan polusi lingkungan secara luas.
  • Memerlukan bahan mentah khusus dan/atau terlibat dalam proses produksi yang memerlukan lokasi khusus.

Jika perusahaan industri mengalami perubahan dalam hal-hal seperti jumlah karyawan, kapasitas produksi, nilai investasi, penambahan klasifikasi industri, atau penambahan/pemindahan lokasi bisnis, mereka harus memperbarui IUI mereka.

Izin Ekspansi

Perusahaan industri hanya diwajibkan untuk mengajukan izin ekspansi jika mereka berencana untuk memperluas operasional industri mereka, terutama jika ini melibatkan pemanfaatan sumber daya alam yang berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Sama seperti IUI, izin ekspansi juga harus diajukan melalui OSS. Informasi lebih lanjut tentang prosedur aplikasi izin dapat ditemukan di sini.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang prosedur aplikasi izin, Anda dapat unduh di sini.

Syarat Daftar Izin Usaha Industri

Bagi perusahaan industri, memiliki IUI adalah hal yang penting. Berikut adalah persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan atau mendaftarkan Izin Usaha Industri di Indonesia:

  • Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (OSS).
  • Surat Permohonan Pengajuan.
  • Daftar Isian untuk permintaan (bermaterai).
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Fotokopi KTP Pimpinan/Direktur Perusahaan.
  • NPWP Perusahaan.
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan.
  • Fotokopi Dokumen UKL/UPL.

Pengajuan Izin Usaha Industri 

Untuk perusahaan yang beroperasi di sektor industri, berikut adalah tahapan yang harus dipenuhi:

  • Pelaku usaha perlu mendaftarkan IUI melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
  • Pelaku usaha harus mendapatkan surat pernyataan dari badan regulasi terkait jika usaha tidak beroperasi di zona industri.
  • Unit usaha harus terlebih dahulu menjalani verifikasi teknis.
  • Pelaku usaha wajib melaporkan data industri.

Dalam tahap verifikasi teknis, perusahaan perlu melampirkan izin lingkungan dan izin lokasi usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

Pengecualian Persyaratan

Selain persyaratan di atas, terdapat pengecualian yang diberikan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha di skala ini tidak perlu membuat surat pernyataan untuk melewati proses verifikasi teknis, namun tetap harus melampirkan pernyataan kelayakan operasional melalui SIINas.

Apa Itu Verifikasi Teknis?

Verifikasi teknis diperlukan saat perusahaan mendapatkan Izin Usaha Industri. Tahap ini diperlukan agar pihak berwenang dapat memvalidasi bahwa usaha beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Verifikasi teknis dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, dan saat ini telah berubah menjadi tahap pemeriksaan lapangan sesuai dengan regulasi terbaru.

Unit usaha harus memenuhi beberapa persyaratan untuk melanjutkan ke tahap verifikasi teknis:

  • Infrastruktur dan fasilitas pembangunan selesai.
  • Mematuhi semua kewajiban.
  • Melampirkan izin lingkungan dan izin lokasi yang masih berlaku.

Proses verifikasi teknis dapat dilakukan kembali jika ada perubahan dalam bisnis, seperti nilai investasi, jumlah karyawan, ekspansi usaha, relokasi, atau perubahan skala bisnis.

Izin Lampau

Sejak 2018, hampir seluruh pengajuan izin usaha dilakukan melalui Online Single Submission (OSS). Perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Industri sebelum puncak masa berlaku OSS harus mengajukan notifikasi kepada pihak berwenang melalui OSS agar IUI mereka tetap valid, selama tidak ada perubahan pada informasi yang tercantum.

Dapatkan Izin Usaha Industri bersama InCorp Indonesia

Untuk konsultasi profesional mengenai perolehan Izin Usaha Industri dan izin ekspansi melalui OSS, pemilihan badan usaha yang sesuai, serta hal-hal terkait pendirian bisnis di Indonesia, tim kami yang terdiri dari konsultan profesional dan spesialis hukum siap melayani Anda. 

Hubungi kami sekarang dengan mengisi formulir di bawah ini. Kami juga memiliki kantor di Jakarta, Bali, Semarang, Batam, dan Surabaya yang bisa Anda kunjungi untuk mempercepat proses pengajuan Izin Usaha Industri di Indonesia. Kami siap untuk menjawab pertanyaan Anda.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Perizinan Usaha dalam Sektor Pertanian di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Memiliki lanskap luas dan beragam serta pertanahan yang subur, sektor pertanian di Indonesia telah lama menjadi sektor potensial serta sumber pemasukan penting bagi banyak rumah tangga dan investor asing.

