Home Blog Berbagai Pertanyaan terkait Registrasi Perusahaan di Indonesia Dijawab Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Berbagai Pertanyaan terkait Registrasi Perusahaan di Indonesia Dijawab InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Registrasi Perusahaan di Indonesia: Pertanyaan Anda Terjawab Adalah hal yang normal jika Anda memiliki banyak pertanyaan di benak seputar registrasi perusahaan di Indonesia karena Anda tidak memahami hukum dan undang-undangnya. Apa saja opsi Anda? Bagaimana prosesnya? Artikel ini akan menjawab kebanyakan pertanyaan yang muncul saat mendirikan perusahaan di Indonesia. Registrasi Perusahaan di Indonesia: Pertanyaan Anda Terjawab 1. Apa saja jenis badan usaha yang dapat Anda registrasikan di Indonesia? Pada dasarnya, ada tiga jenis badan usaha yang dapat Anda pertimbangkan: perusahaan lokal (PT), perusahaan asing (PT PMA) dan kantor perwakilan. 2. Jadi, badan usaha mana yang cocok untuk bisnis Anda di Indonesia? Ini tergantung pada persyaratan dan status Anda di Indonesia. Bagi warga negara Indonesia, Anda dianjurkan mendirikan PT. Jika tak punya modal investasi dalam jumlah besar, Anda dapat mencari mitra lokal untuk bersama mendirikan PT. Bagi kebanyakan orang asing, PT PMA menjadi pilihan terumum karena sebagian sektor bisnis mengizinkan kepemilikan asing 100%. Untuk sektor bisnis yang hanya mengizinkan kepemilikan asing sebagian, tak ada cara lain kecuali mendirikan PT jika Anda masih ingin menjalankan bisnis di sektor dengan kepemilikan asing terbatas. Lalu, kantor perwakilan cocok jika Anda berencana melakukan uji coba melalui riset pasar di Indonesia sebelum mendirikan perusahaan resmi seperti PT PMA. Namun, perlu Anda tahu bahwa kantor perwakilan dilarang menjalankan aktivitas yang menghasilkan uang di Indonesia. 3. Apa perbedaan PT dan PT PMA, dalam bentuk pro dan kontra? Pro dan kontra mendirikan PT adalah sebagai berikut: Pro: Proses pendirian sederhana Persyaratan lebih mudah dipenuhi Modal awal jauh lebih sedikit dibandingkan PT PMA Kontra: Hanya dapat 100% dimiliki orang Indonesia (special purpose agreement dapat dilakukan bagi orang asing yang tertarik mendirikan PT) Pro dan kontra mendirikan PT PMA adalah sebagai berikut: Pro: Dapat secara penuh dimiliki orang asing dengan keamanan maksimum Dapat mempekerjakan orang asing dan menyediakan sponsor visa Kontra: Modal jauh lebih besar Persentase kepemilikan asing terbatas untuk beberapa sektor bisnis 4. Berapa jumlah modal awal untuk PT dan PT PMA? Berdasarkan ukuran perusahaan, modal awal PT adalah: Kecil: IDR 50 juta – IDR 500 juta Sedang: IDR 500 juta – IDR 10 miliar Besar: lebih dari IDR 10 miliar Modal awal PT PMA: Orang asing perlu menunjukkan setidaknya USD 1 juta atau IDR 10 miliar dalam rencana investasi dengan modal awal lebih dari USD 250.000 atau IDR 2,5 miliar. 5. Ada lagi yang perlu dilakukan setelah inkorporasi perusahaan? Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan setelah pendirian perusahaan. Berikut beberapa contohnya: Anda perlu membuka rekening bank, mengajukan BPJS, mengajukan KITAS jika berencana mempekerjakan staf asing, dll. 6. Berapa yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia? Biaya pendirian perusahaan di Indonesia sangat bergantung pada jenis badan usaha pilihan Anda dan konsultan yang membantu. Cekindo menawarkan biaya pendirian perusahaan terjangkau dengan layanan premium di seluruh wilayah Indonesia. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut. 7. Berapa lama waktu untuk mendirikan perusahaan di Indonesia? PT dan PMA dapat didirikan secepat 30 hari dan kantor perwakilan membutuhkan 6 hingga 8 minggu. Namun, proses dapat menjadi lebih lama, tergantung pada wilayah dan kelengkapan dokumen. 8. Bagaimana Cekindo dapat membantu registrasi perusahaan di Indonesia? Keseluruhan proses registrasi dan pendirian perusahaan di Indonesia tak perlu menjadi rumit dengan bantuan dari Cekindo. Kami akan menangani segala persiapan dokumen dengan perencanaan dan implementasi matang, menjadikan pendirian perusahaan di Indonesia lebih sukses dan tanpa beban. Isi form di bawah ini untuk berkonsultasi dengan kami atau langsung mampir ke kantor kami di Jakarta, Bali atau Semarang. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog FAQ: Bagaimana Memulai Bisnis di Indonesia Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | PT PMA | Registrasi Perusahaan FAQ: Bagaimana Memulai Bisnis di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 6 minute reading time Table of Contents Punya pertanyaan tentang bagaimana memulai bisnis di Indonesia? Kami merangkum pertanyaan yang paling sering ditanyakan (FAQ) agar Anda dapat dengan mudah menemukan jawaban dari daftar pertanyaan paling populer yang selalu kami terima. 1.Apa saja jenis badan hukum di Indonesia? Ada tiga jenis badan hukum yang umum di Indonesia, masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri: perusahaan milik asing (PT PMA), perseroan terbatas (PT) dan kantor perwakilan. Untuk informasi lebih rinci dan jelas, silakan baca laman-laman berikut. Registrasi PT PMA di Indonesia Registrasi Perusahan Lokal PT di Indonesia Registrasi Kantor Perwakilan di Indonesia 2. Apakah kepemilikan asing terbatas? Ya atau tidak, tergantung. Bisnis yang masuk di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) di Indonesia tidak dapat dimiliki secara penuh oleh perusahaan asing. Bisnis tersebut entah tertutup untuk investasi asing atau terbuka sebagian dengan persyaratan tertentu. Bagi bisnis yang terbuka sebagian untuk investasi asing di bawah DNI, kepemilikan asing yang diizinkan adalah antara 49%-95%. Untuk bisnis atau sektor yang tidak terdaftar di dalam DNI terbuka 100% untuk kepemilikan asing. DNI diperbarui pada tahun 2018, namun Anda disarankan menghubungi Cekindo untuk memastikan bahwa DNI yang Anda miliki adalah yang terbaru. 3. Berapa lama waktu untuk memulai bisnis di Indonesia? Untuk PT PMA (jenis badan hukum yang paling umum dipilih orang asing), dibutuhkan 2-6 bulan untuk pendirian sebelum memulai bisnis. 