Opsi Visa Medan: Pilih yang Tepat

Terletak di Pulau Sumatera, Medan adalah kota keempat terbesar di Indonesia yang telah menjadi makmur karena industri bernilai multimiliar dolar seperti minyak sawit dan pariwisata. Tahun lalu, jumlah kedatangan turis asing di Medan mencapai kurang lebih 123.000 orang (pertumbuhan 12,2%) hanya pada kwartal pertama.

Dengan Danau Toba menjadi destinasi wisata ternama bagi orang asing di Medan pada 2019, bagian lain kota ini telah menyaksikan pelancong dari berbagai belahan dunia juga. Di antara turis asing yang berkunjung, kebanyakan berasal dari Malayasia, diikuti Singapura dan negara-negara anggota ASEAN lain.

Pemerintah Indonesia juga berencana mempercepat pertumbuhan Danau Toba dengan investasi sebesar IDR 1 triliun dari anggaran pemerintah dan investor swasta, untuk meningkatkan peluang usaha dan wisata Medan ke level selanjutnya. Invesasi asing dan pariwisata di Medan diharapkan berdampak transformatif terhadap kualitas kehidupan dan ekonomi kota.

Opsi Visa Medan

Bagi orang asing yang ingin memasuki Medan sebagai turis atau investor, Anda membutuhkan jenis visa Medan tertentu.

Peraturan visa Medan telah berubah seiring waktu dan berikut jenis visa Medan terkini yang dapat Anda pilih.

Visa Bisnis

Saat Anda berencana datang ke Medan untuk menghadiri pertemuan bisnis, mengadakan negosiasi, konferensi, pelatihan dan kegiatan bisnis lain yang tak melibatkan pemasukan uang, visa bisnis tepat untuk Anda. Ada dua jenis visa bisnis: visa bisnis single-entry dan visa bisnis multiple-entry.

Dengan visa single-entry, Anda dapat memasuki Indonesia sekali dan tinggal selama 60 hari; dengan visa multiple-entry, Anda dapat memasuki Indonesia beberapa kali setahun tetapi waktu maksimum untuk tinggal juga 60 hari.

Visa Lansia

Visa lansia, atau KITAS/ITAS lansia, tersedia bagi orang asing yang ingin tinggal di Medan untuk tujuan menikmati masa pensiun.

Para pensiunan yang mengajukan visa ini harus menunjukkan bukti kepemilikan uang yang cukup untuk menanggung biaya hidup selama menetap di Indonesia.

Mereka tak diizinkan bekerja dalam situasi apapun dan sponsor lokal Indonesia wajib sebagai pendukung aplikasi.

Cekindo menawarkan sponsor visa lansia demi kenyamanan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Visa Pasangan

Visa pasangan hanya diberikan jika Anda pasangan sah penduduk Indonesia.

Ini adalah KITAS yang disponsori pasangan yang hanya berlaku setahun dan dapat diubah menjadi KITAP begitu Anda telah tinggal di Indonesia dua tahun berturut-turut.

Visa Sosial

Tujuan visa sosial adalah bagi orang asing untuk mengunjungi keluarga dan teman serta berpartisipasi dalam kegiatan edukasi, sosial dan budaya. Visa ini berlaku 60 hari dan perpanjangan setiap bulan mungkin untuk total 180 hari.

Visa On Arrival

Tidak semua negara memenuhi syarat mendapatkan visa on arrival. Orang asing dari negara tertentu dapat memperoleh visa on arrival untuk liburan, kunjungan sosial dan tujuan bisnis yang tidak menghasilkan keuntungan, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Konsultasi dengan Cekindo sebelum Mengajukan Visa

Jika Anda ingin visa Medan diproses dengan cepat dan tepercaya, Cekindo di sini untuk membantu.

Cekindo telah menjadi bagian dari mimpi para pengusaha dan wisatawan asing selama lebih dari satu dasawarsa.

Layanan visa kami yang dapat dipersonalisasi menjadikan perjalanan kewirausahaan dan pengalaman bepergian Anda sederhana dan tanpa beban. Tim kami yang terdiri dari spesialis visa menawarkan panduan mendetail akan proses aplikasi visa dan membantu Anda langsung dari awal.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini.

Visa Indonesia: Bagaimana Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

Ribuan orang asing telah kehilangan banyak uang karena agen visa palsu di Indonesia. Kasus penipuan visa yang terjadi di mana-mana ini tidak mengejutkan.

Para agen visa palsu di Indonesia mengambil keutungan dari pelancong dan ekspat melalui perusahaan yang tak terdaftar, identitas yang tidak jelas dan alamat kantor yang tidak sah. Hal ini memberikan tantangan tersendiri untuk melacak para penjahat ini setelah apa yang mereka lakukan terhadap orang asing.

Penipuan visa oleh agen visa palsu dapat terjadi melalui banyak saluran: email, telepon atau internet. Beberapa agen visa palsu mudah diidentifikasi, sementara yang lain terlihat menjanjikan bagi orang asing yang masih baru di Indonesia.

Artikel ini memberikan informasi terkait tanda-tanda agen visa penipu yang perlu Anda perhatikan.

indonesia visa fake agents avoid

Para penipu ini tidak dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana mereka dapat membantu aplikasi visa Anda

Jika mereka yang mengklaim sebagai “agen visa” kesulitan menjelaskan prosedur aplikasi visa dan regulasi visa tertentu kepada Anda, kemungkinan besar mereka tidak bisa dipercaya.