Meskipun telah menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia, sektor pertanian masih memiliki banyak potensi yang belum terjamah. Oleh karena itu, kemajuan signifikan dalam sektor ini telah dirasakan selama beberapa tahun terakhir di bawah pemerintahan Presiden Jokowi dengan prakarsa-prakarsa baru.

Prakarsa-prakarsa ini dibuat dengan tujuan menyederhanakan dan mempermudah semua proses perizinan usaha untuk menarik lebih banyak lagi investasi asing. Salah satu perubahan terbaru – Peraturan 5/2019 – dari pemerintah bagi sektor pertanian mendorong kemudahan dalam administrasi: agar kemudahan dalam menjalankan bisnis di Indonesia mencapai tingkatan baru.

Artikel ini menjelaskan peraturan terbaru untuk perizinan usaha dalam sektor pertanian di Indonesia, dan mengapa sekarang menjadi saat terbaik untuk Anda berinvestasi dalam sektor yang menguntungkan ini.

Alasan Berinvestasi di Sektor Pertanian di Indonesia

Indonesia merupakan penghasil besar beragam produk pertanian, seperti minyak kelapa sawit, karet, kopi, kakao, singkong, teh, rempah-rempah tropis dan beras. Sektor ini bukan hanya berkontribusi terhadap pemasukan utama Indonesia, tetapi juga meningkatkan penghasilan ekspor serta ekonomi negara secara keseluruhan, yang tumbuh setidaknya 5% setiap tahun.

Pada kwartal pertama 2018, PDB dari industri pertanian di Indonesia melonjak menjadi IDR 84.578 miliar (USD 6.1 miliar), dibandingkan dengan kwartal keempat tahun 2017 dengan nilai IDR 43.801 miliar (USD 3.2 miliar).

Selain pertumbuhan yang mengesankan, menurut data statistik dari Statista.com, pertumbuhan PDB sektor pertanian Indonesia akan mencapai 4% lagi pada 2019.

Perizinan Usaha Diatur dalam Peraturan 5/2019

Pemerintah Indonesia belum lama ini memberlakukan Peraturan 5/2019 tentant Prosedur Perizinan Usaha dalam Sektor Pertanian. Peraturan ini diterbitkan untuk mengoptimalisasi proses memperoleh izin usaha di Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS), proses memperoleh izin usaha melalui platform online.

Peraturan 5/2019 membahas hal-hal berikut:

  • Klasifikasi perizinan usaha
  • Syarat perizinan usaha
  • Biaya aplikasi izin usaha
  • Pengawasan

Klasifikasi Izin Usaha

Perizinan dalam sektor pertanian di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua kategori:

Izin usaha

  • Registrasi dan izin usaha bisnis tanaman pangan
  • Registrasi dan izin usaha bisnis perkebunan
  • Registrasi dan izin usaha bisnis hortikultur
  • Izin usaha pengobatan binatang
  • Registrasi dan izin usaha bisnis peternakan

Izin operasional dan komersial

  • Izin impor dan ekspor ternak dan bibit
  • Izin impor dan ekspor bibit
  • Izin impor dan ekspor bahan makanan (dari tanaman, binatang, dsb.)
  • Izin impor dan ekspor hewan peliharaan

Anda dapat mengajukan izin usaha, izin operasional atau izin komersial hanya setelah Anda memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Syarat Perizinan Usaha

Untuk setiap jenis izin usaha, komersial atau operasional, terdapat syarat yang diberlakukan di bawah Peraturan 5/2019. Namun, kami hanya akan membahas persyaratan untuk izin usaha tanaman pangan dan perkebunan.

