Sistem Online Single Submission dan Pengaruhnya terhadap Pendaftaran Perusahaan

Baru-baru ini pemerintah Indonesia menerapkan beberapa kebijakan yang memihak pebisnis sehingga lebih mudah bagi investor asing untuk memulai bisnis di negara kepulauan ini. Namun, hasilnya masih patut dipertanyakan.

Artikel ini memperkenalkan sistem yang baru diimplementasikan untuk registrasi perusahaan di Indonesia bernama Sistem Online Single Submission dan memberikan tinjauan umum tentang fakta-fakta terpenting pada saat peluncurannya.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang persyaratan spesifik serta prosedur inkorporasi perusahaan untuk bisnis Anda, hubungi Cekindo dan dapatkan penawaran gratis.

Sistem Online Single Submission

Pengusaha yang ingin membuka atau melakukan ekspansi bisnis sekarang diwajibkan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Walaupun sistemnya sudah mulai berjalan sejak Juni 2018, implementasi penuhnya akan dimulai pada bulan-bulan atau tahun-tahun mendatang.

Potensi OSS bagi pengusaha asing sangatlah besar. Begitu dilaksanakan, investor akan mengajukan dan menerima izin usaha mereka online tanpa perlu mengunjungi beberapa kantor pemerintahan seperti sebelumnya.

Namun, untuk implementasinya, saat ini masih terasa seperti mimpi yang masih lama terwujud.

Saat ini, orang asing tidak dapat memulai bisnis tanpa bantuan hukum.

Mengapa?

Walaupun sistem ini mungkin memudahkan proses aplikasi izin usaha, orang asing masih harus memahami jenis izin apa yang mereka perlukan beserta persyaratannya. Inilah kekurangan dari sistem ini saat ini.

Proses Registrasi Perusahaan dengan OSS

Saat ini, registrasi perusahaan untuk kebanyakan sektor dilakukan melalui tahap-tahap berikut:

  1. Persetujuan nama perusahaan
    • Terdiri dari tiga kata dan tidak boleh bersifat vulgar
  2. Anggaran Dasar dengan Akta Pendirian
    • Notaris harus menjadi saksi pendirian
  3. Persetujuan Badan Hukum
    • Disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Surat Domisili
  6. Registrasi Badan Hukum ke OSS
    • Nomor Induk Berusaha (NIB)
    • Izin Usaha dan Izin Lokasi
    • Izin komersial atau operasional lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan berfungsi sebagai beberapa izin lain

  • Angka Pengenal Importir (API) – termasuk API-U untuk mengimpor barang dengan tujuan dagang dan API-P untuk mengimpor barang untuk tujuan internal saja
  • Nomor Induk Kepabeanan (NIK)

Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai registrasi di bawah Sistem Kesehatan dan Jaminan Sosial yang dikenal sebagai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Izin Komersial dan Operasional

Bisnis yang beroperasi dalam bidang-bidang seperti perawatan kesehatan, produksi dan distribusi perangkat medis serta kosmetik diwajibkan mengajukan izin tambahan sebelum mulai beroperasi di Indonesia.

Untuk memulai proses pengajuan, bisnis diwajibkan mengikuti standar, izin, sertifikasi dan registrasi wajib lainnya yang sesuai dengan bidang bisnis masing-masing.

Kabar Hukum Terbaru Lainnya

Struktur Organisasi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

Untuk memulai perusahaan penanaman modal asing, setidaknya dibutuhkan dua pemegang saham yang dapat berupa individu atau korporasi, orang asing atau orang Indonesia atau kombinasi keduanya.

Jumlah saham minimum adalah IDR 10 juta per satu pemegang saham.

Berdasarkan kabar terbaru, pemerintah Indonesia sekarang mewajibkan setidaknya satu warga lokal untuk menjadi Direktur Lokal atau Komisaris Lokal.

Daftar Negatif Investasi

Daftar Negatif Investasi membatasi porsi asing untuk perusahaan milik asing di Indonesia. Persentase terbatas, yang baru-baru ini diperbarui, didasarkan pada sektor bisnis di mana perusahaan menjalankan bisnisnya.

negative investment list

Investor yang ingin memulai bisnis di sektor yang terbuka penuh seperti restoran, konsultasi manajemen atau perusahaan dagang memiliki keuntungan besar dibandingkan mereka yang memilih menjalankan bisnis di sektor yang terbuka sebagian atau tertutup penuh.

