Segala yang Perlu Anda Ketahui tentang Penasihat Investasi di Indonesia

Jika Anda butuh bantuan untuk membuat keputusan investasi yang tepat dan mengelola portofolio investasi, Anda akan mencari penasihat investasi dan meminta saran mereka.

Secara umum, penasihat investasi memberikan arahan dan panduan dalam memilih kombinasi investasi yang cocok untuk Anda, dalam bentu aset keuangan seperti obligasi, reksa dana dan saham. Mereka lalu akan membantu Anda memantau, membeli dan menjual aset keuangan ini untuk mencapai tujuan investasi Anda dengan bayaran sebagai imbalan. Penasihat investasi juga mungkin memberikan nasihat kepada pemilik bisnis mengenai bagaimana memperoleh uang lebih banyak untuk pilihan-pilihan bisnis berkelanjutan.

Dengan menggunakan jasa penasihat investasi, Anda memberikan mereka izin tertentu untuk membantu dengan perdagangan otomatis tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Anda setiap kali transaksi. Mereka juga akan melihat dari semua sudut situasi keuangan Anda dan mempersiapkan manajemen aset atau rencana investasi yang komprehensif bagi Anda. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk bekerja sama dengan penasihat investasi tepercaya yang tidak membahayakan investasi Anda.

Bagaimana jika Anda tertarik menjadi penasihat investasi? Lanjutkan membaca karena artikel ini menyajikan segala yang perlu Anda ketahui tentang penasihat investasi di Indonesia, baik Anda mencari penasihat investasi atau ingin menjadi penasihat investasi.

Jenis Penasihat Investasi di Indonesia

Pada umumnya, ada beberapa jenis penasihat investasi di Indonesia dengan designasi, gelar dan sertifikasi berbeda:

1.Perencana Keuangan Bersertifikat

Perencana Keuangan Bersertifikat adalah profesional yang telah memenuhi persyaratan Standar Perencana Keuangan Bersertifikat dan lulus ujian. Mereka memiliki pengetahuan luas dan keahlian dalam perencanaan keuangan, termasuk pajak, asuransi, investasi, pensiun dan estat.

2.Pialang Saham
Jenis penasihat investasi ini biasanya perwakilan berlisensi dari perusahaan pialang yang dapat membeli dan menjual efek, termasuk saham dan obligasi. Mereka dibayar berdasarkan komisi untuk efek yang mereka jugal dan bertanggung jawab akan analisis keuangan, konsultasi dan perdagangan untuk klien.

3.Penasihat Investasi Terdaftar 
Penasihat Investasi Terdaftar merupakan perusahaan yang terdaftar di Komisi Pertukaran Efek Indonesia.

4.Agen Asuransi dan Bankir 
Mereka sesungguhnya bukan penasihat investasi tetapi memiliki izin untuk menjual dan memberi saran tentang asuransi, saham, obligasi dan reksa dana. Mereka juga menyediakan jasa perencanaan keuangan.

Syarat Menjadi Penasihat Investasi di Indonesia

Penasihat investasi bisa berupa perorangan atau bekerja di perusahaan. Secara umum, syaratnya dijelaskan di bawah ini:

Syarat menjadi Penasihat Investasi Perorangan

  • Form aplikasi untuk mengajukan izin usaha
  • Fotokopi izin Perwakilan Manajer Investasi
  • Warga negara Indonesia
  • Penjelasan detail tentang semua kegiatan bisnis

 

Syarat menjadi Penasihat Investasi di Perusahaan

  • Form aplikasi untuk mengajukan izin usaha
  • Anggaran dasar yang menjelaskan detail kegiatan bisnis perusahaan
  • Perusahaan berdomisili di Indonesia
  • Fotokopi izin Perwakilan Manajer Investasi
  • Deskripsi keigiatan bisnis yang diajukan
  • Diagram organisasi yang detail
  • Fasilitas operasional yang tersedia untuk menjalankan semua kegiatan bisnis sebagai penasihat investasi
  • Fotokopi paspor dan izin kerja yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia bagi orang asing

Tindakan yang Dilarang

Penasihat investasi di Indonesia dilarang melakukan tindakan-tindakan seperti berikut:

  • Meminta bayaran jauh lebih tinggi daripada penasihat lain yang menawarkan jasa yang serupa
  • Mengungkapkan identitas klien ke pihak ketiga
  • Memberikan informasi yang salah kepada klien, seperti jenis jasa, kualifikasi penasihat, dll
  • Mempersiapkan laporan bagi klien, tetapi sebenarnya dilakukan oleh penasihat lain, tanpa memberitahu klien
  • Menjamin hasil investasi atau rekomendasi tidak praktis yang akan didapatkan klien melalui jasa penasihat
  • Mengubah kontrak tanpa persetujuan tertulis klien

Sanksi

Di bawah Hukum Indonesia, penasihat investasi yang melakukan tindakan yang dilarang akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda, suspensi atau pembatasan kegiatan bisnis, pencabutan izin usaha dan pembatalan registrasi serta persetujuan untuk izin penasihat.

Cekindo di sini untuk membantu Anda, entah Anda membutuhkan panduan investasi atau bantuan mengajukan aplikasi visa, izin kerja dan izin usaha. Hubungi kami online atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Kami akan senang menjawab pertanyaan Anda. 

Layanan Sistem Online Single Submission Mulai Beroperasi di BKPM

Menjelang akhir tahun 2018, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), juga lebih dikenal sebagai sistem Online Single Submission (OSS), akan ditransfer dari Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai 2 Januari 2019.

Jadwalnya adalah sebagai berikut:

  1. Layanan izin operasional yang membantu dan menjalankan sistem OSS dimulai pada 2 Januari 2019. Isu-isu seputar transfer akan ditangani bersama oleh Tim Teknis dari Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi.
  2. Penyediaan infrastruktur sistem OSS oleh BKPM akan dimulai 1 Maret 2019.

Sekretaris Utama BKPM Andi Maulana menyatakan bahwa ia siap menerima transfer layanan izin bisnis dan manajemen sistem OSS dari Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi. Sistem OSS merupakan sistem berbasis web yang saat ini berjalan di infrastruktur cloud dan oleh karenanya tidak membutuhkan transfer aplikasi apapun.

Menteri Koordinasi untuk Ekonomi Darmin Nasution telah menekankan bahwa OSS hanya akan berjalan sementara di Kementerian Koordinasi Bidang Ekonomi. Ini hanya menjadi periode transisi sebelum implementasi permanen oleh BKPM.

OSS dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Layanan Izin Usaha Terintegrasi Elektronik. Dibentuk pada 9 Juli 2018, sistem OSS bertujuan menyederhanakan perizinan usaha dan menciptakan model layanan izin terintegrasi yang cepat, tidak mahal dan menyediakan kepastian bagi aplikan bisnis.

Apa yang Diharapkan?

Sistem ini saat ini menerima aplikasi seperti biasa karena prosesnya dilakukan online. Berita terbaru selanjutnya akan terlihat tahun 2019 setelah jadwal berjalan. Untuk informasi lebih jauh, Anda dapat menghubungi tim kami di Jakarta, Semarang dan Bali.

Cekindo adalah perusahaan terkemuka yang menyediakan layanan market-entry terintegrasi yang bukan hanya menyediakan layanan untuk menembus pasar tetapi juga memberikan kabar hukum terbaru agar klien tetap mendapat informasi terkini dan terus mematuhi hukum yang berlaku.

Pengenalan terhadap Izin Pemasaran Berjenjang (MLM) di Indonesia

PEMASARAN BERJENJANG DI INDONESIA MENCATAT PERTUMBUHAN POSITIF SAAT INI DAN TELAH MENJADI PASAR POTENSIAL YANG PATUT DIMASUKI.

Continue reading “Pengenalan terhadap Izin Pemasaran Berjenjang (MLM) di Indonesia”

Izin Restoran di Indonesia

Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Membuka Restoran di Indonesia?

Seperti bisnis lainnya, membuka restoran membutuhkan banyak dokumen, Kegagalan mendapatkan izin tepat dapat mengakibatkan penutupan dari pemerintah daerah.

Membuka restoran baru dan membuatnya menjadi sukses membutuhkan lebih dari hanya kerja keras dan dedikasi.