Izin Usaha Perkebunan

Secara umum, Anda harus memenuhi syarat berikut untuk memperoleh izin usaha perkebunan:

  • Izin lokasi
  • Izin lingkungan
  • Izin pelepasan kawasan hutan (jika relevan)
  • Hak Guna Usaha (HGU)
  • Hak Guna Bagunan (HGB)
  • Rencana kerja untuk pengembangan proses bisnis
  • Pernyataan kepemilikan sumber bibit
  • Pernyataan keahlian karyawan
  • Pernyataan kepemilikan unit produksi

Izin Usaha Tanaman Pangan

Secara umum, Anda harus memenuhi syarat berikut untuk memperoleh izin usaha tanaman pangan:

  • Izin lokasi dengan skala peta yang sesuai
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL/UPL
  • Rencana kerja untuk pengembangan unit produksi tanaman pangan
  • Pernyataan kesediaan berpartisipasi dalam kerja sama
  • Jaminan pasokan bahan mentah
  • Pernyataan implementasi sistem jaminan mutu makanan
  • Surat pengadaan lahan

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Tertarik berbisnis di sektor pertanian Indonesia? Hubungi kami sekarang untuk mengetahui lebih banyak tentang izin usaha dan inkorporasi bisnis di Indonesia dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Pasar konstruksi di Indonesia merupakan salah satu sektor terpenting yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar konstruksi di Indonesia membuat ekonomi tumbuh 5.01% pada 2017 dan PDB tumbuh 10.38% pada tahun yang sama. Pada 2018, sektor ini bernilai IDR 451,337 miliar (USD 32.2 miliar).

Untuk mempercepat proses bisnis terkait dari sektor konstruksi yang terus berkembang ini dan mendukung peningkatan investasi asing, Surat Edaran No. 06/SE/M/2019 (atau SE 6/2019) belum lama ini diterbitkan oleh Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Indonesia.

Regulasi baru ini diberlakukan sehubungan dengan Sertifikat Badan Usaha, Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Keterampilan Kerja dalam Bentuk Elektronik.

Artikel ini menyajikan detail berita bisnis terbaru tentang sertifikat digital untuk sektor konstruksi di Indonesia. Ingatlah bahwa semua sertifikat harus diubah menjadi sertifikat digital pada 30 September 2019.

Berita Terbaru melalui Surat Edaran 6/2019 di Indonesia

Regulasi ini termasuk administrasi dan penerbitan sertifikat digital:

  • Sertifikat Badan Usaha untuk badan usaha layanan konstruksi
  • Sertifikat Keterampilan Kerja untuk tenaga kerja konstruksi (teknisi berkualifikasi dan analis atau operator terampil)
  • Sertifikat Keahlian untuk tenaga kerja konstruksi (ahli berkualifikasi)

 

Menurut kerangka yang dijabarkan di SE 6/2019, pemerintah Indonesia akan menerbitkan sertifikat digital melalui Sistem Informasi Konstruksi Indonesia.

Kerangka ini juga membahas hal-hal berikut:

  • Semua sertifikat terkait dengan sektor konstruksi diterbitkan dan diberikan dalam bentuk elektronik, juga disebut sebagai sertifikat digital
  • Pengubahan sertifikat
  • Persyaratan untuk penerbitan sertifikat digital

Penerbitan dan Pengiriman Sertifikat Digital

Secara umum, prosedur penerbitan dan pengiriman sertifikat digital adalah sebagai berikut:

  • Pelamar harus menyerahkan aplikasi beserta dokumen pendukung secara elektronik via Asosiasi Profesional Layanan Konstruksi atau Asosiasi Badan Usaha Layanan Konstruksi.
  • Setelah menerima aplikasi, Asosiasi Profesional Layanan Konstruksi atau Asosiasi Badan Usaha Layanan Konstruksi akan melakukan verifikasi dokumen, apakah lengkap atau tidak.
  • Saat aplikasi dan dokumen dibuktikan lengkap, mereka akan diserahkan kepada Badan Pengembangan Layanan Konstruksi untuk pemeriksaan dan inspeksi lebih lanjut.
  • Begitu inspeksi selesai, Badan Pengembangan Layanan Konstruksi akan melanjutkan aplikasi untuk Sertifikat Badan Usaha atau Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi.
  • Personil akan ditugaskan untuk menilai aplikasi dengan hasil laporan yang merinci klasifikasi dan rekomendasi kualifikasi badan usaha konstruksi atau tenaga kerja konstruksi.
  • Jika disetujui, badan pemerintah tersebut akan menerbitkan dan mengirimkan sertifikat digital.