Selain itu, mereka tidak mampu menyarankan jenis visa terbaik untuk Anda memasuki Indonesia, karena mereka tidak punya pengetahuan akan jenis dan proses visa.

Agen visa palsu tidak memberikan waktu aplikasi yang spesifik

Ini tanda lainnya dari agen visa palsu. Agen visa yang tepercaya akan dapat memberi tahu Anda kisaran waktu yang diperlukan untuk keseluruhan proses visa di Indonesia. Jadi, jika mereka tidak bisa memberikan informasi tersebut, Anda patut curiga akan legitimasi bisnis mereka.

Seringkali, ini bagaimana agen visa palsu akan memberitahu kisaran waktu aplikasi visa Anda: aplikasi telah disampaikan dan visa Indonesia Anda sedang dalam proses.

Mereka menyalahkan petugas imigrasi dan Anda bahkan tidak memperoleh bukti jika aplikasi telah diserahkan. Dan cepat atau lambat, Anda tak akan pernah mendengar lagi dari mereka.

Agen visa palsu memberikan janji-janji tidak realistis

Salah satu langkah penting yang dapat Anda terapkan untuk menghindari agen visa palsu di Indonesia adalah menjauh dari mereka yang mencoba memikat Anda dengan menawarkan janji-janji yang tidak realistis.

Mereka akan berbohong dengan menjamin proses yang cepat dan mudah. Misalnya, tidak ada syarat untuk aplikasi visa Indonesia Anda, atau Anda pasti akan mendapatkan visa yang Anda inginkan.

Hadapi kenyataannya, tidak ada yang namanya 100% persetujuan untuk jenis visa manapun di Indonesia jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karenanya jika janji tersebut terdengar tidak masuk akal, Anda tahu yang harus dilakukan: jangan sampai termakan tipuan mereka.

Agen visa palsu seringnya tidak memiliki kantor fisik

Sudah kewajiban Anda untuk selalu waspada agar terhindar dari berbagai jenis penipuan visa. Ini alasan Anda harus melakukan pemeriksaan latar belakang saat menemukan agen visa di internet.

Kami tidak bilang baha semua agen visa yang beroperasi hanya secara online itu palsu. Tapi yang lebih sering terjadi adalah agen visa palsu yang beroperasi online ini tidak memiliki kantor fisik sehingga mereka bisa menghilang tanpa meninggalkan jejak sama sekali.

Anda disarankan untuk selalu bertanya tentang alamat kantor fisik serta mengunjungi mereka langsung. Ini bukan akhirnya. Jika kantor mereka terlihat tidak profesional dan aneh, Anda juga harus waspada.

Catatan Akhir untuk Visa Indonesia

Jika Anda ingin menggunakan jasa agen visa untuk aplikasi visa di Indonesia, pastikan Anda memperhatikan tanda-tanda yang telah kami sampaikan agar Anda dapat dengan cepat menentukan apakah agen visa pilihan Anda dapat Anda percaya.

Cekindo adalah agen visa terkemuka dan profesional yang telah melayani ribuan perusahaan dan individu terkait aplikasi visa. Hubungi kami untuk membahas kebutuhan visa Anda dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Jika Anda ingin mengajukan visa bisnis Indonesia, Anda dapat mengajukan online melalui Cekindo untuk proses yang lebih cepat, sederhana dan mudah.

Segala untuk Anda Ketahui tentang Sponsor Visa di Indonesia

Visa Indonesia gratis dengan masa berlaku 30 hari akan diberikan kepada orang asing dari berbagai negara untuk mengunjungi Indonesia dengan tujuan wisata.

Namun, jika menyangkut bekerja, relokasi, pertemuan bisnis dan kegiatan sosial di Indonesia, menjadi kewajiban bagi orang asing untuk memperoleh visa melalui sponsor agar bisa masuk dan menetap.

Tergantung pada jenis visa yang diajukan orang asing, mereka dapat memperoleh sponsor dari pasangan, perusahaan atau mitra bisnis. Jika Anda adalah orang asing di Indonesia, Anda dapat memasuki dan meninggalkan negara berkali-kali tanpa surat sponsor visa, tetapi ini bukankah tidak efektif dan efisien?

Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda untuk memahami segala yang Anda perlu tahu tentang sponsor visa. Setelah selesai membaca, Anda akan dapat memutuskan jenis visa seperti apa yang cocok untuk mendukung Anda tinggal di Indonesia lebih lama.

Definisi Sponsor Visa

Sponsor visa menunjukkan bahwa aplikasi visa Anda didukung oleh individu atau perusahaan.

Jenis sponsor visa mungkin berbeda dan berikut adalah yang paling umum:

  • Perusahaan lokal (PT) mensponsori Anda untuk bekerja di perusahaan mereka dengan visa kerja.
  • Pasangan Indonesia Anda mensponsori Anda untuk pindah ke Indonesia untuk menetap bersama mereka secara permanen.
  • Institusi atau organisasi di Indonesia mensponsori Anda untuk terlibat dalam kegiatan tertentu dengan visa kunjungan jangka pendek.
  • Perusahaan atau organisasi di Indonesia mensponsori Anda untuk kegiatan bisnis dengan visa bisnis jangka pendek.

Spnsor visa perlu dilakukann melalui surat sponsor visa, atau dalam kata lain secara tertulis.

Semua sponsor harus berupa perusahaan atau warga negara Indonesia. Misalnya, jika Anda mengajukan visa kerja di Jakarta, sponsor Anda juga harus berlokasi di Jakarta, yang dinyatakan secara jelas di KTP Indonesia.