4. Bagaimana cara mendapatkan surat domisili? Di bawah Hukum Indonesia, perusahaan asing PT PMA diwajibkan memiliki kantor saat proses inkorporasi. Dokumen yang diperlukan untuk membuktikan lokasi kantor Anda adalah surat domisili (Surat Keterangan Domisili). Surat domisili akan disediakan berdasarkan perjanjian sewa kantor Anda. Untuk mendapatkan surat domisili, pertama-tama Anda memerlukan surat perjanjian sewa kantor seperti yang telah disampaikan. Alamat tempat tinggal pada umumnya tidak diterima sebagai alamt bisnis. Dalam kasus ini, gunakan layanan kantor virtual. Lalu, surat domisili untuk PT PMA Anda akan diterbitkan oleh Kelurahan dan Kecamatan. Ingatlah bahwa jika Anda pindah kantor ke daerah lain di Indonesia, Anda mungkin perlu mengganti surat domisili. 5. Apa saja persyaratan modal memulai bisnis di Indonesia? Secara umum, persyaratan modal minimum untuk PT PMA adalah IDR 10 miliar, modal disetor sekitar IDR 10 miliar harus disetor di awal. Namun, bagi investor asing yang berencana untuk beroperasi di bidang yang membutuhkan modal besar, modal minimum dan modal setoran awalnya mungkin lebih tinggi. Cari tahu lebih detail tentang persyaratan modal PT PMA dan prosedur deposit modal dengan menghubungi Cekindo. 6. Apakah membeli perusahaan jadi di Indonesia sah? Ya, membeli perusahaan jadi di Indonesia itu sah, hanya jika Anda telah menemukan penyedia perusahaan jadi yang tepat. Perusahaan jadi di Indonesia adalah badan hukum yang telah didirikan sebelumnya tetapi belum memiliki transaksi korporat. Oleh karena itu, membeli perusahaan jadi mengizinkan investor asing serta bisnis baru untuk memiliki kehadiran yang telah dibentuk di Indonesia secara cepat. 7. Apa saja kegiatan yang dapat dilakukan kantor perwakilan? Kantor perwakilan di Indonesia adalah kantor yang digunakan perusahaan asing untuk melakukan riset pasar terhadap peluang investasi, kehadiran pasar, peningkatan hubungan dagang bilateral, promosi barang dan jasa serta riset dan pengembangan. Kantor perwakilan diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak menghasilkan pemasukan: Koordinasi atau perencanaan kegiatan bisnis Riset dan pengembangan produk Identifikasi bahan mentah, produk industri serta komponen dan bagian lain Koordinasi untuk afiliasi, agen dan anak perusahaan dari perusahaan induk Kegiatan lain yang tidak berujung pada transaksi komersial sungguhan 8. Apa saja kegiatan yang TIDAK boleh dilakukan kantor perwakilan? Kantor perwakilan di Indonesia tidak diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan berikut: Keterlibatan dalam perdagangan (termasuk ekspor dan impor), kegiatan komersial yang dapat menghasilkan pemasukan Menjalankan kontrak bisnis mewakili perusahaan induk atau menyediakan layanan berbayar Participasi dalam manajemen atau operasi cabang, anak perusahaan atau afiliasi apapun di Indonesia Penerbitan invoice dan tanda terima 9. Apakah orang asing dapat mendirikan perusahaan lokal? Secara teknis, orang asing tidak diizinkan memiliki perusahaan lokal (PT) di Indonesia, karena hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia. 10. Apakah perusahaan milik asing dapat menjadi sponsor izin kerja untuk orang asing? Ya, perusahaan asing dapat mempekerjakan orang asing dan mensponsori izin kerja untuk tenaga kerja asing. Namun, izin kerja hanya berlaku untuk posisi-posisi di dalam daftar yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Beberapa sektor yang tidak mengizinkan perusahaan asing mempekerjakan tenaga kerja asing adalah: Manajemen Rantai Pasok Sumber Daya Manusia Badan Hukum Kendali dan Inspeksi Mutu Bidang Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan Selain itu, pemerintah Indonesia mewajibkan untuk mempekerjakan beberapa warga negara Indonesia sebelum Anda dapat mengajukan izin kerja bagi seorang tenaga kerja asing. Biasanya, lima tenaga kerja lokal untuk satu tenaga kerja asing. Namun, rasio spesifiknya tidak disebutkan di dalam undang-undang. 11. Seperti apa proses mendirikan perusahaan asing di Indonesia? Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah organisasi yang harus diperhatikan oleh orang asing untuk inkorporasi perusahaan di Indonesia. Akan menjadi keuntungan tersendiri jika orang asing dapat berbicara bahasa Indonesia karena kebanyakan dokumen berbahasa Indonesia dan petugas memiliki pengetahuan bahasa Inggris yang terbatas. Oleh karena itu, untuk memastikan prosedur yang lancar saat mendirikan perusahaan asing di Indonesia, kebanyakan orang asing memilih untuk menggunakan jasa konsultan profesional lokal seperti Cekindo yang akan mengurus semua prosedur yang kompleks. Secara umum, untuk memulai perusahaan asing PT PMA di Indonesia, dokumen-dokumen berikut wajib diserahkan ke BKPM: Izin prinsip dan izin usaha Surat domisili Akta pendirian Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengusaha Kena Pajak (PKP) Laporan kekayaan dan ketenagakerjaan perusahaan Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, persyaratan modal minimum adalah IDR 10 miliar dan modal disetor adalah 10 miliar. Setidaknya dua pemegang saham diwajibkan untuk inkorporasi PT PMA – Presiden Komisaris dan Presiden Direktur. Setidaknya satu pemegang saham harus merupakan warga negara asing atau badan asing. 12. Kapan saya dapat membuka rekening bank? PT PMA dapat membuka rekening bank setelah proses registrasi selesai. Anda harus menyerahkan sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh bank Indonesia untuk membuka rekening bank sebagai PT PMA. Membuka rekening bank di tengah-tengah proses registrasi PT PMA mungkin di beberapa bank tertentu, dan lebih banyak dokumen yang dibutuhkan. 13. Apa itu Sistem OSS (Online Single Submission) dan kaitannya dengan memulai bisnis di Indonesia? Sistem OSS diimplementasikan untuk mempermudah investasi di Indonesia dengan menjadikan registrasi bisnis dan izin lebih mudah dan cepat. Sistem OSS yang terintegrasi didukung oleh beberapa sistem dari otoritas dan agensi pemerintah indonesia, termasuk Sistem Administrasi Hukum Indonesia, Indonesia National Single Window dan Sistem Informasi Administrasi Populasi. Masih punya pertanyaan lain sehubungan dengan memulai bisnis di Indonesia? Atau apakah Anda ingin informasi lebih tentang subjek spesifik? Hubungi kami sekarang. Tim kami di Jakarta, Semarang dan Bali siap membantu Anda. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Sistem Online Single Submission dan Pengaruhnya terhadap Pendaftaran Perusahaan Berita Hukum Terbaru | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan | Uncategorized Sistem Online Single Submission dan Pengaruhnya terhadap Pendaftaran Perusahaan InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Sistem Online Single Submission Kabar Hukum Terbaru Lainnya Baru-baru ini pemerintah Indonesia menerapkan beberapa kebijakan yang memihak pebisnis sehingga lebih mudah bagi investor asing untuk memulai bisnis di negara kepulauan ini. Namun, hasilnya masih patut dipertanyakan. Artikel ini memperkenalkan sistem yang baru diimplementasikan untuk registrasi perusahaan di Indonesia bernama Sistem Online Single Submission dan memberikan tinjauan umum tentang fakta-fakta terpenting pada saat peluncurannya. Untuk mengetahui lebih jauh tentang persyaratan spesifik serta prosedur inkorporasi perusahaan untuk bisnis Anda, hubungi Cekindo dan dapatkan penawaran gratis. Sistem Online Single Submission Pengusaha yang ingin membuka atau melakukan ekspansi bisnis sekarang diwajibkan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Walaupun sistemnya sudah mulai berjalan sejak Juni 2018, implementasi penuhnya akan dimulai pada bulan-bulan atau tahun-tahun mendatang. Potensi OSS bagi pengusaha asing sangatlah besar. Begitu dilaksanakan, investor akan mengajukan dan menerima izin usaha mereka online tanpa perlu mengunjungi beberapa kantor pemerintahan seperti sebelumnya. Namun, untuk implementasinya, saat ini masih terasa seperti mimpi yang masih lama terwujud. Saat ini, orang asing tidak dapat memulai bisnis tanpa bantuan hukum. Mengapa? Walaupun sistem ini mungkin memudahkan proses aplikasi izin usaha, orang asing masih harus memahami jenis izin apa yang mereka perlukan beserta persyaratannya. Inilah kekurangan dari sistem ini saat ini. Proses Registrasi Perusahaan dengan OSS Saat ini, registrasi perusahaan untuk kebanyakan sektor dilakukan melalui tahap-tahap berikut: Persetujuan nama perusahaan Terdiri dari tiga kata dan tidak boleh bersifat vulgar Anggaran Dasar dengan Akta Pendirian Notaris harus menjadi saksi pendirian Persetujuan Badan Hukum Disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Surat Domisili Registrasi Badan Hukum ke OSS Nomor Induk Berusaha (NIB) Izin Usaha dan Izin Lokasi Izin komersial atau operasional lainnya Nomor Induk Berusaha (NIB) NIB menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan berfungsi sebagai beberapa izin lain Angka Pengenal Importir (API) – termasuk API-U untuk mengimpor barang dengan tujuan dagang dan API-P untuk mengimpor barang untuk tujuan internal saja Nomor Induk Kepabeanan (NIK) Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai registrasi di bawah Sistem Kesehatan dan Jaminan Sosial yang dikenal sebagai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Izin Komersial dan Operasional Bisnis yang beroperasi dalam bidang-bidang seperti perawatan kesehatan, produksi dan distribusi perangkat medis serta kosmetik diwajibkan mengajukan izin tambahan sebelum mulai beroperasi di Indonesia. Untuk memulai proses pengajuan, bisnis diwajibkan mengikuti standar, izin, sertifikasi dan registrasi wajib lainnya yang sesuai dengan bidang bisnis masing-masing. Kabar Hukum Terbaru Lainnya Struktur Organisasi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) Untuk memulai perusahaan penanaman modal asing, setidaknya dibutuhkan dua pemegang saham yang dapat berupa individu atau korporasi, orang asing atau orang Indonesia atau kombinasi keduanya. Jumlah saham minimum adalah IDR 10 juta per satu pemegang saham. Berdasarkan kabar terbaru, pemerintah Indonesia sekarang mewajibkan setidaknya satu warga lokal untuk menjadi Direktur Lokal atau Komisaris Lokal. Daftar Negatif Investasi Daftar Negatif Investasi membatasi porsi asing untuk perusahaan milik asing di Indonesia. Persentase terbatas, yang baru-baru ini diperbarui, didasarkan pada sektor bisnis di mana perusahaan menjalankan bisnisnya. Investor yang ingin memulai bisnis di sektor yang terbuka penuh seperti restoran, konsultasi manajemen atau perusahaan dagang memiliki keuntungan besar dibandingkan mereka yang memilih menjalankan bisnis di sektor yang terbuka sebagian atau tertutup penuh. Hubungi kami untuk mendapatkan informasi terkini tentang registrasi perusahaan di Indonesia. Tim kami yang terdiri dari pengacara dan konsultan hukum siap membantu dan memandu Anda melewati keseluruhan prosesnya. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Memulai Bisnis di ASEAN: di Mana dan Mengapa Uncategorized Memulai Bisnis di ASEAN: di Mana dan Mengapa InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 6 minute reading time Table of Contents Visa Bisnis Inkorporasi Bisnis di ASEAN Seperti macan yang mengaum, Asia semakin menonjolkan perannya dalam pertumbuhan ekonomi. Meskipun banyak investor yang hanya terpikir mengenai Tiongkok, ada cukup banyak negara di Asia yang mulai memainkan peran yang semakin penting, dan beberapa di antaranya terletak di kawasan ASEAN. Continue reading “Memulai Bisnis di ASEAN: di Mana dan Mengapa” Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia Indonesia | Jakarta | Pembubaran Perusahaan | Pendirian Bisnis Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 6 minute reading time Table of Contents Alasan-Alasan untuk Pembubaran Perusahaan di Indonesia Likuidasi - bagian penting dari pembubaran Cara Membubarkan PT atau PT PMA Pembubaran Kantor Perwakilan Layanan Likuidasi Dengan ekonominya yang terus tumbuh dan pasarnya yang besar, Indonesia sungguh adalah negara kepulauan dengan banyak sekali kesempatan. Meluncurkan produk baru, berinvestasi di salah satu industri yang menjanjikan atau menjalankan bisnis impor/ekspor bisa sangat menguntungkan jika seluruh prasyarat dipenuhi. Continue reading “Pembahasan Mendalam tentang Pembubaran