8 Cara Mengisi Deskripsi Data Perusahaan di OSS

8 Cara Mengisi Deskripsi Data Perusahaan di OSS

  • InCorp Editorial Team
  • 4 Desember 2023
  • 5 minute reading time

Online Single Submission (OSS) adalah salah satu platform fundamental untuk membantu perusahaan dalam mengurus perizinan di Indonesia. Mengisi data kegiatan usaha perusahaan di OSS menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan operasional Anda sah di mata hukum. Lalu, bagaimana cara mengisi data perusahaan di OSS yang tepat?

Artikel ini akan membahas cara mengisi data perusahaan di OSS secara lengkap. Anda akan memahami mekanisme OSS yang memberikan perubahan signifikan dalam penyatuan layanan perizinan usaha melalui platform elektronik. Meskipun demikian, muncul berbagai tantangan, terutama terkait dengan pengisian deskripsi kegiatan usaha di OSS.

Mekanisme OSS fokus pada standarisasi, integrasi, dan aksesibilitas online untuk mempercepat proses perizinan usaha. Mekanisme ini seharusnya memberikan keyakinan kepada pelaku usaha dalam efisiensi pemberian izin yang sebelumnya mungkin terhambat.

Apa itu Online Single Submission (OSS)?

Online Single Submission (OSS) adalah inisiatif yang berada di bawah pengawasan Kementerian Investasi/BKPM. Pendekatan pemberian izin usaha berdasarkan risiko melalui mekanisme OSS RBA adalah hasil langsung dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Fungsi NIB untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Penting bagi setiap pelaku usaha untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Untuk mendapatkan nomor identitas tersebut, Anda bisa mendaftar secara online melalui OSS. NIB bukan hanya identitas perusahaan, tapi juga mencakup TDP, API, dan akses kegiatan ekspor-impor.

 NIB memberikan keamanan legalitas usaha dan membuka peluang mendapatkan pelatihan, fasilitas pembiayaan, serta partisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebelumnya, Anda perlu mengurus perizinan yang kompleks untuk memiliki SIUP, TDP, dan SKU. Namun  saat ini NIB sudah mencukupi kebutuhan Anda sebagai alternatif dari izin tersebut.

Fungsi NIB juga melibatkan:

  • Pencatatan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  • Kemudahan ekspansi usaha.
  • Akses cepat ke program dukungan pemerintah.
  • Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan pelanggan.
  • Memperluas pasar dengan kerjasama lintas sektor.
  • Akses ke peluang investasi dan kerjasama asing.
  • Kemudahan dalam izin impor dan ekspor serta insentif terkait.

Read more: Panduan Lengkap Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Cara Registrasi Akun di Online Single Submission (OSS)

Berikut adalah cara registrasi akun NIB kegiatan usaha Melalui OSS:

Perolehan Hak Akses OSS

Langkah pertama dalam mengurus NIB secara daring adalah memperoleh hak akses di platform OSS melalui proses pendaftaran. Tahapan ini membutuhkan pemahaman tentang beberapa langkah yang harus diikuti.

Akses ke Situs Resmi OSS

Mula-mula, akses situs resmi OSS di https://oss.go.id/. Cari opsi pendaftaran yang terletak dengan jelas di bagian kanan atas halaman utama.

Penentuan Jenis Usaha

Setelah masuk, pilih jenis usaha yang sesuai, apakah itu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Non-UMK.

Pemilihan Tipe Pelaku Usaha

Selanjutnya, pilih tipe pelaku usaha, apakah itu individu atau badan usaha.

Pengisian Formulir Registrasi

Isilah formulir registrasi dengan rinci sesuai petunjuk yang telah disiapkan.

Setelah selesai, tunggu kode klarifikasi yang akan dikirimkan melalui email.

Proses Klarifikasi

Lakukan klarifikasi dengan memasukkan kode yang diterima melalui email.

Pengaturan Sandi Baru

Untuk meningkatkan keamanan, buat kata sandi baru sesuai petunjuk yang diberikan.

Lengkapi Informasi Pelaku Usaha

Isilah informasi terkait pelaku usaha atau badan usaha sesuai dengan petunjuk yang tersedia.