Syarat Memperoleh Sertifikat Digital

Pelamar sertifikat digital untuk sektor layanan konstruksi harus memenuhi persyaratan berikut:

Untuk badan usaha konstruksi

  • Isi form aplikasi dengan detail badan usaha yang diperlukan
  • Serahkan lembar yang telah di-scan untuk NPWP, KTP, surat pernyataan orang yang bertanggung jawab serta alamat email

Untuk tenaga kerja konstruksi

  • Isi form aplikasi dengan detail pribadi yang diperlukan
  • Serahkan lembar yang telah di-scan untuk NPWP, KTP, foto saat registrasi, alamat email dan nomor HP

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu

Hubungi kami untuk mengetahui informasi terkini terkait menjalankan bisnis di Indonesia. Kami juga dapat memberikan wawasan pasar bagi pengusaha yang tertarik memasuki pasar Indonesia.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Segala yang Perlu Anda Ketahui tentang Penasihat Investasi di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Jika Anda butuh bantuan untuk membuat keputusan investasi yang tepat dan mengelola portofolio investasi, Anda akan mencari penasihat investasi dan meminta saran mereka.

Secara umum, penasihat investasi memberikan arahan dan panduan dalam memilih kombinasi investasi yang cocok untuk Anda, dalam bentu aset keuangan seperti obligasi, reksa dana dan saham. Mereka lalu akan membantu Anda memantau, membeli dan menjual aset keuangan ini untuk mencapai tujuan investasi Anda dengan bayaran sebagai imbalan. Penasihat investasi juga mungkin memberikan nasihat kepada pemilik bisnis mengenai bagaimana memperoleh uang lebih banyak untuk pilihan-pilihan bisnis berkelanjutan.

Dengan menggunakan jasa penasihat investasi, Anda memberikan mereka izin tertentu untuk membantu dengan perdagangan otomatis tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Anda setiap kali transaksi. Mereka juga akan melihat dari semua sudut situasi keuangan Anda dan mempersiapkan manajemen aset atau rencana investasi yang komprehensif bagi Anda. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk bekerja sama dengan penasihat investasi tepercaya yang tidak membahayakan investasi Anda.

Bagaimana jika Anda tertarik menjadi penasihat investasi? Lanjutkan membaca karena artikel ini menyajikan segala yang perlu Anda ketahui tentang penasihat investasi di Indonesia, baik Anda mencari penasihat investasi atau ingin menjadi penasihat investasi.

Jenis Penasihat Investasi di Indonesia

Pada umumnya, ada beberapa jenis penasihat investasi di Indonesia dengan designasi, gelar dan sertifikasi berbeda:

1.Perencana Keuangan Bersertifikat

Perencana Keuangan Bersertifikat adalah profesional yang telah memenuhi persyaratan Standar Perencana Keuangan Bersertifikat dan lulus ujian. Mereka memiliki pengetahuan luas dan keahlian dalam perencanaan keuangan, termasuk pajak, asuransi, investasi, pensiun dan estat.

2.Pialang Saham
Jenis penasihat investasi ini biasanya perwakilan berlisensi dari perusahaan pialang yang dapat membeli dan menjual efek, termasuk saham dan obligasi. Mereka dibayar berdasarkan komisi untuk efek yang mereka jugal dan bertanggung jawab akan analisis keuangan, konsultasi dan perdagangan untuk klien.

3.Penasihat Investasi Terdaftar 
Penasihat Investasi Terdaftar merupakan perusahaan yang terdaftar di Komisi Pertukaran Efek Indonesia.

4.Agen Asuransi dan Bankir 
Mereka sesungguhnya bukan penasihat investasi tetapi memiliki izin untuk menjual dan memberi saran tentang asuransi, saham, obligasi dan reksa dana. Mereka juga menyediakan jasa perencanaan keuangan.

Syarat Menjadi Penasihat Investasi di Indonesia

Penasihat investasi bisa berupa perorangan atau bekerja di perusahaan. Secara umum, syaratnya dijelaskan di bawah ini:

Syarat menjadi Penasihat Investasi Perorangan

  • Form aplikasi untuk mengajukan izin usaha
  • Fotokopi izin Perwakilan Manajer Investasi
  • Warga negara Indonesia
  • Penjelasan detail tentang semua kegiatan bisnis

 