Sektor ritel, termasuk hotel dan restoran, berubah dengan cepat sebagai pendapatan pribadi dan belanja konsumen meningkat. Menurut McKinsey Global Institute, 90 juta orang Indonesia baru cenderung untuk bergabung dengan kelas mengkonsumsi, menjadikannya sebagai besar sebagai sekitar 135 juta pada tahun 2030. Sebuah populasi kelas menengah yang besar akan menjadi bagian penting dari cerita ini. kelompok orang ini akan mencari rumah baru dan mobil, mengisi pusat perbelanjaan dan restoran. Meskipun rupiah melemah, sektor ini menyumbang Rp 1,473 triliun pada 2014 atau 14,6% dari PDB, tumbuh pada tingkat dua digit selama lima tahun berturut-turut sejak 2010. Restaurant datang berikutnya dalam kelompok ditambahkan Rp 2,35 triliun dengan pertumbuhan rata-rata tahunan 11,3% selama lima tahun terakhir, sangat menunjukkan peningkatan jumlah pelayanan usaha makanan.

Karena bisnis akanan dan minuman disebut sebagai bisnis pariwisata, pemilik dapat merujuk Peraturan Menteri Kebudayaan Kementerian Pariwisata dan Nomor PM. 87 /HK.501/MKP/2010. Berdasarkan peraturan ini, bisnis pariwisata adalah bisnis penyediaan makanan dan minuman termasuk restoran, warung, bar, kafe, layanan katering, food court, dan makanan dan minuman bisnis lainnya.

 

# 1 SIAPA YANG DIIZINKAN UNTUK MENDAPATKAN IZIN MENDIRIKAN RESTAURANT?

Investor lokal dan asing disambut baik memasuki bisnis restoran. Membuka sebuah restoran sangat mirip dengan mendaftarkan jenis lain dari perusahaan di Indonesia.  Pendiri harus mendirikan Perusahaan Investasi Langsung. Ini pada dasarnya adalah perseroan terbatas (LLC) disebut Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Untuk investor asing, ada juga LLC milik asing disebut PT. PMA – Penanaman Modal Asing. Berita baik bagi orang asing, bisnis restoran sekarang dapat dimiliki secara penuh (100%) berdasarkan Daftar Negatif Indonesia 2016.

#2 BAGAIMANA MENDAPATKAN IZIN MEMBUKA RESTORAN?

Untuk mendapatkan lisensi restoran , permohonan pendaftaran tersebut harus ditujukan kepada badan pariwisata dan budaya di pemerintah daerah di mana bisnis pariwisata berada. Bisa saja pada Bupati atau Kantor Walikota, kecuali untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta di Kantor Gubernur.

Proses pendaftaran usaha pariwisata meliputi:

  1. Permohonan pendaftaran usaha pariwisata
  2. Verifikasi aplikasi
  3. Dimasukkan dalam daftar usaha pariwisata
  4. Penerbitan sertifikat pendaftaran usaha pariwisata
  5. Memperbarui daftar usaha pariwisata, dalam hal perubahan dokumen pendukung

 

#3 DOKUMEN APA YANG HARUS DIPERSIAPKAN?

Diperlukan dokumen untuk mendapatkan lisensi restoran adalah sebagai berikut:

• Formulir Aplikasi diisi
• Fotokopi Perusahaan Anggaran Dasar
• Fotokopi KTP / Paspor
• Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP yaitu) dari perusahaan
• Copy Izin Mendirikan Bangunan (yaitu Izin Mendirikan Bangunan / IMB)
• Copy Disturbance Law / Hinder Ordonnantie (yaitu Undang-Undang Gangguan / HO)
• Copy Analisis Dampak Lingkungan (yaitu Analisis Dampak Lingkungan / AMDAL)
• gambar berwarna lokasi bisnis dengan ukuran-4R menunjukkan depan, kiri, dan tampilan yang tepat, termasuk setiap ruang di dalamnya.

Selain dokumen yang diperlukan di atas, restoran memerlukan tambahan lisensi mengenai layanan yang ditawarkan. Jika restoran berencana untuk menyediakan minuman beralkohol, penting untuk mendapatkan Minuman Beralkohol Perdagangan (SIUP-MB). Selain itu, restoran yang menampilkan live music atau pra-rekaman, mereka harus memperoleh izin dari label rekaman atau yayasan yang kompeten yang memfasilitasi penggunaan materi tersebut. Gagal untuk melakukannya bisa memicu hukuman mahal.