Perusahaan di Indonesia” Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura Semarang Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Fakta-Fakta Penting Hubungan Dagang Singapura-Indonesia Orang Singapura adalah Investor Terbesar di Semarang Saat membicarakan mengenai memulai bisnis di Indonesia, kebanyakan orang hanya akan terpikir Bali dan Jakarta. Namun, sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia memiliki begitu banyak kota mengagumkan yang membuat para investor tertarik, termasuk Semarang. Continue reading “Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura” Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Pemegang Lisensi Produk di Indonesia Registrasi Produk Pemegang Lisensi Produk di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 5 minute reading time Table of Contents Ringkasan untuk Registrasi Produk Pemegang Lisensi Produk di Indonesia Dapatkan Lisensi Produk Sekarang Juga Registrasi produk di Indonesia saat ini terbatas untuk entitas legal sesuai dengan hukum di Indonesia. Entitas legal ini biasanya berupa Perseroan Terbatas (PT). Namun, jika perusahaan Anda tidak memiliki entitas legal di Indonesia, masih mungkin bagi produk Anda untuk diregistrasi di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan menunjukkan kepada Anda bagaimana cara memperoleh lisensi produk di Indonesia untuk produk yang berasal dari negara lain. Ringkasan untuk Registrasi Produk Diwajibkan untuk produk apapun yang dijual atau dipasarkan secara resmi di pasar Indonesia untuk memiliki lisensi atau didaftarkan di institusi yang tepat. Pihak-pihak yang berwenang untuk menerbitkan lisensi produk di Indonesia adalah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Registrasi produk sangatlah penting, terutama untuk: Alat kesehatan Makanan dan minuman Obat-obatan Kosmetik Obat-obatan tradisional Terutama untuk barang konsumen, registrasi produk ini akan membantu konsumen mengidentifikasi asal produk (lokal atau impor). Selain itu, ada juga beberapa persyaratan lain yang harus dipatuhi perusahaan, termasuk: Peraturan pengepakan dan pelabelan (termasuk logo, nama produk, bahan-bahan yang harus diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, dsb.). Logo halal (baca: Mendapatkan Sertifikat Halal di Indonesia) untuk mensertifikasi bahwa produk Anda terbuat dari 100% bahan halal yang bisa dikonsumsi oleh orang Islam (komunitas terbesar di Indonesia). Namun, regulasi mengenai sertifikat Halal tergantung pada produk Anda, tidak semua produk perlu didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun karena Muslim mendominasi populasi di Indonesia, akan lebih baik bagi Anda untuk memperoleh sertifikat halal untuk meraih target pasar yang lebih besar di Indonesia. Sertifikat uji coba dan keamanan untuk beberapa kategori produk, seperti produk organik, mikrobial, bahan kimia, logam berat, dsb. Sertifikat uji racun. Pemegang Lisensi Produk di Indonesia Lisensi produk bisa dipegang oleh salah satu dari pihak-pihak berikut ini: Perusahaan Asing yang Memiliki Entitas Legal di Indonesia Di bawah kategori ini, kami bisa memberi saran dan membantu perusahaan Anda untuk melakukan registrasi produk sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini adalah praktik terbaik untuk perusahaan asing yang ingin menembus pasar Indonesia. Ada banyak keuntungan jika perusahaan Anda memiliki untuk memperoleh status entitas legal di Indonesia, seperti: Otonomi untuk menjalankan bisnis secara independen. Kapasitas untuk mengelola penjualan produk secara langsung Kemampuan untuk memilih distributor lokal. Anda bisa mendaftarkan produk Anda dengan merek Anda sendiri (bukan merek atau merek dagang distributor). Dalam kasus ini, perusahaan adalah pemegang lisensi produk. Perusahaan Asing yang Menunjuk Distributor Indonesia untuk Melakukan Registrasi Registrasi perusahaan di Indonesia mungkin akan memakan biaya besar dan membuat Anda kewalahan. Oleh karenanya, beberapa perusahaan lebih memilih opsi kedua ini, yaitu memilih perusahaan distribusi lokal sebagai mitra untuk memasarkan produk mereka di Indonesia. Metode ini dianggap lebih efektif dan efisien. Distributor lokal akan membantu perusahaan asing melengkapi semua proses registrasi produk sebelum produk bisa dipasarkan di Indonesia. Perusahaan distributor akan bertanggung jawab penuh terhadap pemasaran produk. Ingatlah bahwa Anda hanya bisa memilih satu perusahaan distribusi di Indonesia. Dengan mempertimbangkan peran penting perusahaan distributor untuk meningkatkan tingkat persaingan produk dan keberlanjutan produk di pasar Indonesia, Anda sangat dianjurkan untuk dengan hati-hati memilih mitra lokal Anda. Selain itu, juga karena produk Anda diregistrasi di bawah nama perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu memilih perusahaan distribusi lokal yang memegang nilai-nilai yang sama dengan perusahaan Anda. Anda juga perlu tahu bahwa jika perusahaan distribusi Anda tidak memiliki kinerja yang baik, pemerintah Indonesia mungkin akan menutup pasar Anda selama beberapa tahun. Perusahaan Asing yang Menunjuk Pihak Ketiga Bereputasi untuk Melakukan Registrasi Opsi ini terutama cocok untuk perusahaan asing yang tidak memahami iklim bisnis di Indonesia dengan sangat baik dan tidak memiliki informasi yang cukup mengenai perusahaan distributor lokal tepercaya di Indonesia. Dalam kasus ini, Anda bisa bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu perusahaan konsultan yang memiliki lisensi lengkap untuk registrasi produk di Indonesia. Selama kurang lebih 10 tahun, Cekindo telah membantu banyak perusahaan asing untuk mendaftarkan produk mereka di Indonesia karena Cekindo telah memperoleh banyak lisensi yang diwajibkan untuk impor, registrasi dan distribusi produk-produk asing di Indonesia, seperti alat kesehatan, kosmetik, obat-obatan, produk kecantikan dan kesehatan, makanan dan minuman, dsb. Beberapa manfaat menggunakan opsi ini untuk mendaftarkan produk Anda adalah: Anda bisa memercayai pihak ketiga karena pihak ketiga ini adalah perusahaan konsultasi, yang berarti bahwa bisnis utamanya bertujuan membantu