Syarat menjadi Penasihat Investasi di Perusahaan

  • Form aplikasi untuk mengajukan izin usaha
  • Anggaran dasar yang menjelaskan detail kegiatan bisnis perusahaan
  • Perusahaan berdomisili di Indonesia
  • Fotokopi izin Perwakilan Manajer Investasi
  • Deskripsi keigiatan bisnis yang diajukan
  • Diagram organisasi yang detail
  • Fasilitas operasional yang tersedia untuk menjalankan semua kegiatan bisnis sebagai penasihat investasi
  • Fotokopi paspor dan izin kerja yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia bagi orang asing

Tindakan yang Dilarang

Penasihat investasi di Indonesia dilarang melakukan tindakan-tindakan seperti berikut:

  • Meminta bayaran jauh lebih tinggi daripada penasihat lain yang menawarkan jasa yang serupa
  • Mengungkapkan identitas klien ke pihak ketiga
  • Memberikan informasi yang salah kepada klien, seperti jenis jasa, kualifikasi penasihat, dll
  • Mempersiapkan laporan bagi klien, tetapi sebenarnya dilakukan oleh penasihat lain, tanpa memberitahu klien
  • Menjamin hasil investasi atau rekomendasi tidak praktis yang akan didapatkan klien melalui jasa penasihat
  • Mengubah kontrak tanpa persetujuan tertulis klien

Sanksi

Di bawah Hukum Indonesia, penasihat investasi yang melakukan tindakan yang dilarang akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda, suspensi atau pembatasan kegiatan bisnis, pencabutan izin usaha dan pembatalan registrasi serta persetujuan untuk izin penasihat.

Cekindo di sini untuk membantu Anda, entah Anda membutuhkan panduan investasi atau bantuan mengajukan aplikasi visa, izin kerja dan izin usaha. Hubungi kami online atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Kami akan senang menjawab pertanyaan Anda. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Seperti di hampir setiap negara, memulai bisnis baru di Indonesia berarti berhadapan dengan banyak petugas pemerintahan dan mengunjungi kantor-kantor pemerintah baik di tingkat lokal maupun provinsi. Setiap kawasan di Indonesia mungkin mewajibkan izin yang berbeda berdasarkan kegiatan bisnis, dan banyak aplikasi serta form yang harus dilengkapi. Selain itu, jangan lupakan berbagai biaya yang harus dikeluarkan selama proses.

Meskipun memulai bisnis Anda sendiri bisa jadi sangat menggairahkan, namun beberapa langkah yang harus Anda tempuh sebelum dapat mulai menjalankan bisnis di Indonesia bisa mematahkan semangat Anda. Tapi, tidak perlu khawatir karena pemerintah Indonesia telah memiliki solusi yang jauh lebih baik untuk membantu investor lokal dan asing memulai bisnis melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) Tunggal, menjadikan Indonesia negara yang sungguh-sungguh ramah bisnis.

Tinjauan OSS and NIB

Menurut Peraturan Presiden No. 91 tahun 2017, Indonesia telah menerapkan OSS untuk menyesuaikan dengan tren ekonomi digital melalui digitalisasi aplikasi perizinan bagi bisnis-bisnis di Indonesia.

OSS mulai berlaku sejak Juli 2018, menjadikan menjalankan bisnis di Indonesia lebih mudah, terutama bagi investor asing. Sebelum implementasi sistem OSS, konsep terintegrasi tanpa kertas ini telah diuji coba di beberapa lokasi di Indonesia. Sistem ini saat ini telah terintegrasi dengan beberapa sistem pemerintahan dan akan terus terintegrasi dengan lebih banyak sistem pada masa mendatang.

Fungsi NIB

Tidak seperti proses aplikasi izin usaha bisnis sebelumnya yang membutuhkan tinjauan mendalam dan lama dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS menjadikan registrasi izin online mungkin dalam satu tempat dengan NIB.

Menggantikan Izin dan Lisensi Lain

Nomor Induk Berusaha (NIB) digunakan sebagai nomor registrasi tunggal baru untuk berbagai tujuan bisnis. Sejak diterapkannya OSS, NIB telah menggantikan banyak izin lain dan dokumen, seperti TDP, izin impor  (API-U/API-P) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK). Prosedur untuk memperoleh SIUP dan izin usaha lainnya juga telah disederhanakan.

Perusahaan yang telah melengkapi registrasi bisnis melalui OSS juga berpotensi didaftarkan untuk asuransi jaminan sosial nasional (BPJS) secara otomatis.

Dengan demikian, registrasi bisnis yang diproses melalui OSS membuat perusahaan asing PT PMA melewati izin prinsip, dan menggunakan NIB untuk memroses izin operasional dan komersial.