 

Berpikir tentang memulai restoran Anda sendiri? Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail untuk memperoleh lisensi restoran di Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo dan kami akan memberikan semua informasi yang diperlukan dan membantu Anda mendapatkan izin membuka restoran.

Registrasi Produk Rumah Tangga Impor di Indonesia

Registrasi produk rumah tangga impor di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1190 / Menkes / Per / VIII / 2010 Peraturan tentang Alat Kesehatan dan Lisensi Produk Rumah Tangga Pemasaran.

Berdasarkan peraturan ini, produk rumah tangga (HHP) termasuk peralatan, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia, pengendalian kutu hewan peliharaan, rumah tangga dan lokasi.

Memahami Level Resiko Registrasi Produk Rumah Tangga Impor di Indonesia

Produk rumah tangga di Indonesia digolongkan menjadi 3 kelas berdasarkan level risiko sebagai di bawah berikut:

  • Kelas I (risiko rendah)

Kelas ini termasuk produk rumah tangga yang tidak menyebabkan efek serius seperti iritasi, korosif dan karsinogenik. produk rumah tangga di bawah kelas I mis kapas dan jaringan. Proses evaluasi akan memakan waktu sekitar 45 hari kerja tidak termasuk periode untuk menentukan kelas.

  • Kelas II (risiko sedang)

Termasuk produk rumah tangga yang menyebabkan iritasi, korosif tetapi tidak menyebabkan efek serius seperti karsinogenik. Sebelum distribusi, produk harus didaftarkan dengan melampirkan hasil uji laboratorium dan akan memakan waktu sekitar 80 hari kerja. Produk yang dikategorikan di bawah kelas II seperti deterjen dan alkohol.

  • Kelas III (risiko tinggi)

Kelas ini termasuk produk rumah tangga yang mengandung pestisida seperti nyamuk dan dapat menyebabkan efek serius seperti karsinogenik. Seiring dengan pendaftaran, pemohon harus tertutup hasil uji laboratorium dan harus sudah memperoleh konfirmasi dari Komisi Pestisida di bawah Kementerian Pertanian. Pendaftaran akan memakan waktu sekitar 100 hari kerja.

Namun, untuk bisa mendaftar HHP dalam mean lain untuk mendapatkan lisensi pemasaran (Izin edar), pertama produsen atau distributor yang ditunjuk harus memiliki  izin penyalur PKRTHP . Lisensi pemasaran adalah lisensi untuk perusahaan yang akan menjadi pengimpor serta distributor untuk HHP ini di wilayah Indonesia berdasarkan evaluasi pada kualitas, keamanan dan kemanjuran dari tim evaluasi dan tim ahli

 

Untuk memiliki lisensi pemasaran, perusahaan harus mengikuti kriteria sebagaimana berikut:

  • Keselamatan dan Keampuhan HHP terbukti dengan menggunakan non dilarang bahan dan tidak melebihi batas kandungan ditentukan sesuai dengan peraturan dan / atau data klinis atau data lain yang diperlukan.
  • Kualitas, berdasarkan perusahaan praktek manufaktur yang baik dan menggunakan bahan dengan spesifikasi yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditentukan ditunjukkan oleh sertifikat produksi

# 1 Siapa yang diperbolehkan untuk mendapatkan lisensi pemasaran?

  • HHP importir yang telah memiliki janji dari perusahaan atau bisnis perwakilan yang memiliki kekuatan sebagai agen tunggal dengan menunjukkan jenis produk dari agen dan diakui oleh perwakilan lokal dari Indonesia dengan jangka waktu pengangkatan minimal 2 tahun.
  • Agen non tunggal tetapi memiliki kekuatan pengacara untuk mendaftarkan HHP dari perusahaan produksi HHP atau dari perusahaan yang bertanggung jawab di luar negeri
  • Perusahaan yang memiliki sertifikat produksi untuk melaksanakan pemasangan kembali / mengemas produk impor

# 2 Cara mendapatkan Pemasaran Lisensi (Izin Edar)?

Proses mendapatkan izin pemasaran akan dibagi menjadi 2 langkah:

  • Langkah menentukan kelas dari produk rumah tangga; langkah ini terdiri dari proses kelas verifikasi dan pembayaran untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang akan memakan waktu sekitar 17 hari kerja.
  • Proses evaluasi; terdiri dari evaluasi dan verifikasi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Setelah melalui proses evaluasi, mungkin ada 3 hasil seperti persetujuan lisensi pemasaran, pemberitahuan untuk diperlukan data tambahan atau surat penolakan.