Sponsor Lokal untuk Jenis Visa Tertentu

Jenis visa tertentu wajib memperoleh sponsor lokal. Cekindo telah merangkum jenis visa tersebut untuk Anda:

Visa Sosial Budaya

Visa ini berlaku 60 hari dengan sponsor orang Indonesia. Visa ini dapat diperpanjang hingga enam bulan. Visa jenis ini berlaku untuk tujuan kunjungan keluarga atau pertukaran sosial budaya.

Izin Tinggal Sementara (KITAS/ITAS)

Belum lama namanya berubah menjadi Izin Tinggal Terbatas atau ITAS, yang merupakan salah satu jenis visa paling umum yang membutuhkan sponsor lokal. Masa berlakunya antara 6 hingga 12 bulan. Izin ini dapat diperpanjang setiap 12 bulan dengan total masa berlaku lima tahun.

Izin Tinggal Tetap (KITAP/ITAP)

Visa ini berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan total masa berlaku 25 tahun. Seringkali, KITAP disponsori oleh pasangan Indonesia, ditawarkan kepada orang asing yang ingin menetap di Indonesia dengan pasangan Indonesia mereka.

Visa Bisnis (Single-entry atau Multiple-entry)

Visa bisnis mengizinkan pemiliknya memasuki Indonesia sekali atau beberapa kali. Visa bisnis single-entry berlaku 60 hari dan visa bisnis multiple-entry berlaku satu tahun penuh.

Visa bisnis harus disponsori badan usaha di Indonesia dengan tujuan menghadiri konferensi, seminar, pelatihan, dll. Cekindo dapat menjadi sponsor lokal visa bisnis Anda.

Ajukan visa bisnis Indonesia secara online untuk proses yang lebih cepat dan sederhana.

Persyaratan Memperoleh Surat Sponsor

Memperoleh surat sponsor dengan mencari sendiri bisa jadi meletihkan jika Anda tidak paham dengan prosedur terbaru di Indonesia.

Berikut beberapa persyaratan untuk Anda ketahui:

  • Tanggal aplikasi
  • Detail pelamar seperti tercantum dalam paspor
  • Kedutaan tempat pengajuan aplikasi beserta alamat
  • Detail sponsor visa
  • Dokumen pendukung
  • Tanda tangan sponsor

Cekindo sebagai Konsultan Visa Anda

Jika Anda masih tidak yakin akan jenis visa yang Anda butuhkan untuk memasuki Indonesia, Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan kami terlebih dahulu. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Visa Indonesia 2019: Denda bagi Orang Asing yang Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Naik Drastis

Apakah izin tinggal Anda di Indonesia akan segera kadaluwarsa? Atau Anda masih berada di Indonesia tetapi baru saja menyadari visa Anda sudah tak berlaku untuk beberapa waktu? Apa yang terjadi jika visa Anda sudah tak berlaku?

Sangatlah penting untuk memahami proses visa karena penalti jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa telah naik drastis!

Entah Anda berada di Indonesia untuk tujuan wisata, bisnis atau kunjungan keluarga, Anda tak akan lolos dari masalah jika Anda tinggal lewat masa berlaku visa.

Artikel ini menyajikan segala informasi yang Anda butuhkan karena Cekindo akan memandu Anda memahami apa yang perlu dilakukan jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa.

Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa di Indonesia: Peraturan Baru

Sebelum pemberlakuan peraturan baru, pemerintah Indonesia akan menahan orang asing di detensi. Mereka tak akan diizinkan meninggalkan negara ini sampai membayar denda harian sebesar IDR 300,000 (kurang lebih US$21).

Mungkin bukan kabar baik bagi orang asing, tetapi sejak 3 Mei 2019, denda harian naik drastis menjadi IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70), sesuai Regulasi 28/2019.

Berikut adalah kalkulasi sederhana bagaimana denda tersebut bekerja, tergantung berapa lama Anda tinggal melebihi masa berlaku visa: selama dua minggu (14 days) Anda harus membayar IDR 1 juta x 14 hari = IDR 14 juta (kurang lebih US$980). Jadi, jika Anda kelebihan tinggal selama dua bulan, Anda harus membayar denda sejumlah  IDR 60 juta (kurang lebih US$ 4,200).

Cekindo sangat menyarankan Anda untuk tidak tinggal melebihi masa berlaku visa untuk memperpanjang masa tinggal Anda di Indonesia. Selain denda, Anda juga kemungkinan besar akan ditahan di kantor imigrasi untuk jangka waktu yang tak diketahui.

Bahkan lebih buruk, Anda mungkin tidak dapat memperoleh visa baru seandainya Anda ingin memasuki Indonesia lagi pada masa mendatang.

Untuk tinggal lebih lama, jenis visa paling umum yang digunakan adalah visa bisnis.

Bagaimana Jika Anda Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Selama Lebih dari 60 Hari?

Ada perbedaan signifikan antara tindakan hukum yang akan diberlakukan kepada orang asing, terutama mereka yang tinggal kurang dari 60 hari dan lebih dari 60 hari:

  • Tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari: seperti yang telah disampaikan, denda harian sebsar IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70) berlaku
  • Tinggal melebihi masa berlaku visa selama lebih dari 60 hari: kemungkinan besar dimasukkan daftar hitam dan dideportasi

Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia

Ingatlah bahwa daftar hitam dan deportasi di Indonesia sangat mungkin saat Anda tidak membayar denda tepat waktu, bahkan meskipun Anda tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari.

Namun, Anda dapat menghindari semua ini jika dokumen Anda mematuhi regulasi di Indonesia.