Proses Lebih Cepat dan Tidak Terjadi Duplikasi

Jika proses registrasi terdahulu membutuhkan berminggu-minggu, sistem OSS memperkenalkan solusi perizinan terpadu dengan NIB yang hanya membutuhkan waktu beberapa jam. Anda mungkin akan mendapatkan NIB dalam 30 menit. Selain itu, melalui penerbitan NIB, duplikasi lisensi atau izin dapat dihindari.

Bagaimana Jika Registrasi NIB Anda Ditolak?

AHU online adalah sistem administratif yang bertanggung jawab akan registrasi badan hukum dan perubahan data perusahaan sementara OSS menjadi agensi yang memiliki kewenangan dan menerbitkan izin komersial serta operasional bagi perusahaan yang terdaftar di AHU online.

Saat ini hanya ada beberapa sektor yang diizinkan untuk registrasi NIB melalui OSS mesikpun mereka terdaftar di AHU online. Dalam kasus ini, perusahaan harus menyesuaikan jenis bisnis, tujuan dan kegunaan sesuai dengan standar OSS dalam satu tahun untuk memperoleh NIB.

Untuk konsultasi profesional terkait dengan memperoleh NIB melalui OSS, jenis badan usaha dan sektor yang memenuhi syarat registrasi NIB, hubungi Cekindo dengan mengisi form di bawah ini. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.

Izin import adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia. Izin ini sengaja diterapkan untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas barang impor, melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat, serta memastikan keamanan dan kualitas barang asing yang masuk ke Indonesia.

Salah satu jenis izin yang cukup penting untuk diurus adalah API-P (Angka Pengenal Importir Produsen). API-P diberikan kepada perusahaan yang akan menggunakan barang impor sebagai bahan baku, bahan penolong, atau barang modal dalam proses produksi mereka.

Baca juga: Tarif Impor Terbaru di Indonesia

Prosedur Mengurus Izin Impor dan Peran API-U dalam Kegiatan Impor

Selain API-P, terdapat juga API-U (Angka Pengenal Importir Umum) yang diberikan kepada perusahaan pengimpor barang dengan tujuan untuk diperdagangkan. Untungnya saja, proses pengurusan izin untuk impor kini semakin mudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

OSS adalah sebuah platform perizinan berusaha terintegrasi yang memudahkan Anda dalam mengajukan permohonan izin import secara online. Melalui sistem tersebut, Anda sebagai pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan secara lebih efisien namun tetap transparan.

Syarat Untuk Melakukan Kegiatan Impor

Supaya bisa mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan impor barang, baik berupa API-U maupun API-P, terdapat beberapa persyaratan yang Anda harus penuhi terlebih dahulu. Sejumlah persyaratan umum tersebut adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS: NIB adalah identitas tunggal bagi pelaku usaha yang berlaku untuk semua perizinan berusaha.
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan dan penanggung jawab: NPWP merupakan bukti bahwa perusahaan dan penanggung jawab telah terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Memiliki dokumen legalitas perusahaan yang lengkap: Dokumen ini misalnya saja seperti akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan surat izin usaha. Jenis dokumen ini menunjukan legalitas dan kegiatan usaha suatu perusahaan.
  • Memiliki surat keterangan domisili perusahaan: Surat ini harus menunjukkan lokasi kantor atau tempat usaha.
  • Memiliki rekening bank atas nama perusahaan: Adanya rekening ini merupakan rekening yang digunakan untuk transaksi impor oleh perusahaan.
  • Melampirkan dokumen pendukung lainnya: Dokumen-dokumen yang terkait dengan jenis barang yang akan diimpor misalnya saja seperti surat keterangan asal barang, faktur pembelian, dan daftar pengepakan.