# 3 Apa Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan?

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar diimpor HHP sebagai berikut:

  • Formulir aplikasi diisi
  • Surat perjanjian
  • Sertifikat Sale Gratis (CFS)
  • Sertifikat ISO 9001
  • Izin Usaha dan NPWP
  • Surat pernyataan kesediaan untuk transfer hak distributor jika ada distributor yang lebih layak lagi
  • Surat Pernyataan willingnes untuk memenuhi persyaratan keselamatan
  • Detil bahan dan proses produksi
  • Spesifikasi bahan baku dan kemasan
  • Spesifikasi studi stabilitas
  • Menggunakan instruksi

 
Selain dokumen yang diperlukan di atas, importir / distributor harus memiliki kepedulian pada label dari HHP. Pelabelan mungkin dalam bentuk gambar, warna, tulisan yang ditempel pada paket. pelabelan setidaknya berisi informasi dari nama produk / nama dagang, nama dan alamat produsen atau importir, bahan aktif dan konsentrasi produk HHP, instruksi penggunaan, peringatan dalam bahasa Indonesia, tanggal kedaluwarsa, nomor batch, kode produksi.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail untuk mendaftarkan produk HHP Anda di Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo dan kami akan memberikan semua informasi yang diperlukan dan membantu Anda selama proses pendaftaran HHP.

 

Perbandingan Perseroan Terbatas-Penanaman Modal Asing, Perseroan Terbatas dan Kantor Perwakilan di Indonesia

Apakah Anda ingin melakukan registrasi perusahaan di Indonesia, tetapi masih belum memahami cara melakukan registrasi perusahaan? Apakah Anda masih bingung dengan jenis badan hukum yang paling cocok untuk bisnis Anda?

Jika ya, artikel ini akan menjadi panduan tentang pendirian bisnis sehingga Anda dapat memahami lebih jauh mengenai jenis-jenis perusahaan yang ada di Indonesia.

Indonesia memiliki beberapa jenis perusahaan, yang seringkali membuat investor asing menjadi bingung saat harus memilih badan hukum terbaik untuk bisnis mereka. Masing-masing jenis perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan, dan kami telah memilih tiga jenis perusahaan paling umum yang ada di Indonesia. Lanjutkan membaca.

Perseroan Terbatas (PT)

Salah satu jenis perusahaan resmi di Indonesia adalah Perseroan Terbatas. Juga dikenal sebagai PT, jenis perusahaan ini adalah yang paling populer dan paling banyak digunakan di Indonesia untuk menjalankan kegiatan bisnis di berbagai bidang. Selain memiliki basis hukum yang jelas, sesuai UU No. 40 tahun 2007, PT dipertimbangkan sebagai satu-satunya opsi bagi investor asing yang ingin melakukan ekspansi bisnis. PT merupakan perusahaan yang didirikan oleh minimum dua orang sebagai pemegang saham, dibatasi untuk utang perusahaan.

Kelebihan PT:

  1. Liabilitas pemegang saham dibatasi untuk utang perusahaan
  2. Dapat dengan mudah memperoleh dana/modal, misalnya dengan menerbitkan saham baru
  3. Viabilitas perusahaan lebih aman
  4. Kepemimpinan yang efisien, karena dapat diganti kapan saja melalui rapat umum pemegang saham
  5. Manajemen perusahaan memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap pemilik atau pemegang saham
  6. Ditentukan dengan jelas oleh undang-undang dan regulasi lainnya, perseroan terbatas mengikat dan melindungi aktivitas perusahaan
  7. Permintaan registrasi perusahaan, investasi modal yang lebih sedikit, bergantung pada ukuran perusahaan: perusahaan kecil sebesar IDR 600 juta, perusahaan menengah sebesar IDR 600 juta – 10 miliar, perusahaan besar sebesar lebih dari 10 miliar
  8. Perusahaan dapat memiliki tiga jenis kegiatan bisnis utama
  9. Biasanya tidak ada batasan, dan dapat menggunakan semua tender terbuka dari pemerintah