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi terkini tentang registrasi perusahaan di Indonesia. Tim kami yang terdiri dari pengacara dan konsultan hukum siap membantu dan memandu Anda melewati keseluruhan prosesnya.

Membuka Restoran di Bali

Jadi, Anda berencana untuk membuka restoran di Bali. Semuanya sudah Anda persiapkan dan Anda siap untuk bekerja keras – menjadikan mimpi Anda kenyataan. Tetap bersemangat seperti itu! Anda memerlukan semangat tersebut saat mengurus berbagai macam peraturan, izin dan dokumen lainnya.

Continue reading “Membuka Restoran di Bali”

Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia

Dengan ekonominya yang terus tumbuh dan pasarnya yang besar, Indonesia sungguh adalah negara kepulauan dengan banyak sekali kesempatan. Meluncurkan produk baru, berinvestasi di salah satu industri yang menjanjikan atau menjalankan bisnis impor/ekspor bisa sangat menguntungkan jika seluruh prasyarat dipenuhi.

Continue reading “Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia”

Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura

Saat membicarakan mengenai memulai bisnis di Indonesia, kebanyakan orang hanya akan terpikir Bali dan Jakarta. Namun, sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia memiliki begitu banyak kota mengagumkan yang membuat para investor tertarik, termasuk Semarang.

Continue reading “Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura”

Young Living: Sebuah Studi Kasus

Problem

As the world leader in essential oil products and wellness solutions, Young Living has successfully produced and distributed one of the most genuine essential oils worldwide. Young Living is committed to providing pure and powerful products with life-changing benefits for every family.

Established in 1994, Young Living has its main headquarters in Lehi, Utah, and has offices across Australia, Europe, Canada, Japan, and Singapore as well as farms around the world.

At the end of 2015, Young Living decided to open a branch office in Indonesia located in Jakarta. Through PT Young Living Indonesia, the company seizes a good opportunity to serve the Indonesian market with its products and some variants of its products.

Solution

Young Living decided to engage InCorp as their consultant company in Indonesia to provide local partner services, including legal advice on some documents in connection with their intention to establish their own legal entity in Indonesia. Since their core business is direct selling (multi-level marketing), they were keen to import their essential oil products as well as food and dietary supplements and have them distributed in the local market for Indonesian customers.

InCorp Services

Young Living appointed InCorp as their consultant for their product registration process along with local partner services. They engaged with Cekindo to provide them with the following services during the initial stage of their product registration process:

  • Food and Dietary Supplement Registration
  • Local Partner Service

Result

At this stage, InCorp successfully provided local partner services to support the company formation of Young Living in Indonesia. Currently, InCorp is managing the company’s product registration for food and dietary supplement for Young Living to obtain approval from the National Agency for Drug and Food Control (BPOM).

Challenges and Cross Services

The whole process was conducted within a specified time. Obtaining product licenses requires expansive knowledge and experience with the Indonesian regulations on product registration and being up to date on any changes in the regulations.

The communication between InCorp and the client (Young Living) was important during project implementation to ensure excellent coordination in accordance with the requirements of the local authorities.

Berita Terbaru untuk Registrasi Perusahaan: Pembaruan Lisensi Tahunan Tak Lagi Perlu

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan konsistensinya dalam mempromosikan Indonesia sebagai negara yang kondusif dan tepercaya untuk investasi asing.

Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak upaya, termasuk mengeluarkan kebijakan yang membuat investasi asing menjadi lebih mungkin. Kebijakan-kebijakan baru tersebut adalah Peraturan No. 07/M-DAG/PER/2/2017 oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengenai SIUP, yang merupakan Amandemen Ketiga untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007 serta Peraturan No. 08/M-DAG/PER/2/2017 untuk Sertifikat Registrasi Perusahaan, yang merupakan Amandemen Kedua untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007. Peraturan-peraturan ini mulai berlaku dari 22 Februari 2017 untuk semua perusahaan dagang yang telah memiliki SIUP dan TDP (baca: Registrasi Perusahaan di Indonesia).

