memulai bisnis di industri farmasi di indonesia

Bagaimana Memulai Bisnis Farmasi Grosir di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 20 Juli 2020
  • 3 minute reading time

Industri farmasi di Indonesia telah tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir dengan nilai pasar diprediksi mencapai 9,9 miliar USD pada 2020, dengan tingkat pertumbuhan tahunan 10,2%. Jumlah ini hampir dua kali liapt dibandingkan nilai pasar yang tercatat pada 2013 (5 miliar USD).

Meledaknya industri farmasi di Indonesia erat hubungannya dengan peningkatan taraf hidup dan pelonjakan pengeluaran pemerintah di bidang kesehatan.

Menurut GlobalData, mayoritas pangsa pasar datang dari obat yang dipatenkan. Juga, karena adanya peningkatan penyakit menular, prediksi menujukkan bahwa sektor penyakit pernapasan dan infeksi akan tumbuh besar-besaran.

Sektor lain yang melihat adanya ekspansi cepat yaitu pasar generik, berkat sejumlah insentif pemerintah dan ada masa berlaku atau hilangnya perlindungan produk paten.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa memulai bisnis farmasi grosir di Indonesia memiliki keuntungannya tersendiri.

Namun, Anda jangan langsung memasuki pasar tanpa perencanaan. Dibutuhkan banyak riset, tekad dan kerja keras untuk berhasil dalam bisnis di tengah pasar yang bersaing dewasa ini.

Cekindo telah mempersiapkan panduan untuk membantu Anda.

Batasan dalam Bisnis Farmasi di Indonesia bagi Investor Asing

Di Indonesia di dalam Daftar Negatif Investasi, kebanyakan bisnis farmasi tertutup penuh atau hanya terbuka sebagian untuk kepemilikan asing. Namun, ada pengecualian untuk bisnis farmasi grosir.

Sektor farmasi grosir tidak tercantum di dalam Daftar Negatif Investasi dan 100% kepemilikan asing diizinkan.

Ingatlah bahwa sektor farmasi grosir tidak sama dengan sektor bahan obat grosir. Orang asing tidak dapat memiliki 100% kepemilikan asing di sektor yang kedua.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 24/2014 satu-satunya badan hukum yang diizinkan untuk kategori farmasi grosir adalah perusahaan terbatas atau koperasi.

Syarat Memulai Bisnis Farmasi Grosir di Indonesia

Untuk mendirikan perusahaan terbatas atau koperasi di Indonesia, Anda perlu memenuhi syarat berikut:

  • Karyawan purna waktu sebagai apoteker adalah wajib
  • Bisnis Anda harus memiliki kantor dan gudang untuk kegiatan usaha
  • Jika bisnis Anda juga menjual bahan obat, Anda perlu laboratorium untuk melakukan uji coba dan gudang penyimpanan untuk menyimpan bahan
  • Izin wajib untuk menjalankan bisnis dengan sah adalah izin dagang (SIUP) standar, sertifikat distribusi farmasi dan sertifikat distribusi obat

Prosedur Memulai Bisnis Farmasi Grosir di Indonesia

Keseluruhan proses pengajuan sertifikat distribusi farmasi dan sertifikat distribusi obat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), Sistem E-Licensing Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berikut beberapa langkah penting yang perlu Anda ikuti untuk memperoleh sertifikat wajib agar dapat memulai bisnis farmasi grosir di Indonesia:

1. Persiapkan rencana distribusi.

2. Sampaikan rencana distribusi bersama dengan dokumen berikut terkait apoteker yang bertanggung jawab:

  • Sertifikat kelulusan
  • Kartu identitas
  • Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)
  • Perjanjian kerja sama atau perjanjian kerja
  • Surat pernyataan yang menunjukkan komitmen apoteker untuk bekerja purna waktu

3. Jika aplikasi disetujui, sertifikat akan diterbitkan. Jika ditolak, pihak otoritas mungkin akan meminta Anda menyediakan dokumen tambahan.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Cekindo didirikan dengan mempertimbangkan pengusaha dan bisnis dari berbagai industri, termasuk industri farmasi di Indonesia.

Kami telah secara terus-menerus memberikan bantuan kepada perusahaan dengan menawarkan beragam layanan bisnis yang butuhkan untuk pendirian perusahaan di negara yang dinamis ini.

Melayani klien dari kantor global kami di Indonesia, Cekindo menawarkan layanan pendirian perusahaan yang cepat dan ringan.

Jika Anda butuh bantuan untuk mempercepat perjalanan Anda menuju kesuksesan, hubungi Cekindo sekarang. Kami akan dengan senang hati membantu. Isi form berikut ini. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.