Ajukan Visa yang Tepat di Indonesia

Indonesia memiliki regulasi berbeda bagi warga negara dari berbagai negara. Secara umum, kebanyakan negara tidak memerlukan visa untuk memasuki Indonesia (bebas visa akan diberikan) untuk kunjungan singkat. Bahkan dengan bebas visa, beberapa orang asing masih saja tinggal melebihi masa berlaku visa.

Oleh karena itu, jika Anda ingin memasuki wilayah Indonesia tanpa visa dan ingin tinggal lebih dari 30 hari, kami menyarankan Anda untuk memilih jenis visa yang tepat yang mengizinkan Anda tinggal lebih lama.

Ini karena bebas visa ini tidak dapat diperpanjang. Anda juga tidak dapat mengubahnya ke visa jenis lain.

Saran dari konsultan visa kami? Selalu rencanakan jauh di depan apa tujuan kunjungan Anda sehingga Anda dapat memilih jenis visa yang tepat yang dapat memenuhi kebutuhan Anda.

Tinggal lebih Lama di Indonesia Selama Lebih dari 30 Hari

Visa bisnis selalu menjadi jenis visa yang menyenangkan dan paling umum dipilih orang asing. Anda dapat mengajukan visa bisnis sebelum memasuki Indonesia dan Anda dapat tinggal lebih dari 30 hari.

Untuk proses yang cepat dan tidak rumit, Anda disarankan mengajukan visa bisnis online.

Ada dua jenis visa bisnis: single entry dan multiple entry.

Visa bisnis single entry mengizinkan Anda tinggal di Indonesia maksimum 60 hari, tetapi Anda hanya dapat memasuki Indonesia sekali saja, sementara visa bisnis multiple-entry memiliki masa berlaku 12 bulan tetapi tak dapat diperpanjang dan tidak membatasi jumlah kunjungan.

Catatan Akhir

Setelah membaca artikel ini, Anda sekarang tahu apa yang harus Anda lakukan. Perhatikan dan ingatlah masa berlaku visa Anda. Jangan tinggal melebihi masa berlaku, karena membayar denda harian yang jumlahnya besar adalah beban tersendiri, apalagi jika sampai Anda dideportasi atau dimasukkan ke daftar hitam. Singkat kata, tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia tidaklah berharga.

Jika Anda punya lebih banyak pertanyaan terkait dengan visa Indonesia, silakan hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

Apakah Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan itu Resmi di Indonesia?

Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa pasangan, atau izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia, Anda harus secara resmi menikah dengan penduduk Indonesia. Pernikahan baru menjadi resmi saat disahkan oleh pemerintah di mana pun di Indonesia saat Anda menikah.

Tinggal bersama, di mana pasangan tidak mengesahkan hubungan tetapi telah hidup serumah, tidak memenuhi syarat untuk visa pasangan.

Orang asing yang telah menikah dengan pasangan Indonesia selama 10 tahun atau lebih berhak mendapatkan visa pasangan selamanya bahkan jika kemudian terjadi perceraian atau pasangan Indonesia mereka meninggal.

Begitu Anda telah mendapatkan visa pasangan, pertanyaan yang timbul adalah apakah Anda diizinkan bekerja atau memulai bisnis di Indonesia?

Artikel ini memberikan detail tentang orang asing yang menggunakan visa pasangan untuk bekerja di Indonesia.

Kemungkinan Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan

Di bawah hukum Indonesia, orang asing yang memiliki visa pasangan berhak menjalankan bisnis untuk mencari nafkah dan membiayai keluarga.

Namun, ada zona abu-abu yang dipertanyakan setiap orang: apa saja bisnis yang dapat dijalankan orang asing yang memiliki visa pasangan?

Zona abu-abu ini telah ada sejak lama dan masih harus diklarifikasi oleh Hukum Indonesia. Namun, pada November 2012 rapat umum pemerintah menyebutkan bahwa orang asing dengan visa pasangan diizinkan untuk bekerja selama mereka tidak mempekerjakan staf dan bekerja di sektor informal.

Dengan kata lain, orang asing hanya dapat bekerja secara mandiri tanpa mempekerjakan siapapun. Pekerjaan seperti artis, pelukis, guru pribadi atau pekerja lepas masuk dalam kategori ini.

Bagi orang asing yang membantu pasangan Indonesia dalam menjalankan bisnis mereka, hukumnya masih samar. Untuk kebanyakan kasus, izin sangat bergantung pada pertimbangan pejabat lokal.

Kapan Izin Kerja Diwajibkan

Bisnis-bisnis lain yang mewajibkan orang asing dengan visa pasangan untuk mempekerjakan karyawan, membutuhkan modal dari investor, dll. mewajibkan orang asing untuk mendirikan PT PMA dan mengajukan izin kerja mewakili perusahaan.

Namun, terdapat beberapa fase yang harus dilalui orang asing sebelum memperoleh izin kerja karena mendaftarkan bisnis di Indonesia merupakan proses yang panjang dan birokratis.

Selain itu, proses mempekerjakan orang asing berubah secara drastis tahun lalu sehingga membingungkan petugas lokal dan warga asing. Cekindo telah mempelajari implementasi peraturan terbaru secara cermat; informasi terbaru dapat kami sediakan berdasarkan permintaan.