perusahaan asing yang ingin memulai bisnis dan memasarkan produk di Indonesia. Anda bisa mengatur perjanjian untuk memastikan bahwa pihak ketiga tidak memiliki kepentingan terhadap bisnis Anda. Tujuan semata-mata pihak ketiga hanyalah untuk membantu Anda melakukan registrasi produk. Anda bisa secara penuh mengendalikan bisnis Anda di Indonesia, tanpa campur tangan pihak ketiga. Anda bisa secara penuh mengatur kemitraan Anda dengan beberapa distributor lokal. Pada opsi terakhir, pihak ketiga adalah pemegang lisensi. Namun, Anda akan memiliki lebih banyak kebebasan untuk menjalankan bisnis Anda dibandingkan dengan opsi kedua. Dapatkan Lisensi Produk Sekarang Juga Cekindo siap membantu Anda mendapatkan lisensi registrasi produk yang dibutuhkan untuk jenis produk apa saja. Kami terus-menerus membantu perusahaan-perusahaan asing ternama mendaftarkan produk mereka sehingga mereka bisa menembus pasar Indonesia dengan lebih mudah, efektif dan efisien. Silakan kirim pertanyaan Anda melalui form di bawah atau hubungi kami melalui email ke sales@cekindo.com untuk informasi lebih lanjut. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Berinvestasi di Indonesia: Sejumlah Perubahan yang Perlu Anda Ketahui Izin Usaha | Pendirian Bisnis Berinvestasi di Indonesia: Sejumlah Perubahan yang Perlu Anda Ketahui InCorp Editorial Team 28 Agustus 2024 8 minute reading time Table of Contents #1 Perubahan daftar investasi negatif #2 Persyaratan tambahan untuk memenuhi realisasi investasi #3 Peraturan baru di bawah departemen perdagangan #4 Wajib menggunakan IDR dalam proses transaksi #5 Hukum pajak terbaru #6 Penegakkan klaim di Indonesia #7 Kekayaan intelektual Saat ini, Indonesia berada di peringkat 114 dari 118 sebagai negara yang mudah dalam melakukan usaha berdasarkan survei terbaru dari bank dunia. namun, seiring dengan kepemerintahan baru, beberapa hukum bisnis dan peraturan di berbagai sektor telah berubah menjadi ketat ketimbang sebelumnya. Cekindo membantu anda memhami hal kritis mengenai investasi di Indonesia Setelah Jokowi diumumkan sebagai pemenang Pemilu Presiden di Indonesia, ada optimisme dari iklim yang lebih baik untuk berinvestasi di Indonesia didorong juga melalui pidatonya di APEC CEO Summit untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia. “Kami memiliki one-stop service kantor yang dapat membantu Anda, yang akan melayani Anda, yang akan memudahkan anda, yang akan memberikan izin usaha Anda” -Jokowi- #1 Perubahan daftar investasi negatif Sejak April tahun lalu, ada Daftar baru Indonesia Negatif Investasi, 4 Mei 2014, yang membatasi kepemilikan saham asing di beberapa sektor tetapi meningkatkan kepemilikan saham asing di beberapa sektor lainnya juga. Ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dari perusahaan asing. sistem hukum Indonesia terus menimbulkan hambatan bagi investor asing dalam berbagai bidang hukum. Perubahan terjadi di tenaga kerja, pajak, perusahaan, kepatuhan dan litigasi. Perubahan ini hanya diterapkan pada persetujuan investasi baru yang efektif dari 24 April 2014. Sementara klausul kakek sedang diterapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang berarti bahwa izin yang dikeluarkan oleh sebelumnya aturan daftar negatif akan terus berlaku. Daftar negatif saat akan berlaku untuk semua persetujuan atau izin masa depan. Dalam hal perusahaan distributor asing beroperasi di bawah klausul kakek dan ingin memperluas kapasitas jual, ia akan diperlakukan oleh BKPM secara kasus per kasus. Beberapa bidang usaha yang menambah keterbukaan untuk investor asing Some other business fields which are conditionally open for investment No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation 1. Iklan (untuk ASEAN saja) TUTUP 51% 2. Modal usaha 80% 85% 3. >Proyek jasa pelabuhan Penyediaan Public Private Partnership 49% 95% 4. transportasi darat fasilitas umum TUTUP 49% 5. farmasi 75% 85% 6. pengujian kendaraan Bermotor TUTUP >49% 7. transmisi listrik dan proyek distribusi PPP 95% 100% 8. pembangkit listrik skala besar yang memproduksi di atas 10mW dibangun dalam proyek PPP 95% 100% Beberapa bidang usaha lain yang terbuka dengan persyaratan untuk investasi No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation 1. Distributor (selain farmasi) 100% 33% 2. Lepas pantai pengeboran minyak & gas 95% 5% 3. konstruksi pipa minyak & gas lepas pantai 100% 49% 4. Geologi dan jasa survei minyak & gas 5. pembangkit listrik skala kecil yang memproduksi 1-10 MW BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49% 6. jasa survei panas bumi 100% 95% 7. cold storage dan pergudangan 100% 33% (67% in Kalimantan, Sulawesi, NT, Maluku & Papua) 8. Hortikultura. layanan hortikultura, budidaya & penelitian 95%/100% 30% 9. budidaya perkebunan (di atas 25 Ha) 100% 95% 10. Manajemen & pembuangan limbah tidak berbahaya 100% 95% 11. broker masa depan 100% 95% 12. call center & layanan telepon lainnya BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49% 13. sistem komunikasi data 95% 49% 14. Terprogram & multimedia terintegrasi 100% 65% Seberapa bidang usaha lain yang terbuka dengan persyaratan untuk investasia No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation 1. Distributor (selain farmasi) 100% 33% 2. Lepas pantai pengeboran minyak & gas 95% 75% 3. konstruksi pipa minyak & gas lepas pantai 100% 49% 4. Geologi dan jasa survei minyak & gas 5. pembangkit listrik skala kecil yang memproduksi 1-10 MW BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49% 6. jasa survei panas bumi 100% 95%/td> 7. cold storage dan pergudangan 100% 33% (67% in Kalimantan, Sulawesi, NT, Maluku & Papua) 8. Hortikultura. layanan hortikultura, budidaya & penelitian 95%/100% 30% 9. budidaya perkebunan (di atas 25 Ha) 100% 95% 10. Manajemen & pembuangan limbah tidak berbahaya 100% 95% 11. broker masa depan 100% 95% 12. call center & layanan telepon lainnya BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49% 13. sistem komunikasi data 95% 49% 14. Terprogram & multimedia terintegrasi 100% 65%> Beberapa bidang usaha yang sekarang benar-benar tertutup untuk investasi asing. #2 