Namun, PT juga memiliki kekurangan:

  1. Membayar pajak terpisah, dan dividen yang diterima pemegang saham akan dikenakan pajak
  2. Rahasia dagang perusahaan kurang aman karena semua aktivitas harus dilaporkan ke pemegang saham
  3. Proses pendirian membutuhkan lebih banyak waktu dan uang dibandingkan jenis entitas lainnya
  4. Proses pembubaran, perubahan anggaran dasar, merger dan pengambilalihan membutuhkan waktu dan uang serta persetujuan RUPS
  5. Perusahaan 100% dimiliki pemegang saham lokal dan orang asing harus mengajukan ke pemegang saham lokal untuk memperoleh special purpose agreement yang dapat dipercaya.

Perseroan Terbatas-Penanaman Modal Asing (PT PMA)

Foreign owned company in IndonesiaOrang asing yang ingin mendirikan bisnis di Indonesia cenderung mendirikan PT PMA. Apa itu PT PMA? Ini adalah pembentukan modal dengan tujuan menjalankan bisnis di Indonesia oleh investor asing, dengan menggunakan modal asing penuh atau sebagian dengan mitra investor domestik. Sebelum investor memutuskan untuk mendaftarkan PT PMA di Indonesia, mereka harus memeriksa kegiatan bisnis dengan mengacu pada Daftar Negatif Investasiyang mengatur batasan kepemilikan asing untuk klasifikasi bisnis tertentu. Daftar ini dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rencana investasi minimum, yaitu sebesar USD 1 juta, dialokasikan di Indonesia untuk lahan, gedung, modal kerja, dsb. Penyetoran modal awal minimum yang disyaratkan adalah US$250,000, yang akan didepositokan setelah perusahaan dibentuk dan rekening bank dikeluarkan. Setelah inkorporasi, perusahaan diwajibkan menyampaikan Laporan Aktivitas Investasi serta laporan pajak bulanan, bahkan jika perusahaan tidak menjalankan aktivitas apapun dan tidak memiliki utang pajak.

Kelebihan PT PMA:

  1. PT PMA memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan perusahaan lokal
  2. Minimum dua pemegang saham (bisa berupa perseorangan atau badan hukum)
  3. Struktur organisasi paling sedikit adalah satu direktur dan satu komisaris
  4. Izin usaha cepat dan mudah
  5. Jaminan fasilitas pajak spesial
  6. Pajak on-site dan biaya impor lebih rendah
  7. Investor asing memiliki perusahaan 100% atau kurang
  8. Dapat mensponsori banyak perusahaan asing

Kekurangan PT PMA:

  1. Perusahaan harus membuat laporan pajak bulanan
  2. Perusahaan diwajibkan menyediakan laporan kegiatan bisnis dan menyerahkannya ke BKPM setiap 3 bulan sehingga BKPM dapat memantau perkembangan perusahaan
  3. Rencana investasi minimum adalah USD 1 juta

 

Kantor Perwakilan di Indonesia (KPPA)

foreign owned companyBadan usaha lainnya adalah KPPA atau kantor perwakilan perusahaan asing. KKPA merupakan kantor yang didirikan oleh perusahaan asing untuk menangani kegiatan bisnisnya di Indonesia. Ini bisa termasuk persiapan pembentukan PT PMA.

Aktivitas Kantor Perwakilan yang dapat dilakukan di Indonesia terbatas, yaitu: 

1. Dapat berperan sebagai pengawas, penghubung, koordinator dan yang menangani kepentingan perusahaan atau perusahaan afiliasinya di Indonesia dan/atau di luar Indonesia. Kantor perwakilan di Indonesia tidak diizinkan mencari penghasilan atau menjalankan transaksi penjualan serta pembelian barang dan jasa.