Terminasi Visa Pasangan

Walaupun telah memiliki visa pasangan di Indonesia, orang asing tetap harus memerhatikan aktivitas yang mereka lakukan agar terhindar dari kehilangan visa tersebut. Melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini dapat menyebabkan terminasi pada visa Anda:

  1. Orang asing telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun.
  2. Pasangan orang asing menceraikan atau meninggal sebelum 10 tahun pernikahan.
  3. Orang asing tidak memperpanjang KITAP setelah 5 tahun.
  4. Orang asing pada akhirnya telah memperoleh keawarganegaraan Indonesia.
  5. Visa pasangan dibatalkan oleh pemerintah akibat kondisi tertentu.
  6. Orang asing telah meninggal atau dideportasi (dalam kasus bekerja tanpa izin kerja).

Denda Besar tanpa Izin Kerja

Hak untuk mulai bekerja menggunakan visa pasangan tetap terbatas karena hukum yang kurang jelas. Melanggar aturan karena tidak memiliki izin kerja dapat membuat Anda terkena denda maksimum sebesar IDR 500 juta dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 5 tahun, dengan alternatif berupa deportasi.

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang menjalankan bisnis menggunakan visa pasangan di Indonesia untuk membahas kasus Anda yang lebih spesifik. Penasihat kami di Jakarta, Semarang dan Bali akan segera menghubungi Anda kembali dalam waktu dua hari kerja.

Apa Yang Terjadi Jika Dideportasi? Kenali Penyebabnya

Indonesia merupakan salah satu destinasi yang menarik bagi warga negara asing. Baik itu untuk pariwisata atau bisnis berkat potensi ekonominya yang besar. Meskipun begitu, WNA yang memasuki wilayah Indonesia perlu memahami peraturan yang berlaku, terutama terkait imigrasi. Jika tidak, deportasi bisa jadi salah satu hukuman terberat bagi para pendatang. Lalu, apa yang terjadi jika dideportasi?

Apa itu Dideportasi?

Deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing (bukan WNI) dari wilayah Indonesia. Pertauran mengenai deportasi di indonesia diatur dalam Undang-Undang No.6/2011 dan dilaksanakan oleh pejabat keimigrasian.

Apa yang Terjadi Jika Dideportasi?

Deportasi adalah sebuah ketetapan sipil yang dinaungi Undang Undang dalam mengeluarkan paksa warga negara asing dari suatu negara. Berbicara mengenai apa yang terjadi jika dideportasi, pihak pemerintah Indonesia melalui pejabat imigrasi bertugas untuk mengeluarkan WNA dari Indonesia kembali ke negara asalnya.

Siapa yang Bisa Mengalami Deportasi dari Indonesia?

Petugas imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertanggung jawab untuk memberikan notifikasi terkait kelanjutan dari proses deportasi terjadi.

Notifikasi yang dilakukan oleh petugas imigrasi bersifat untuk memanggil, melakukan investigasi, hingga mengeluarkan keputusan deportasi pada WNA yang bermasalah. Petugas imigrasi juga berhak untuk mengunjungi tempat tinggal WNA di Indonesia terkait legalitas serta masa berlaku izin tinggal mereka.

Dalam melakukan tugas tersebut, petugas imigrasi dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan kunjungan. Setiap orang asing yang berkunjung ke Indonesia memiliki risiko deportasi jika melanggar hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Proses Deportasi di Indonesia

Dalam memahami apa yang terjadi jika dideportasi, terdapat dua prosedur terkait pengusiran WNA dari Indonesia.

  • Deportasi dari teritori Indonesia

Pejabat Imigrasi memustuskan untuk mendeportasi WNA karena pelanggaran, kelalaian pemenuhan dokumen, dan lain sebagainya, sehingga izin tinggal yang digunakan secara langsung berakhir.

  • Orang asing masuk ke dalam blacklist

Blacklist ditandai dengan cap penangkalan pada paspos oleh pejabat imigrasi Indonesia dan menandakan bahwa Warga Negara Asing sudah tidak bisa dan tidak memiliki izin untuk berkunjung maupun menetap di Indonesia. Deportasi WNA mengharuskan subjek bersangkutan untuk segera meninggalkan Indonesia dalam jangka waktu paling lama 6 bulan dan setiap kali diperpanjang paling lama 6 bulan.

Pemicu prosedur pengusiran paksa adalah adanya aktivitas pelanggaran dari warga negara asing di Indonesia. Nantinya, petugas imigrasi akan melakukan pengawasan sebelum akhirnya menentukan keputusan deportasi kepada orang asing mana yang kini berada di Indonesia.

Lalu, apa yang terjadi jika dideportasi, warga negara asing akan mendapatkan penolakan untuk masuk ke teritori Indonesia. Penolakan tersebut memiliki alasan beragam, mulai dari peraturan imigrasi hingga maksimum enam bulan tidak bisa masuk ke Indonesia yang dapat diperpanjang hingga enam bulan lagi.

Berapa Lama Hukuman Deportasi?

Hukuman deportasi yang diberikan kepada warga negara asing menimbulkan penolakan untuk masuk ke teritori Indonesia. Namun, dalam hal warga negara asing belum dapat melaksanakan deportasi, maka orang tersebut ditetapkan sebagai deteni deportasi dan ditempatkan di rumah detensi imigrasi. Detensi dapat dilakukan hingga jangka waktu maksimal selama 10 tahun.

Apa Saja Alasan Deportasi?

Deportasi bertujuan untuk mencegah orang asing menyalahgunakan izin tinggal mereka. Selain itu, deportasi juga jadi salah satu alat pencegahan jika warga negara asing terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum di Indonesia.