Persyaratan tambahan untuk memenuhi realisasi investasi Regulasi terbaru bagi investor asing yang memutuskan untuk pergi ke depan dengan pendaftaran perusahaan PMA adalah tentang kewajiban untuk memenuhi realisasi investasi. Umum diketahui bahwa rencana investasi minimum untuk PMA adalah Rp 10 miliar dengan modal disetor di awal adalah Rp 10 miliar. Mulai dari April 2015, investor asing tidak hanya dituntut untuk kerusakan dalam rincian modal investasi yang direncanakan mereka, tetapi juga untuk mendapatkan lisensi permanen, investor asing pertama harus memenuhi realisasi investasi di atas Rp 1 juta berdasarkan rencana investasi mereka. Realisasi investasi ini harus dibuktikan melalui laporan keuangan karena pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa semua investor asing yang berinvestasi di Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjalankan bisnis mereka. #3 Peraturan baru di bawah departemen perdagangan Mengenai kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha perdagangan, dari Desember 2014 sampai Kementerian Perdagangan Peraturan No 96 / M-DAG / PER / 12/2014, Departemen Perdagangan telah didelegasikan kewenangannya untuk mengeluarkan izin usaha perdagangan terkait dengan Kepala Koordinasi Penanaman Modal Board (BKPM). Ini lisensi seperti Izin Usaha Perwakilan Asing Trading Company, Izin Usaha Penjualan Langsung, Persetujuan untuk Menyelenggarakan Pameran Perdagangan Internasional, Konvensi atau Seminar dan Nomor Pengenal Importir Umum dan Nomor Pengenal Importir Produsen dan Pengenal Importir Produsen untuk perusahaan investasi. Peraturan lain baru dari Kementerian Perdagangan melalui Kementerian Perdagangan Peraturan No 90 / M-DAG / PER / 12/2014 pada tanggal 2014, mengatur rincian klasifikasi gudang, persyaratan bagi perusahaan yang memiliki gudang untuk mendapatkan sertifikat Pendaftaran Gudang disebut Tanda Daftar Gudang (TDG) dan kewajiban untuk melaporkan catatan administrasi gudang untuk Direktur Jenderal Perdagangan. peraturan terbaru ini akan memberlakukan kedua kegiatan usaha kecerdasan lokal dan PMA pada ekspor / impor dan distribusi. #4 Wajib menggunakan IDR dalam proses transaksi Dari akhir Maret 2015, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan mengenai kewajiban untuk menggunakan IDR di wilayah Indonesia melalui Peraturan Nomor nya 17/3 / PBI / 2015. Peraturan ini sebagai respon karena penggunaan mata uang asing dalam transaksi kelanjutan ke bawah untuk nilai tukar rupiah dan dapat menjadi besar mempengaruhi stabilitas IDR di pasar. Mandatori menggunakan IDR bisa terjadi dalam kondisi tertentu seperti untuk keperluan pembayaran, untuk kewajiban yang harus dilakukan dengan menggunakan uang dan uang setoran ke rekening bank. Namun, beberapa kondisi diperbolehkan untuk lokal maupun asing untuk menggunakan IDR untuk transaksi internasional. #5 Hukum pajak terbaru Dalam keadaan normal, pemeriksaan pajak harus dilakukan lima tahun dari tanggal pengembalian pajak. Kejanggalan yang ditemukan dalam audit akan dikenakan hukuman yang berlaku ditambah denda bunga 2%, per bulan. Dalam perkembangan terbaru Namun, direktur jenderal pajak akan mempertimbangkan kembali hasil banding setiap hilang. Proses peninjauan kembali ini menciptakan ketidakpastian besar dalam proses penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, sebagai waktu untuk keputusan dari Mahkamah Agung tidak jelas. Pajak penghasilan menurun dari 28 persen menjadi 25 persen. Indonesia juga telah membuat beberapa fasilitas pajak lainnya, yaitu pengurangan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang terdaftar sampai 20%, tax holiday, tunjangan investasi dan pengurangan lainnya. Total ada 45 fasilitas pajak yang tersedia. Name of tax facility Key Requirements The Facility bebas pajak industri pionir mis: industri logam dasar, kilang minyak dan / atau minyak dan gas yang bersumber dasar kimia organik, mesin, industri sumber daya terbarukan, dan / atau peralatan komunikasi pajak pendapatan perusahaan potongan (tax holiday) selama 5 hingga 10 tahun, mulai dari produksi komersial investasi minimal IDR 1 triliun (approxim. US $ 87 juta dolar) 0% pengurangan pajak penghasilan badan selama 2 tahun setelah masa liburan pajak berakhir Deposito 10% dari rencana investasi di bank Indonesia Menteri Keuangan memberi ekstensi hibah dari fasilitas dalam kondisi tertentu kelonggaran pajak untuk investasi di sektor-sektor usaha tertentu dan daerah tertentu Wajib Pajak yang berinvestasi di: 52 sektor usaha atau 77 sektor usaha di daerah-daerah tertentu tunjangan investasi sebesar 30% dari total investasi, dialokasikan selama 6 tahun selama 5% per tahun Akselerasi depresiasi dan amortisasi pemotongan pajak 10% atas laba-repatriasi atau sesuai perjanjian pajak Fasilitas untuk pemanfaatan sumber daya energi terbarukan tunjangan investasi sebesar 30% dari total investasi, dialokasikan selama 6 tahun untuk setiap tahun Mempercepat penyusutan amortisasi pajak potongan 10% atas laba-repatriasi atau sesuai perjanjian pajak kompensasi kerugian pajak diperpanjang Pembebasan PPh Pasal 22 untuk impor mesin dan peralatan Aturan dan peraturan, bagaimanapun, tidak selalu sejalan. Dianjurkan untuk mengamankan pengurangan pajak untuk investor asing. Indonesia memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (DTA). Sebuah perusahaan asing yang menerima penghasilan dari perusahaan penduduk Indonesia harus hati-hati mempertimbangkan struktur dan posisi DTA. Sebuah perusahaan pengolahan penggajian terbukti dapat membantu Anda berhasil mengklaim manfaat DTA. #6 Penegakkan klaim di Indonesia Penandatanganan Kerjasama harus senantiasa dijamin dengan mengikuti hukum dalam kasus perjanjian tidak terpenuhi. Ada 2 klausul arbitrase utama yang digunakan dan KUH Perdata memberikan pihak kebebasan untuk menyepakati salah satu dari mereka. 