Tinjauan Regulasi Baru

Dalam regulasi terbaru ini, perusahaan dagang tidak perlu lagi memperbarui SIUP mereka, yang sebelumnya perlu dilakukan setiap tahun. Regulasi ini berlaku hanya jika bisnis perusahaan tetap aktif. Selain itu, amandemennya juga menyatakan bahwa prosedur mendapatkan TDP akan disederhanakan dan biaya administrasi untuk memperbarui TDP akan dihilangkan.

Ini berarti perusahaan dagang perlu memperbarui TDP mereka setelah 5 tahun dengan menyampaikan surat pemberitahuan. Prosedur ini bisa dilakukan secara manual atau online sebelum TDP kadaluarsa. Perusahaan bisa menyampaikan dokumen dalam bentuk hardcopy atau softcopy dan mengisi formulir yang dilampirkan dalam regulasi. Perusahaan lalu akan menerima TDP. Jika dalam waktu 3 hari kerja PTSP tidak menerbitkan TDP baru, maka TDP yang ada secara otomatis dianggap sebagai TDP yang telah diperbarui dan dapat terus berlaku.

Poin penting lainnya dalam amandemen baru ini adalah bahwa registrasi SIUP baru, penggantian SIUP yang rusak atau hilang, dan perubahan-perubahan item dalam SIUP tidak perlu retribusi seperti dalam peraturan lama No. 36/2017.

Regulasi terbaru lainnya:

Implikasi Regulasi Baru

Menteri Perdagangan menyatakan dalam siaran pers yang dipersiapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bahwa pemerintah Indonesia ingin memperbaiki kualitas layanannya sehingga semua praktisi bisnis merasa mudah dan senang memulai dan menjalankan bisnis di Indonesia. Pemerintah berharap akan ada semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia dan menikmati birokrasi yang lebih mudah, yang tadinya menyulitkan banyak investor asing sebelumnya. Ini bukan hanya dapat meningkatkan investasi asing di Indonesia. Juga akan ada peraturan baru karena pemerintah berniat menjaga iklim bisnis yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.

Baca juga:

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu

Karena salah satu komitmen kami adalah untuk membantu klien menemukan solusi terbaik untuk bisnis mereka di Indonesia, kami dengan senang hati membantu entitas dan perusahaan asing untuk berurusan dengan proses registrasi perusahaan secara sah berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Kami juga memberikan saran dan masukan yang komprehensif, praktis dan bermanfaat bagai perusahaan asing yang ingin berbisnis di Indonesia dengan mudah dan lancar. Pengalaman kami dalam berbagai bidang usaha akan memberikan Anda pelajaran-pelajaran berharga yang akan sangat bermanfaat untuk perusahaan dan bisnis Anda.

Silakan hubungi kami untuk mengetahui lebih banyak.

 

Referensi:

  • kemendag.go.id
  • hukumonline.com
  • cnnindonesia.com

 

Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia

Industri Kesehatan di Indonesia: Gambaran umum

Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sejak diluncurankannya program kesehatan universal yang dikeluarkan oleh pemerintah pada bulan Januari 2014 lalu, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Indonesia telah membuat beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan.

Terlihat adanya pertumbuhan yang signifikan di sejumlah rumah sakit, 130 rumah sakit umum baru dan 50 rumah sakit khusus baru pada tahun 2014. Terlihat juga adanya pertumbuhan menonjol di sejumlah puskesmas (klinik kesehatan masyarakat mandat pemerintah) yang berdampak pada promosi kesehatan yang lebih baik mengenai pengetahuan seputar pelayanan kesehatan, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Data Pertumbuhan Rumah Sakit dalam Jumlah di Indonesia

Wilayah Jumlah Rumah Sakit Umum, Unit  Rata-Rata Jumlah Pertumbuhan per Tahun (%)
2009 2010 2011 2012 2013
Sumatra 387 413 435 508 511 7.35
Pertumbuhan (%) 6.72 5.33 16.78 0.59
Jawa 752 799 841 1057 1162 11.78
Pertumbuhan (%) 6.25 5.26 25.68 9.93
Bali & Nusa Tenggara 82 89 94 117 121 10.51
Pertumbuhan (%) 8.54 5.62 24.47 3.42
Kalimantan/Borneo 106 110 113 133 142 7.74
Pertumbuhan (%) 3.77 2.73 17.70 6.77
Sulawesi 133 150 160 178 194 9.92
Pertumbuhan (%) 12.78 6.67 11.25 8.99
Maluku & Papua 63 71 78 90 96 11.15
Pertumbuhan (%) 12.70 9.86 15.38 6.67
Indonesia (33 provinces) 1523 1632 1721 2083 2226 10.13
Pertumbuhan (%) 7.16 5.45 21.03 6.87