Disclaimer dan Konfirmasi

Akhiri proses dengan memberikan tanda centang pada disclaimer sebelum mengklik tombol daftar.

Dengan mengikuti panduan pengisian data usaha di OSS ini, langkah-langkah pengurusan NIB melalui OSS dapat dilakukan secara efektif, memastikan bahwa setiap tahap dipahami dan dieksekusi dengan tepat.

Read more: 6 Langkah Cara Membuat SIUP Online yang Mudah dan Cepat

8 Cara Mengajukan Izin Usaha di OSS 

Setelah berhasil mendaftar dan memperoleh hak akses di OSS, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran NIB melalui OSS dengan membuat deskripsi kegiatan usaha di OSS. Berikut adalah langkah-langkah registrasi perusahaan di Online Single Submission (OSS):

Inisiasi Login ke Akun OSS

Pertama-tama, kunjungi portal resmi OSS di https://oss.go.id.

Temukan dan pilih opsi login yang terletak di bagian atas sebelah kanan halaman. Isi informasi login, masukkan kode captcha, lalu klik “Masuk.”

Akses Pemberian Izin Usaha

Setelah berhasil login, navigasikan ke bagian pemberian izin usaha di bagian atas halaman. Klik “Permintaan Baru” untuk memulai proses pengajuan.

Penambahan Informasi Pelaku Usaha

Pada bagian ini, periksa dan tambahkan informasi pada data pelaku usaha. Pastikan untuk menyertakan nomor NPWP dan jawab pertanyaan seputar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Klik “Taruh Data” setelah selesai.

Identifikasi Sektor Usaha dan Tipe Aktivitas

Langkah selanjutnya adalah memilih sektor usaha dan menentukan apakah usaha bersifat khusus atau simpatisan. Pilih persyaratan aktivitas usaha dan lengkapi deskripsi aktivitas usaha di bagian rincian sektor usaha.

Pengisian Informasi Usaha

Pada bagian data usaha, pilih sektor usaha dan tentukan tipe aktivitas usaha. Pilih persyaratan aktivitas usaha dan lengkapi deskripsi aktivitas usaha pada bagian rincian sektor usaha. Isi semua informasi terkait, seperti nama usaha, lokasi, luas tempat usaha, dan modal usaha. Lakukan validasi risiko sebelum melanjutkan.

Deskripsi Aktivitas Usaha di OSS

Beberapa pertanyaan umum muncul saat mengisi deskripsi aktivitas usaha OSS. Pastikan data awal sudah terisi lengkap dan lakukan validasi risiko sebelum melanjutkan. Isi jumlah tenaga kerja dan deskripsi aktivitas usaha di OSS setelah melewati validasi risiko.

Daftar Produk/Jasa Lebih Lanjut

Klik opsi “Lebih Produk/Jasa di OSS” dan tentukan tipe produk/jasa. Lengkapi pertanyaan yang disajikan. Setelah selesai, klik “Usai” untuk melanjutkan proses OSS untuk pengajuan NIB.

Read more: Cara Mudah Urus Izin Usaha di Indonesia dengan OSS

Penyelesaian Proses Pemberian Izin Usaha dan Cetak NIB

Klik “Lanjut” untuk memulai proses pemberian izin usaha. Isi pengakuan berdikari yang muncul dan klik “Lanjut.” Lihat draf NIB dan pastikan untuk mencentang pengakuan di bagian bawah sebelum mencetak NIB.

Dengan mengikuti delapan langkah ini, Anda dapat mengisi deskripsi kegiatan usaha di OSS secara komprehensif dan efisien. Pastikan setiap langkah dijalankan dengan cermat untuk memastikan kelancaran proses pengajuan NIB.

InCorp Indonesia: Solusi Pendaftaran Bisnis yang Efisien

Daftarkan perusahaan Anda dengan cepat dan mudah bersama InCorp Indonesia. Kami menyediakan layanan pendaftaran yang lebih dari sekadar pengurusan dokumen. Tim ahli kami memiliki pemahaman mendalam terhadap regulasi setempat, kami menawarkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. 

Pilih InCorp Indonesia untuk pengalaman pendaftaran yang efisien dan personal. Dapatkan konsultasi gratis sekarang juga. Klik di sini!

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.