Selain itu, orang asing yang tinggal melebihi dari 60 hari sesuai ketentuan dengan izin tinggal di Indonesia maka bisa mendapatkan keputusan deportasi. Deportasi terjadi tanpa diketahui untuk memastikan keamanan umum di seluruh kawasan Indonesia. Terkait lokasinya, petugas imigrasi biasanya melakukan penindakan deportasi di gedung perkantoran, pabrik dan apartemen.

Berdasarkan UU No. 60 Tahun 2011, Alasan pihak imigrasi dalam melakukan deportasi dapat berupa:

  1. Warga negara asing diketahui atau merupakan tersangka yang terlibat dalam organisasi kejahatan internasional.
  2. Warga negara asing berlaku tidak baik terhadap pemerintah Indonesia atau melakukan tindakan yang merusak reputasi orang Indonesia serta negara Indonesia.
  3. Warga negara asing merupakan tersangka yang melakukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum, berlaku di luar standar moral, agama dan adat-istiadat Indonesia.
  4. Menggunakan paspor palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal untuk memasuki dan menetap di Indonesia.
  5. Pelanggaran administratif imigrasi yang berujung pada keputusan deportasi dari teritori Indonesia.
  6. Memberikan informasi yang salah saat pengajuan visa tinggal sebagai sanksi deportasi.

Pelanggaran visa atau izin tinggal juga mengakibatkan sanksi kriminal dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimum IDR 500,000,000.

Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia?

Kebanyakan deportasi terjadi saat orang asing gagal menunjukkan visa yang tepat. Misalnya, menggunakan visa bisnis untuk bekerja atau menjalankan bisnis. Pada saat lain, visa kerja (KITAS) hanya berlaku di Jakarta, tetapi warga negara tersebut terdaftar untuk pekerjaan di kota lain, seperti Bandung atau Semarang.

Pelanggaran tersebut menjadi alasan yang cukup kuat untuk deportasi. Gagal mendapatkan akomodasi yang tepat saat masa berlaku visa atau izin tinggal juga jadi alasan yang cukup digunakan dalam melakukan deportasi kepada warga negara asing di Indonesia.

Warga negara asing yang mendapatkan panggilan oleh petugas imigrasi harus datang memenuhi ketentuan tersebut untuk terhindar dari risiko deportasi.

Bagaimana Agar Orang Asing Bisa Kembali ke Indonesia setelah Dideportasi?

Layanan Imigrasi InCorp dapat membantu warga negara asing untuk dapat kembali berkunjung ke Indonesia pasca deportasi. Berikut adalah cara yang bisa kami bantu:

  • Mengajukan komplain satu kali kepada Kementerian. Hal ini tidak akan mencegah eksekusi Tindakan Administratif kepada pengaju.
  • Berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengajukan pencabutan.

Jika salah satu cara berhasil, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengeluarkan Keputusan Pencabutan Penangkalan. Selanjutnya petugas imigrasi akan menginformasikan warga negara asing mengenai status deportasi yang sudah tidak aktif.

Hapus Blacklist Paspor dengan Mudah bersama InCorp

InCorp telah membantu banyak klien mencabut status deportasi warga negara asing di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menyediakan solusi terbaik dalam aktivitas imigrasi di Indonesia. Keahlian kami dalam pemahaman regulasi imigrasi dan pendekatan yang holistik membuat kami menjadi mitra terpercaya bagi klien-klien kami. Percayakan pada InCorp untuk mendapatkan bantuan yang profesional dan hasil yang memuaskan dalam mengatasi tantangan imigrasi di Indonesia.

Visa Pensiun di Bali: Apakah Anda Memenuhi Syarat?

Retiring in Bali presents a unique opportunity to transition from a professional life to a leisurely one. Still, it’s not merely packing your bags and hopping on a plane for a vacation. The process involves navigating the intricacies of obtaining a retirement visa in Bali, which, while relatively straightforward, can be time-consuming.

This article delves into the requirements, benefits, and application process for obtaining a retirement visa in Bali, offering insights for those considering this enticing path toward their golden years. So, should you retire in Bali? Let’s explore the possibilities and requirements in detail.

Should You Retire in Bali?

Relocating outside someone’s country of residence to enjoy a pension or savings is not new. Many seek an exotic yet safe place with adequate public facilities and healthcare access.

If you are looking for stunning landscapes, sea or mountains, unique culture, warm climate, and people with a reasonable price tag, look no more. Indonesia – and the island of Bali especially – has it all.

Settle down in Bali is a very different scenario from going for a holiday; this is when the paperwork comes into play. Obtaining a retirement visa in Indonesia is relatively straightforward, yet time-consuming.

Related article: An In-Depth Guide into Retirement Visa in Indonesia

Requirements for a Retirement Visa in Bali

InCorp and its specialists are not only ready to help with the entire procedure but to become your sponsor as well.

Currently, only citizens of the following countries are eligible for a retirement visa in Indonesia (Visa Tinggal Terbatas Untuk Wisatawan Lansia Mancanegara Indeks 319):

ArgentinaGermanyMonacoSouth Korea
AustraliaGreeceThe NetherlandsSpain
AustriaHungaryNew ZealandSuriname
BahrainIndiaNorwaySweden
BelgiumIranOmanSwitzerland
BrazilIrelandThe PhilippinesTaiwan
BruneiIcelandPolandThailand
BulgariaItalyPortugalUnited Kingdom of Great Britain
CanadaJapanNorwayNorthern Ireland
CyprusKuwaitOmanUnited States
DenmarkLiechtensteinQatar
EgyptLuxemburgRussia
EstoniaMalaysiaUnited Arab Emirates
FinlandMaldivesSingapore
FranceMaltaSouth Africa

What are the Requirements for Retirement Visa in Indonesia?