Peralatan Kesehatan di Indonesia

Terlepas dari fakta bahwa Indonesia telah melakukan beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan (read: Business Overview in Indonesia), namun pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia masih cukup rendah, bahkan menjadi salah satu yang terendah di dunia, yaitu hanya sekitar 2,9% dari GDP pada tahun 2014. Selain itu, standar kesehatan masih tidak setara antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan JKN, diharapkan semua orang Indonesia akan menerima cakupan yang sama untuk pelayanan kesehatan. Dilaporkan pada tahun 2014 telah tercakup sekitar 48% dari seluruh populasi di Indonesia dan diharapkan akan tercakup seluruhnya pada tahun 2019. Saat ini Indonesia hanya memenuhi 10 persen dari total kebutuhan peralatan medis. Pemerintah menargetkan bahwa kebutuhan perangkat medis akan terpenuhi hingga 30% pada tahun 2030. (Baca juga: Pendaftaran Produk di Indonesia).

Semua faktor-faktor tersebut menyebabkan permintaan yang lebih tinggi pada perangkat medis yang lebih canggih dan modern. Pertumbuhan populasi dengan lebih dari 240 juta warga juga telah mewakili sepertiga dari semua pasar perangkat medis ASEAN, membuat Indonesia menjadi negara ASEAN dengan pasar yang paling berkembang dalam perangkat medis (Baca: Pendaftaran Perusahaan di Indonesia). Perekonomian di Indonesia juga telah stabil selama beberapa tahun terakhir, dan ini menghasilkan potensi yang sangat besar dalam pertumbuhan pasar perangkat medis di masa depan. CAGR memprediksi bahwa tingkat pertumbuhan pasar perangkat  medis Indonesia adalah sekitar 12,7% untuk 5 tahun ke depan. Dengan produsen lokal menghasilkan produk pokok utama dan sekali pakai, karena saat ini Indonesia masih mengandalkan perangkat medis yang diimpor dari produsen asing. (baca: Step by Step Guide to Start Business in Indonesia).

Peraturan

Indonesia telah mengatur perangkat medis sejak tahun 1991 untuk menjamin keselamatan, kualitas, serta keterjangkauan, untuk lebih menghindari risiko dalam perangkat medis dan mengurangi biaya perawatan kesehatan masyarakat. Distributor dan manufaktur yang memutuskan untuk memasuki pasar medis di Indonesia harus mengikuti dan memenuhi semua peraturan yang berkaitan dengan pendaftaran alat kesehatan. Pertama, penting untuk mengetahui peralatan medis apa yang dimaksudkan oleh peraturan tersebut. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1190 / MENKES / PER / VIII / 2010-Mengenai Alat Kesehatan dan Rumah Tangga Produk, perangkat medis instrumen, aparat, mesin dan / atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan manusia, dan / atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Selain itu, perangkat medis juga diklasifikasikan menjadi beberapa tingkat risiko, yang masing-masing memiliki prosedur pendaftaran dan persyaratannya sendiri. Selain memahami apa persyaratan yang diperlukan, penting untuk dicatat kendala apa yang umumnya membuat pendaftaran perangkat medis tertentu ditolak. Diantaranya karena persyaratan dokumen yang tidak lengkap, dokumen kadaluarsa, kurangnya pemahaman tentang aplikasi online, dan kurangnya pengetahuan tentang informasi terbaru, peraturan, atau prosedur. (Baca: The Latest Negative Investment List).

Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan asing harus memiliki mitra lokal professional atau distributor di Indonesia untuk dapat melakukan pendaftaran perangkat medis. Peraturan ini dibagi menjadi 2 bagian

1. Mengontrol pra-pasar

  • Pada bagian ini, setiap perusahaan asing yang ingin menjual atau mendistribusikan produk mereka di Indonesia harus mendapatkan lisensi produsen (ISO 13485 untuk QMS), Lisensi Distribusi (Good Distribution Practice), dan Izin Pendaftaran (ASEAN CDST).
  • Jika pendaftaran disetujui, langkah selanjutnya adalah administrasi dan pembayaran. Setiap pembayaran berbeda-beda, berdasarkan pada tingkat risiko produk yang terdaftar.
  • Ketika administrasi dan pembayaran selesai dilakukan, Anda harus mengirimkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen selanjutnya akan diserahkan kepada tim ahli untuk mendapatkan persetujuan.
  • Ketika lisensi telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, perusahaan lalu mengajukan permohonan lisensi produk. Hal ini mencakup pelabelan kemasan produk, buku manual dan IFU (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli), dan brosur / leaflet (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli). Selain itu, perusahaan juga harus memberikan beberapa persyaratan yang berbeda untuk setiap kelas produk. Persyaratan khusus mungkin juga diperlukan untuk beberapa jenis peralatan medis.
  • Hal ini biasanya akan memakan waktu sekitar 6-12 bulan untuk menyelesaikan seluruh prosesnya.

 

2. Mengontrol Pasca-Pasar

Kontrol pasca-pasar dipandu oleh pedoman ASEAN AMDD dan itu sudah termasuk sampling, monitoring, kewaspadaan, dan iklan.

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Anda

Cekindo sudah membantu banyak perusahaan dalam hal pendaftaran perusahaan, pengaturan bisnis, registrasi produk, dan tentu saja pendaftaran alat kesehatan di Indonesia. Kami akan sepenuhnya membantu Anda dalam menyelesaikan semua persyaratan, sampai terdaftar secara hukum. Kirimkan email Anda langsung ke sales@cekindo.com atau hubungi kami sekarang dan kami akan berbagi langkah-langkah rinci dan biaya untuk mendaftarkan perangkat medis di Indonesia.

Referensi:

  • geologinesia.com
  • bisnis.tempo.co
  • who.int
  • tradingeconomics.com
  • s-ge.com
  • morulaa.com
  • eibn.org
  • pacificbridgemedical.com
  • cci-indonesia.com

Pemegang Saham, Komisaris, dan Direktur PT PMA di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia, setiap pendirian PT PMA harus memiliki setidaknya satu direktur, satu orang komisaris, dan dua pemegang saham. Peran pemegang saham, direktur, dan komisaris datang dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham.

Memahami Peran Pejabat di PT PMA 

Para direktur umumnya bertanggung jawab untuk peran manajemen harian dari PT PMA. direktur berperan dalam menentukan tujuan dan kebijakan strategis untuk perusahaan. Selanjutnya, direktur juga bertanggung jawab dalam memantau upaya untuk mencapainya tujuan tersebut.  

Direktur juga secara tidak langsung menduduki posisi posisi manajerial senior. Tanggung jawab di dalamnya meliputi pelaporan kegiatan perusahaan kepada para pemegang saham, menjadi perwakilan perusahaan , mengelola kemitraan dan jaringan dengan perusahaan lain, serta melakukan peran pengambil keputusan dalam aktivitas perusahaan. 

Di sisi lain, dewan komisaris berperan dalam pemantauan, pengawasan, dan memeriksa semua kegiatan perusahaan sehingga segala sesuatu telah dilakukan di koherensi dengan tujuan perusahaan yang sudah dijabarkan oleh dewan direksi. 

Terkait pejabat perusahaan, Indonesia memiliki aturan yang cukup ketat. Terlebih untuk pembentukan PT PMA. Namun, warga negara asing berhak mendapatk kesempatan untuk menjadi pemegang saham, komisaris, atau direktur sebuah perusahaan. 

Meskipun begitu, WNA tersebut perlu terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku terkini.

Tugas dan Kewajiban Pemegang Saham PT PMA

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Indonesia, jelas tertulis bahwa PT PMA harus memiliki minimal 2 pemegang saham selama beroperasi. Pemegang saham dalam perusahaan bisa berupa badan hukum dan/atau individu. 

Setiap pemegang saham harus memiliki saham dengan nominal minimal Rp 10 juta saham (sekitar USD 750 sampai USD 1.000 tergantung pada nilai tukar yang berlaku).