2. Melakukan riset pasar untuk item atau produk berdasarkan persyaratan perusahaan.
3. Mengawasi penjualan di Indonesia untuk aktivitas pemasaran perusahaan.
4. Kantor perwakilan harus berada di ibu kota provinsi dan gedung perkantoran.

Kantor Perwakilan disyaratkan memiliki izin KPPA untuk melakukan aktivitas. Petisi untuk izin memiliki Kantor Perwakilan di Indonesia dan warga negara asing yang bekerja di perusahaan harus diserahkan kepada kepala BKPM.
Berikut adalah persyaratan untuk mendirikan kantor perwakilan:

  1. Anggaran Dasar perusahaan asing yang akan diwakilkan
  2. Surat penunjukan dari perusahaan asing yang akan diwakilkan
  3. Fotokopi paspor (untuk orang asing) atau KTP (untuk penduduk) yang akan menjadi perwakilan eksekutif
  4. Pernyataan keinginan untuk tinggal dan bekerja hanya sebagai Perwakilan Eksekutif, dan tidak menjalankan bisnis lain
  5. Kuasa pengacara, jika petisi tidak diisi oleh manajemen perusahaan asing

Kantor perwakilan di Indonesia biasanya menjadi langkah pertama bagi perusahaan asing yang ingin membangun bisnis di Indonesia. Kantor perwakilan menjadi tolok ukur penilaian sebelum mendirikan PT/PMA. Setelah kantor perwakilan menunjukkan bahwa produk yang dijual dapat dipasarkan dan cocok dengan pasar Indonesia, maka perusahaan asing akan membentuk PT PMA.

 

Ringkasan perbandingan antara tiga entitas yang telah kami bahas di artikel ini adalah sebagai berikut:

 

Jenis Perusahaan        Modal Minimum Pemegang Saham Karakteristik Utama
PT Tergantung pada Kategori SIUP 100% saham lokal
  • Perusahaan memenuhi syarat menjalankan hingga 3 jenis bisnis yang berbeda
  • Modal disetor awal minimum untuk perusahaan kecil adalah IDR 50.000.000 – IDR 600.000.000
  • Modal disetor awal minimum untuk perusahaan menengah adalah IDR 600.000.000 – IDR 10.000.000.000
  • Modal disetor awal minimum untuk perusahaan besar adalah di atas IDR 10,000,000,000
  • Bisa menjadi sponsor untuk KITAS
  • Minimum 2 pemegang saham 1 Direktur, dan 1 Komisaris
PT PMA Rencana investasi minimum adalah USD1 juta

Minimum penyetoran modal awal IDR 10 miliar

Tergantung pada Daftar Negatif Investasi
  • Dalam bentuk perseroan terbatas, sehingga dapat menjalankan aktivitas bisnis lengkap di Indonesia (termasuk memperoleh penghasilan)
  • Memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti perusahaan lokal 
  • Hanya diizinkan untuk beroperasi dalam 1 area bisnis
  • Minimum 2 pemegang saham (bisa berupa perorangan atau badan hukum)
  • Struktur organisasi minimum adalah 1 direktur dan 1 komisaris
  • Rencana investasi minimum di atas IDR 10 miliar
  • Modal disetor awal minimum IDR 10 miliar 
  • Perusahaan dapat mensponsori banyak karyawan asing
KPPA Tidak ada penyetoran modal minimum Tergantung pada Daftar Negatif Investasi
  • Dalam bentuk kantor cabang dari perusahaan induk di luar negeri
  • Kegiatan bisnis terbatas pada pemasaran, riset dan promosi, yang berarti bahwa kantor perwakilan tidak diizinkan untuk mendapatkan penghasilan atau melakukan transaksi langsung di Indonesia. Transaksi langsung dilakukan oleh perusahaan pusat
  • Tidak ada syarat pemegang saham 
  • Tidak ada syarat direktur dan komisaris
  • Tidak ada syarat modal
  • Sponsor terbatas untuk karyawan asing (setidaknya Kepala Kantor Perwakilan dan Asisten Kepala Kantor Perwakilan)

 

Cekindo membantu banyak perusahaan asing melakukan registrasi setiap bulannya dan tim legal kami siap membantu Anda memasuki pasar Indonesia!

Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan penawaran gratis sehubungan dengan Registrasi Perusahaan di Indonesia.