For the visa application to go without a hitch, make sure you meet the following Bali retirement visa requirements:

  • 55 years of age or older
  • in possession of a passport with more than 18 months remaining validity
  • ability to prove pension funds and/or bank deposits of 1,500 USD per month (the total amount of 18,000 USD per year)
  • application letter + warranty from the travel agent + business details confirming the business activity of your sponsor/travel agent

What Opportunities Does a Retirement Visa Provide?

A Retirement Visa in Indonesia offers several opportunities for retirees looking to enjoy their golden years there. Here are some of the key advantages:

1. Long-Term Stay

A Retirement Visa allows you to stay in Indonesia for an extended period, typically one year. It’s renewable for multiple years, providing retirees stability and peace of mind.

2. No Work Restrictions

Unlike other visa types, a Retirement Visa doesn’t have work limitations. While you’re not allowed to be employed in Indonesia, you can engage in volunteer work or pursue personal business interests.

3. Property Ownership

As a Retirement Visa holder, you can purchase property in Indonesia to invest in your dream retirement home.

4. Exploring Indonesia

You can freely travel and explore the diverse and beautiful archipelago of Indonesia. Enjoy the stunning landscapes, cultures, and traditions the country offers.

5. Community Integration

Many expat communities and support networks exist in popular retirement destinations in Indonesia, helping you adapt to your new life more easily.

Read more: Visa Sponsorship in Indonesia: A Brief Guide

What Documents do You Need to Submit for a Retirement Visa in Bali?

The applicant may have to submit the following:

  • Four passport photos
  • copy of all passport pages
  • health insurance certificate from the country of origin or Indonesia that covers their medical expenses in Bali
  • the rental agreement for a property in Bali
  • statement to declare the employment of an Indonesian assistant, a household worker, etc., while living in Bali
  • statement of not engaging in any business activities or work in Indonesia
  • curriculum vitae

What Is the Bali Retirement Visa Application Process?

If you’re considering a Retirement Visa in Bali, Indonesia, here’s an overview of the application process:

1. Eligibility

To be eligible, you must be at least 55 years old and have proof of sufficient financial means to support yourself in Indonesia.

2. Financial Requirements

You’ll need to demonstrate a regular income from a pension, investments, or other sources. The exact financial requirement may vary and should be verified with the Indonesian authorities.

3. Health Insurance

Some regions, like Bali, may require you to have health insurance coverage. Ensure you have adequate coverage as per local regulations.

4. Application Submission

Submit your application to the Indonesian immigration authorities. This often involves completing the necessary forms and providing the required documents, including proof of income, health insurance, and passport-sized photos.

5. Review Process

The immigration authorities will review your application. It’s essential to ensure all documents are accurate and up to date.

6. Interview

You may be required to attend an interview to confirm your eligibility and intentions for staying in Indonesia.

7. Visa Approval

If your application is approved, you’ll receive your Retirement Visa, allowing you to stay in Indonesia for the specified period. It’s essential to maintain compliance with visa requirements during your stay.

8. Renewal

Retirement Visas are typically granted for one year and can be renewed annually if you meet the financial and other requirements.

What are the Benefits of a Retirement Visa in Bali?

The possession of a Temporary Residence Permit (KITAS) for retirement purposes, which is valid for a year and could be extended five times in total, brings advantages and perks that make life in Bali much easier and without the necessity to leave the country for regular renewal of the visa. Here are some Bali retirement visa benefits:

  • open a bank account
  • get a local driving license
  • Obtain MERP (Multiple Exit Re-Permit)
  • purchase a vehicle in your name
  • get local prices and discounts

Let InCorp Handle Your Retirement Visa Easily

Contact InCorp Indonesia and we will ensure you have all the documents needed. Furthermore, InCorp will act as a so-called “sponsor” and apply on behalf of the applicant at the Indonesian immigration authorities. Once the application is approved, a visa could be picked up at the Indonesian embassy according to the applicant’s country of residence.

Please remember that processing time may differ at each Indonesian embassy or consulate. Therefore, it is essential to allow plenty of time to complete the process.

The visa obtained should be converted into a Temporary Residence Permit (KITAS) after you arrive in Indonesia.

For further information and assistance with all the necessary paperwork related to a retirement KITAS in Bali, please do not hesitate to contact our specialist from InCorp in Jakarta, Semarang, or Bali.

Bagaimana Memilih Jenis Visa Indonesia yang Tepat

Datang ke Indonesia dan ragu Visa yang mana yang tepat untuk Anda?

Sebagaimana negara-negara lainnya, Anda membutuhkan visa yang tepat untuk dapat mengunjungi Indonesia. Terdapat berbagai jenis visa di Indonesia, tergantung pada tujuan kunjungan Anda. Berikut adalah beberapa jenis visa, yang biasa InCorp tangani untuk para pengunjung bisnis

1. Jenis Visa Indonesia: Visa Bisnis

Jika Anda mengunjungi Indonesia untuk tujuan bisnis, seperti melakukan diskusi bisnis, menghadiri konferensi, pelatihan, dan sebagainya, maka Anda perlu mengajukan visa bisnis. Pengajuan visa harus memiliki sponsor dari perusahaan Indonesia.