Jika perusahaan memperoleh status badan hukum dengan jumlah pemegang saham  kurang dari 2 (dua) orang, maka dalam jangka waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan, pemegang saham yang sudah tidak terdaftar wajib untuk mentransfer bagian dari saham mereka kepada orang lain atau perusahaan untuk menerbitkan pemegang saham baru.

Namun, jika waktu telah melebihi (lebih dari 6 bulan) dan jumlah pemegang saham yang masih kurang dari 2, pemegang saham yang tersisa akan bertanggung jawab secara pribadi untuk membuat  perjanjian hukum terkait kerugian perusahaan. 

Berdasarkan permintaan yang dikirim ke Pengadilan Negeri oleh pihak yang berkepentingan, seperti pemegang saham, Dewan Direksi, Dewan Komisaris, jaksa penuntut umum, kreditur, serta karyawan, perusahaan dapat dihentikan.

Berbeda dari negara lain, semua pemegang saham perusahaan di PT PMA Indonesia harus memiliki anggaran dasar, yang disetujui oleh notaris. Sebuah PT PMA tidak diperlukan untuk memiliki pemegang saham lokal jika usaha yang berjalan masuk ke dalam daftar positif investasi. 

Jenis usaha tersebut mengacu pada skema modal 100% PT PMA dapat dimiliki oleh warga negara asing. Jika bidang bisnis tidak masuk ke dalam daftar positif investasi, akan ada aturan khusus menyatakan bahwa PT PMA harus ditentukan persentase pemegang saham lokal Indonesia.

Tugas dan Kewajiban Komisaris PT PMA

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tugas utama komisaris adalah mengawasi dan memantau pekerjaan manajemen, terutama direksi. Selain itu komisaris juga perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan selaras dengan tujuan pengembangan usaha. 

Untuk PT PMA, setidaknya satu komisaris menjabat dalam perusahaan. Bisa WNI atau WNA. Jika PT PMA memutuskan untuk memiliki lebih dari satu komisaris, salah satu dari mereka harus ditunjuk sebagai presiden komisaris, yang bertugas untuk memimpin dewan komisaris.

Selain itu, terutama untuk komisaris asing, mereka berhak untuk mengajukan permohonan izin tinggal. Hal ini penting bagi setiap WNA yang berencana untuk bekerja secara penuh waktu di Indonesia. 

Izin tinggal biasanya perlu memiliki dukungan izin kerja. Keduanya dapat memberikan manfaat bagi para WNA untuk beraktivitas. Dengan izin tinggal, WNA dapat membuka rekening bank lokal, yang memenuhi syarat untuk bekerja secara legal dan menerima pembayaran dari PT PMA di Indonesia. 

Komisaris di PT PMA tidak diwajibkan untuk memiliki sebagian saham perusahaan. Namun, mereka masih dapat melakukan transaksi kepemilikan saham bila mereka menginginkannya.

Tugas dan Kewajiban Direktur PT PMA

Direktur dari PT PMA diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Tugas utama direktur adalah untuk menangani manajemen sehari-hari perusahaan serta untuk membangun dan memelihara hubungan dengan pihak ketiga. 

Berdasarkan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas, setiap PT PMA harus memiliki setidaknya satu direktur. Bila ada lebih dari 1 direktur, salah satunya akan ditunjuk sebagai Presiden Direktur yang memimpin Dewan Direksi. 

Para direktur dapat diisi oleh WNA. Namun, jika ada pemegang saham lokal di PT PMA, disarankan oleh Badan Koordinasi Penanaman Indonesia (BKPM) bahwa perusahaan juga harus memiliki minimal satu direktur WNI.

Jika hanya ada satu direktur, orang tersebut harus memiliki Kartu Pajak (NPWP). Namun, jika ada lebih dari satu direktur, setidaknya salah satu dari mereka harus memiliki Kartu Pajak (NPWP). 

Semua direksi yang berasal dari negara asing wajib memiliki izin tinggal (KITAS) atau surat domisili pribadi bersama dengan izin kerja. Satu-satunya masalah yang hadir ketika mempekerjakan tenaga kerja asing adalah pengesahan izin kerja. 