Jenis Barang yang Dilarang Impor

Beberapa barang ternyata dilarang untuk diimpor ke Indonesia karena beberapa alasan, dari segi keamanan, kesehatan, lingkungan, dan perlindungan industri dalam negeri. Larangan ini tepatnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

  • Gula dengan jenis tertentu: Beberapa jenis gula tertentu dilarang untuk diimpor untuk melindungi produksi gula dalam negeri dan menjaga stabilitas harga.
  • Beras dengan jenis tertentu: Impor beras juga dibatasi untuk melindungi petani lokal dan menjaga ketahanan pangan nasional.
  • Pakaian bekas: Impor pakaian bekas dilarang untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mencegah penyebaran penyakit.
  • Barang berbasis sistem pendingin dengan CFC atau HCFC: Barang-barang seperti kulkas dan AC yang menggunakan CFC atau HCFC dilarang karena dapat merusak lapisan ozon.
  • Limbah B3 dan non-B3 terdaftar: Impor limbah B3 dan non-B3 terdaftar juga diatur secara ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan serta berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
  • Alat kesehatan yang mengandung merkuri: Terakhir adalah alat kesehatan yang mengandung merkuri dilarang karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

Proses Mengurus Izin Impor dan Peran OSS dalam Proses Perizinan

Mengurus Izin Impor

Melalui sistem OSS milik Kementerian Perdagangan RI, Anda dapat mengurus berbagai perizinan, termasuk izin usaha impor, secara online tanpa harus datang ke kantor instansi terkait. Ikuti langkah-langkah berikut dalam proses mengurus izin import:

  1. Pendaftaran Akun OSS: Langkah pertama dalam mengurus perizinan untuk impor adalah daftarkan akun dan isilah data perusahaan secara lengkap dan benar.
  2. Mendapatkan NIB: Setelah pendaftaran sudah berhasil, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal pelaku usaha. Dokumen satu ini dapat digunakan untuk melanjutkan proses perizinan selanjutnya.
  3. Pengajuan Permohonan Izin Impor melalui INATRADE: Dengan NIB yang sudah didapatkan, ajukan permohonan izin usaha impor melalui sistem INATRADE. Sistem ini terintegrasi dengan sistem OSS sehingga Anda dapat mengajukan dan memantau permohonan tersebut secara lebih mudah.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan: Melalui sistem INATRADE, unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk izin import. Pastikan dokumen-dokumen ini sudah lengkap dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
  5. Verifikasi Online: Setelah dokumen diunggah, permohonan Anda akan diverifikasi secara online oleh pihak berwenang. Proses verifikasi ini biasanya akan berlangsung selama beberapa hari kerja.

Penerbitan Izin Impor Elektronik: Jika permohonan Anda disetujui, izin impor akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem OSS. Anda dapat mengunduh dan mencetak izin impor tersebut untuk keperluan selanjutnya.

Baca juga: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Peran NIB dan API/NIK dalam Proses Perizinan Impor

NIB atau Nomor Induk Berusaha menjadi identitas tunggal bagi pelaku usaha dalam proses perizinan impor. NIB juga berfungsi sebagai API (Angka Pengenal Impor) untuk mengidentifikasi importir (pelaku usaha impor) dalam kegiatan ini. Selain NIB, NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga diperlukan bagi importir perorangan sebagai identitas pribadi.

InCorp Siap Membantu Perizinan di Indonesia Via OSS

Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, Anda sebagai salah satu pelaku usaha dapat mengurus izin impor dengan lebih cepat dan transparan. Penting untuk diingat bahwa setiap jenis barang memiliki persyaratan impor yang berbeda-beda. Untuk itu, pahamilah juga regulasi yang berlaku untuk setiap jenis barang yang akan diimpor.

Masih bingung dengan cara memperoleh izin untuk impor di Indonesia? Tenang saja, serahkan kepada kami selaku konsultan yang menyediakan beberapa layanan untuk bisnis, salah satunya terkait registrasi dan impor produk.

Selain mendapatkan panduan tentang cara memperoleh izin dan apa saja hal-hal yang dibutuhkan untuk mengimpor produk, InCorp akan selalu up to date dengan peraturan-peraturan proses impor barang sehingga Anda tidak akan mengalami banyak hambatan dalam mengurusnya.

Selain itu, kami juga dapat membantu meninjau dokumen registrasi serta melengkapi proses sertifikasi atau pendaftaran produk Anda untuk memberikan kemudahan. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait izin ini, lakukan konsultasi dengan kami. InCorp siap memberikan solusi untuk segala kekhawatiran bisnis Anda.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Anda dapat mentransfer lisensi selama distributor lokal Anda saat ini setuju untuk mengubah pemegang lisensi produk. Prosedurnya akan berbeda untuk setiap kategori produk. Kami hanya dapat merekomendasikan Anda untuk mencoba mencegah masalah ini dengan menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat dipercaya sejak awal.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.