Apabila Anda belum memiliki sponsor, InCorp dapat menyediakan sponsor visa untuk Anda. Harap diperhatikan bahwa pemegang bisnis visa tidak diperbolehkan untuk memperoleh penghasilan dan melamar pekerjaan di Indonesia. Terdapat dua jenis visa bisnis di Indonesia:

Visa Bisnis Sekali Masuk (Single Entry)

Visa Bisnis Sekali Masuk berlaku selama dua bulan pertama, dan dapat diperpanjang hingga empat kali. Anda perlu mengurus perpanjangan visa di kantor imigrasi sebelum tanggal kadaluwarsa. Masa berlaku visa adalah maksimal 180 hari. Sesuai dengan namanya, masa berlaku visa ini berakhir setelah Anda meninggalkan wilayah Indonesia.

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan 

Visa Bisnis Beberapa Kali Kunjungan memperbolehkan Anda untuk melakukan kunjungan bisnis secara berulang ke Indonesia.

Visa jenis ini berlaku hingga 1 tahun dan memiliki izin tinggal selama 60 hari pada setiap kedatangan dan tidak dapat diperpanjang lebih dari 60 hari per periode tinggal. Sehingga Anda harus keluar dari wilayah Indonesia paling lambat pada hari ke-60, kemudian Anda akan diizinkan untuk kembali memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Dapatkan Visa ke Luar Negeri dengan Mudah dan Cepat

2. Jenis Visa Indonesia: Visa Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS)

Apabila Anda bermaksud tinggal di Indonesia selama periode waktu tertentu, Anda harus mengajukan Visa Tinggal Terbatas. Sebelumnya, izin tinggal sementara ini umum dikenal sebagai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun pada perkembangannya, pemerintah Indonesia tak lagi menerbitkan KITAS dalam bentuk kartu fisik, sehingga saat ini lumrah disebut sebagai Izin tinggal terbatas saja (ITAS).

Pada umumnya masa berlaku KITAS/ITAS adalah selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Ada berbagai jenis KITAS, bergantung pada tujuan dan kondisi tinggal Anda di Indonesia. Di bawah ini adalah jenis KITAS/ITAS yang paling umum:

KITAS – Visa Kerja

Bekerja di Indonesia sebagai penduduk asing memerlukan Visa Kerja atau izin kerja, yang melibatkan sponsorship dari perusahaan Indonesia melalui peraturan visa Indonesia terbaru. Masa berlaku Visa Kerja KITAS/ITAS paling lama adalah1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun (perusahaan sponsor harus sama).

Untuk jenis Visa Kerja KITAS/ITAS, Anda harus mengurus surat pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan harus membayar Dana Pengembangan dan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) sebanyak US$ 1,200 selama 1 tahun kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah memasuki Indonesia, Anda harus melapor ke kantor imigrasi dalam jangka waktu 7 hari sejak kedatangan untuk mengurus KITAS/ITAS. Apabila Anda meninggalkan Indonesia dan kembali lagi, Anda harus mengurus Izin Keluar dan Masuk Kembali (Exit Re-entry permit) sebelum keberangkatan.

KITAS/ITAS – Menikah dengan Pasangan Indonesia

Apabila Anda (sebagai pasangan asing) telah menikah secara resmi dengan suami atau istri dari Indonesia, Anda berhak untuk memperoleh KITAS/ITAS menikah dengan pasangan Indonesia. KITAS/ITAS Anda akan disponsori oleh pasangan Indonesia Anda. Setelah Anda memiliki KITAS/ITAS, maka anak-anak Anda yang berusia di bawah 18 tahun akan dapat memasuki wilayah Indonesia.

Read more: Visa Indonesia: Bagaimana Cara Mengidentifikasi Agen Visa Palsu di Indonesia

3. Visa Tinggal Tetap / Kartu Izin Tinggal Tetap (ITAP)

Setelah 5 tahun, pemegang KITAS/ITAS berhak mengajukan Visa Tinggal Tetap, yang berlaku selama 25 tahun, dan harus divalidasi ulang setiap 5 tahun. Hanya orang pensiunan yang tidak memerlukan KITAS/ITAS untuk mengajukan KITAP/ITAP.

Kantor imigrasi lokal yang menentukan bagaimana setiap KITAP akan disetujui. Konversi visa dimulai dengan pengajuan surat resmi yang ditujukan kepada kantor imigrasi untuk pengajuan konversi pada saat yang sama ketika KITAS/ITAS diperbarui.

4. Visa Pensiun

Apabila Anda adalah pensiunan yang berusia setidaknya 55 tahun dan berniat untuk tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari, maka Visa Pensiun akan cocok bagi Anda. Visa Pensiun berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 kali, berdasarkan persetujuan imigrasi.

Harap diperhatikan bahwa Visa Pensiun diperlakukan sama seperti Visa Tinggal Terbatas (KITAS), yang berarti Anda harus memiliki sponsor Indonesia agar memperoleh otorisasi dari imigrasi Indonesia, sebelum mengajukan visa di Kedutaan/Konsulat Jenderal di negara Anda.

Selain pilihan visa di atas, ada lebih banyak jenis visa yang mungkin sesuai dengan tujuan kunjungan Anda, seperti Visa Turis, Sosial-Budaya Visa, Visa Pelajar, Family Reunion Visa, Visa untuk profesional, seperti Artist, Investor, dll.

Read more: Apa yang Harus Dipersiapkan untuk Mengajukan Visa Lansia di Indonesia?

Urus Visa Lebih Mudah dengan InCorp Indonesia

Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi InCorp. Dengan tim kami yang berpengalaman, kami siap membantu Anda dalam menangani pengurusan visa atau izin kerja Anda!