Untuk mempekerjakan WNA, izin kerja akan terbit secara resmi setelah proses pendirian PT PMA selesai. Cara lain dalam memperoleh KITAS adalah dengan pengajuan bersama pasangan warga negara Indonesia.

Di sisi lain, surat domisili pribadi dapat diperoleh WNA melalui manajemen residensial, seperti apartemen yang WNA tempati. Jika ada tenaga kerja asing yang menyewa sebuah rumah, surat dari pemilik rumah disertai dengan surat yang ditandatangani oleh pemerintah kabupaten kerap kali menjadi penting untuk menunjukkan bahwa orang WNA secara legal bermukim di kawasan tersebut.

 

Pendirian PT PMA Lebih Mudah dengan InCorp Indonesia

Sebagai firma konsultan bisnis market-entry terkemuka di Indonesia, InCorp Indonesia dapat membantu Anda mempermudah proses pendirian PT PMA. Konsultan kami akan mendampingi Anda dalam memenuhi semua persyaratan yang diperlukan serta memastikan proses pendirian perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Isi formulir di bawah untuk terhubung dengan konsultan kami sekarang juga.

Tinjauan Umum Restrukturisasi Perusahaan di Indonesia

Ada banyak alasan mengapa banyak perusahaan ingin melakukan restrukturisasi di Indonesia. Karena kondisi dinamis pasar serta industri, ditambah kemajuan teknologi informasi.

perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari untuk setiap perusahaan. Alasan bervariasi dari niat perusahaan untuk mengubah sifat bisnisnya, produk perbaikan atau bahkan perubahan, restrukturisasi manajemen, untuk masalah keuangan. Di antara alasan tersebut, beberapa dipicu oleh niat dalam dan beberapa orang lain adalah driver luar. Selain itu, semua perusahaan restrukturisasi usaha dimaksudkan untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja, efektivitas, dan efisiensi perusahaan. Namun, melakukan restrukturisasi perusahaan tidak semudah kedengarannya. Setiap negara memiliki hukum sendiri untuk mengatur cara semua perusahaan di yurisdiksinya menjalankan bisnis mereka. Oleh karena itu, setiap kecil dan ringan hal yang berubah.

Di Indonesia, ada aturan khusus mengenai restrukturisasi perusahaan, terutama yang terkait dengan urusan hukum. Berikut adalah beberapa contoh dari restrukturisasi perusahaan yang melibatkan PMA/Penanaman Modal Asing  yang umumnya terjadi di Indonesia.

Restrukturisasi perusahaan: Revisi atas atribut perusahaan

Revisi Pemegang Saham

Ketika berbicara tentang perubahan pemegang saham, aturan dasar untuk ini adalah membahas masalah dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam pertemuan ini, semua pemegang saham harus diundang karena mereka memiliki otoritas terbesar untuk menjadi pengambil keputusan di perusahaan. Suara mereka setidaknya 51% dari saham total perusahaan. Mengingat bahwa persentase tersebut tidak terpenuhi, pertemuan lain harus diadakan dengan mengundang semua pemegang saham sekali lagi dan memastikan bahwa 1/3 dari mereka datang sehingga setiap masalah tentang perubahan pemegang saham dapat diselesaikan dan diputuskan.

Revisi nama perusahaan dan alamat

Registrasi perusahaan meliputi nama dan domisili perusahaan. Mereka adalah subyek untuk berubah. Khusus untuk nama perusahaan, sebuah PT PMA harus mengikuti saran berikutnya.

  • Nama baru tidak boleh terdengar mirip dengan perusahaan-perusahaan yang berdiri, lembaga pemerintah Indonesia, serta organisasi internasional.
  • Nama tidak bisa semata-mata menjadi bidang industri perusahaan Anda berjalan. Anda harus setidaknya menambahkan satu kata terlebih dahulu.
  • Nama harus dalam huruf abjad Latin. Hindari angka atau jenis lain dari surat untuk membuat proses mendaftar lebih mudah.
  • Meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan dalam hukum, menggunakan kata-kata Indonesia sebagai nama perusahaan baru Anda disarankan untuk proses lebih halus dan lebih mudah.

Selain itu, ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, di mana semua perusahaan harus dinamai dengan setidaknya 3 kata. Tidak hanya nama baru harus disetujui oleh Menteri, tetapi juga harus diakui oleh Badan Koordinasi Penanaman Indonesia (BKPM) dan kantor pajak.

Di sisi lain, ketika perusahaan Anda ingin mengubah lokasi, Anda perlu tahu persis apakah alamat perusahaan baru Anda berada di kawasan yang sama karena aturan yang berbeda berlaku. Ketika alamat baru berada di kawasan yang sama dengan yang lama, yang harus Anda lakukan adalah untuk melaporkan alamat baru Anda ke kantor pajak setempat sehingga mereka dapat mengubah data yang perpajakan Anda. Namun, ketika lokasi baru di daerah yang berbeda, akun perpajakan lama Anda pertama-tama harus ditutup sehingga Anda dapat membuka yang baru di alamat baru. Sebelum itu, beberapa izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah diperlukan, seperti izin lokasi ditandatangani oleh bupati dan kecamatan mana kantor baru Anda berada.

Revisi Modal

Dalam hal revisi modal, perusahaan dapat mengurangi atau menambah modal berdasarkan aturan yang telah dinyatakan dalam persyaratan modal minimum. Pada dasarnya, semua PT PMA wajib memiliki minimal Rp. 10 miliar (~ USD1 juta) modal, dan jumlahnya bisa lebih tinggi tergantung dari bidang industri. Ketika perusahaan Anda ingin merevisi ibukota, Anda tidak diharuskan untuk memberikan bukti saldo bank perusahaan seperti apa yang diminta ketika Anda pertama kali mendaftarkan perusahaan Anda. Sebaliknya, Anda harus menunjukkan bukti modal disetor, yang setidaknya mencapai Rp10 miliar. Hal ini karena sebagai perusahaan yang beroperasi, itu telah memiliki rekening bank perusahaan seperti perusahaan yang ada di progres pendaftaran.

Setelah itu, Anda akan perlu dokumen ini bersama dengan salinan Pasal perusahaan Pendirian dan dokumen lainnya yang akan dikirim ke BKPM dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan surat persetujuan mereka.

Revisi Manajemen

Kebanyakan PT PMA di Indonesia menunjuk direktur lokal untuk memperlancar proses pendaftaran perusahaan. Sementara itu, perusahaan dapat memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk “nyata” pemilik dan / atau sutradara untuk memiliki izin kerja hukum.

Ketika izin kerja direktur baru asing siap untuk mengambil alih PT PMA, perusahaan, melalui pertemuan RUPS, membuat keputusan nya / pengangkatannya. Seorang notaris kemudian akan mengeluarkan amandemen Anggaran Dasar. Proses berikutnya adalah untuk mendapatkan NPWP Nomor Kode (NPWP) untuk direktur ditunjuk baru atau komisaris. Salinan NPWP ini dan salinan amandemen diajukan sebagai prasyarat untuk memberitahu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Restrukturisasi perusahaan:
CATATAN PENTING UNTUK PROSES LEGAL

Sebelum PT PMA memutuskan untuk melakukan beberapa restrukturisasi, perusahaan harus diingat bahwa peraturan ketat dari Hukum Indonesia harus diikuti:

  • Kepemilikan investor asing tidak melanggar salah satu yang telah ditentukan oleh Daftar Negatif Investasi (lokal dikenal sebagai DNI / PT Negatif Investasi).
  • Karena pihak asing yang terlibat dalam hal ini, semua perubahan harus dilaporkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (lokal dikenal sebagai BKPM / Badan Koordinasi Penanaman Modal).
  • Langkah berikutnya adalah untuk mengirimkan proposal restrukturisasi perusahaan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dikenal sebagai Kemenkumham / Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk mendapatkan persetujuan hukum akhir.
  • Setelah kementerian mengeluarkan persetujuan, notaris ditugaskan oleh perusahaan harus mengeluarkan amandemen Anggaran Dasar perusahaan PMA), dan seluruh proses telah selesai.

Dokumen-dokumen umum yang diperlukan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada dasarnya semua dokumen perusahaan dan izin, termasuk salinan Kode Pendaftaran Pajak Nomor (NPWP), salinan Akta Pendirian, salinan Anggaran Dasar, dan salinan paspor yang masih berlaku.