1. SIAC – Indonesian Parties Singapore 2. BANI – Indonesian National board of Arbitration< SIAC dianggap untuk penghargaan arbitrase internasional. BANI adalah penghargaan nasional dan oleh karena itu akan lebih dipertimbangkan oleh perusahaan karena SIAC tidak secara otomatis diterima di Indonesia dan karena itu dapat memakan waktu. Pengacara harus selalu menangani proses tersebut. #7 Kekayaan intelektual Sejak 2011, hak kekayaan intelektual (HKI) telah berlaku di Indonesia melalui BAM HKI (Arbitrase dan Dewan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual) adalah. Sebelum BAM HKI didirikan, sengketa HKI bisa diselesaikan melalui Pengadilan Niaga atau BANI. BAM HKI berwenang untuk menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa yang berkaitan dengan: • paten • Merek Dagang • Indikasi Geografis • Hak Cipta • desain Industri • Tata Letak-desain sirkuit terpadu • Bertukar rahasia • varietas tanaman • bidang lain yang terkait dengan HKI Meskipun iklim saat ini sangat menantang, ada beberapa tren positif dan lebih tingkat lapangan bermain mungkin di cakrawala. Untuk mengatasi hal ini beberapa perubahan dalam peraturan yang berhubungan dengan investasi di Indonesia, kami membantu Anda memberikan rincian informasi dan konsultasi bagi Anda untuk berhasil menembus pasar Indonesia tengah peraturan bisnis yang makin ketat. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Mendirikan Badan Usaha Asing dan Perusahaan Asing di Indonesia Group1 | hp slider | Indonesia | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Mendirikan Badan Usaha Asing dan Perusahaan Asing di Indonesia InCorp Editorial Team 9 September 2024 6 minute reading time Table of Contents Prosedur Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia Langkah-Langkah Mendirikan Badan Usaha Asing di Pasar Indonesia Peraturan Hukum di Indonesia untuk Badan Usaha Asing Dokumen Persyaratan Membangun PT PMA di Indonesia Peran InCorp dalam Membantu Anda Mendirikan Badan Usaha Asing Wilayah Negara Republik Indonesia sering menjadi incaran para warga negara asing karena memiliki pasar yang besar serta potensi pertumbuhan yang cukup menjanjikan. Ini membuat mereka ingin mendirikan PT atau bermitra dengan perusahaan asing sebagai pihak investor di negara ini. Namun, perlu diketahui bahwa proses pendirian perusahaan asing di Indonesia harus mengikuti prosedur dan regulasi secara bijak sehingga Anda perlu memahaminya dengan baik. Simak artikel ini untuk mengetahui lebih lengkap prosedur mendirikan perusahaan asing di Indonesia, termasuk langkah-langkah dan dokumen persyaratannya. Selanjutnya: Mendirikan Badan Usaha Asing dan Perusahaan Asing di Indonesia Prosedur Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia Ketika ingin mendirikan perusahaan asing di Indonesia, ada beberapa prosedur yang harus Anda lewati terlebih dahulu. Secara garis besar, tahapan-tahapan ini terbagi menjadi perencanaan dan persiapan, pengajuan permohonan dan pengesahan badan hukum, pendaftaran dan perizinan, dan memulai operasional bisnis. Langkah-Langkah Mendirikan Badan Usaha Asing di Pasar Indonesia Setelah melihat garis besar prosedur dalam mendirikan perusahaan asing di atas, terapkan langkah-langkah berikut yang harus Anda ikuti. Menentukan Jenis Badan Usaha Langkah pertama adalah menentukan jenis badan usaha apa yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan bisnis Anda. Beberapa pilihan yang umum adalah PT PMA (Penanaman Modal Asing) yang memungkinkan kepemilikan asing hingga 100% di beberapa sektor. Selain itu, ada juga kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) yang berfungsi untuk mewakilkan perusahaan asing di luar negeri yang bertempat Indonesia. Bedanya, jenis usaha ini tidak dapat melakukan kegiatan komersial secara langsung. Memilih Nama Perusahaan Pastikan nama perusahaan yang Anda pilih unik, belum digunakan oleh perusahaan lain, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anda dapat memeriksa ketersediaan nama melalui situs web Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Menyusun Anggaran Dasar Anggaran dasar merupakan dokumen legal yang memuat informasi-informasi penting tentang perusahaan Anda, seperti nama, alamat, tujuan, struktur organisasi, dan modal dasar. Anggaran ini harus disusun secermat mungkin dan menyesuaikan juga dengan peraturan yang berlaku. Mempersiapkan Dokumen Siapkanlah beberapa dokumen yang sekiranya dibutuhkan, seperti KTP dan NPWP milik pihak pemegang saham, direksi, serta dewan komisaris. Bawalah juga formulir sah pendirian perusahaan, nomor telepon serta alamat email perusahaan, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Pengajuan Permohonan Setelah semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pendirian perusahaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pengajuan permohonan ini bisa dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan platform terintegrasi untuk perizinan berusaha di Indonesia. Anda bisa mengajukan berbagai kebutuhan bisnis melalui sistem ini dan salah satunya adalah pendirian usaha. Pengesahan Badan Hukum Setelah permohonan Anda telah melewati proses evaluasi dan verifikasi oleh Kemenkumham, maka Kemenkumham akan menerbitkan Surat Keputusan untuk mengesahkan badan hukum perusahaan Anda. Anda bisa menggunakan surat Keputusan ini sebagai bukti legalitas perusahaan Anda sehingga mendapat izin usaha operasional di Indonesia. Pendaftaran dan Perizinan Setelah perusahaan Anda memiliki status badan hukum, selanjutnya daftarkan diri ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, ajukan juga permohonan izin investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan lengkapi izin-izin lain yang diperlukan. Peraturan Hukum di Indonesia untuk Badan Usaha Asing Dalam pembentukan badan hukum asing di Indonesia, pemerintah Indonesia telah mengesahkan beberapa perintah hukum terkait. Berikut adalah sejumlah peraturan yang penting untuk diketahui Anda: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal: Undang-undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip kegiatan menanam modal modal untuk melakukan usaha, hak dan kewajiban penanam modal, serta insentif dan fasilitas penanaman modal. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan, pengurusan, dan pembubaran perseroan terbatas, termasuk PT PMA. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Terakhir, peraturan pemerintah ini mengatur tentang sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui OSS. Dokumen Persyaratan Membangun PT PMA di Indonesia Seperti yang telah diberitahukan sebelumnya, PT PMA adalah bentuk bidang usaha yang paling umum digunakan oleh investor asing untuk mendirikan perusahaan di Indonesia. Inilah sejumlah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk membangun PT PMA di Indonesia: Dokumen Kelengkapan Identitas Fotokopi Paspor: Fotokopi paspor yang masih berlaku dari semua pemegang saham asing, direksi, dan dewan komisaris. Fotokopi KITAS/Visa: Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau visa yang masih berlaku dari semua pemegang saham asing, direksi, dan dewan komisaris yang tinggal di Indonesia. Fotokopi KTP: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari semua pemegang saham lokal, direksi, dan dewan komisaris yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Data Terkait Keuangan NPWP: Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari semua pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris. Bukti Setor Modal: Bukti penyetoran modal dasar ke bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Jumlah modal dasar minimum untuk PT PMA berbeda-beda tergantung pada bidang usaha yang akan dijalankan. Dokumen Legalitas Surat Kuasa: Surat kuasa yang ditandatangani oleh semua pemegang saham. Surat ini berguna untuk memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk untuk mengurus proses pendirian PT PMA. Akta Pendirian Perusahaan: Akta pendirian perusahaan yang dibuat di hadapan notaris dan berisi informasi tentang perusahaan, seperti nama, alamat, tujuan, struktur organisasi, dan modal dasar. Anggaran Dasar Perusahaan: Anggaran dasar perusahaan yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai tata cara pengelolaan perusahaan. Dokumen Pendukung Rencana Bisnis: Rencana bisnis yang menjelaskan secara detail tentang kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh PT PMA, termasuk strategi pemasaran, proyeksi keuangan, dan analisis risiko. Surat Keterangan Domisili Usaha: Surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Izin-izin Lain: Tergantung pada jenis usaha yang akan dijalankan, mungkin ada izin-izin lain yang diperlukan, seperti izin lingkungan, izin impor, atau izin khusus lainnya. Peran InCorp dalam Membantu Anda Mendirikan Badan Usaha Asing Jasa pendirian PT PMA atau badan usaha asing di Indonesia bisa menjadi sesuatu yang sulit untuk diurus. Jika Anda membutuhkan bantuan, percayakan saja kepada InCorp, layanan konsultasi end-to-end bisnis asing di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2021, kami selalu berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung bisnis Anda dalam segala bidang usaha apapun, termasuk mulai dari pendirian bisnis, proses bisnis, hingga merger dan akuisisi perusahaan. Mengapa Anda harus menggunakan jasa kami? Layanan yang kami berikan tentu akan menyesuaikan dengan tujuan bisnis Anda, tak lupa dengan cara yang profesional. Waktu dan biaya yang Anda keluarkan juga akan kami alokasikan dengan baik sehingga segala perizinan bisnis Anda akan berjalan dengan baik. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait izin ini, lakukan konsultasi dengan kami! InCorp siap memberikan solusi untuk segala kekhawatiran bisnis Anda. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Tinjauan Umum Restrukturisasi Perusahaan di Indonesia Indonesia Tinjauan Umum Restrukturisasi Perusahaan di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 5 minute reading time Table of Contents Restrukturisasi perusahaan: Revisi atas atribut perusahaan Ada banyak alasan mengapa banyak perusahaan ingin melakukan restrukturisasi di Indonesia. Karena kondisi dinamis pasar serta industri, ditambah kemajuan teknologi informasi. perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari untuk setiap perusahaan. Alasan bervariasi dari niat perusahaan untuk mengubah sifat bisnisnya, produk perbaikan atau bahkan perubahan, restrukturisasi manajemen, untuk masalah keuangan. Di antara alasan tersebut, beberapa dipicu oleh niat dalam dan beberapa orang lain adalah driver luar. Selain itu, semua perusahaan restrukturisasi usaha dimaksudkan untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja, efektivitas, dan efisiensi perusahaan. Namun, melakukan restrukturisasi perusahaan tidak semudah kedengarannya. Setiap negara memiliki hukum sendiri untuk mengatur cara semua perusahaan di yurisdiksinya menjalankan bisnis mereka. Oleh karena itu, setiap kecil dan ringan hal yang berubah. Di Indonesia, ada aturan khusus mengenai restrukturisasi perusahaan, terutama yang terkait dengan urusan hukum. Berikut adalah beberapa contoh dari restrukturisasi perusahaan yang melibatkan PMA/Penanaman Modal Asing yang umumnya terjadi di Indonesia. Restrukturisasi perusahaan: Revisi atas atribut perusahaan Revisi Pemegang Saham Ketika berbicara tentang perubahan pemegang saham, aturan dasar untuk ini adalah membahas masalah dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam pertemuan ini, semua pemegang saham harus diundang karena mereka memiliki otoritas terbesar untuk menjadi pengambil keputusan di perusahaan. Suara mereka setidaknya 51% dari saham total perusahaan. Mengingat bahwa persentase tersebut tidak terpenuhi, pertemuan lain harus diadakan dengan mengundang semua pemegang saham sekali lagi dan memastikan bahwa 1/3 dari mereka datang sehingga setiap masalah tentang perubahan pemegang saham dapat diselesaikan dan diputuskan. Revisi nama perusahaan dan alamat Registrasi perusahaan meliputi nama dan domisili perusahaan. Mereka adalah subyek untuk berubah. Khusus untuk nama perusahaan, sebuah PT PMA harus mengikuti saran berikutnya. Nama baru tidak boleh terdengar mirip dengan perusahaan-perusahaan yang berdiri, lembaga pemerintah Indonesia, serta organisasi internasional. Nama tidak bisa semata-mata menjadi bidang industri perusahaan Anda berjalan. Anda harus setidaknya menambahkan satu kata terlebih dahulu. Nama harus dalam huruf abjad Latin. Hindari angka atau jenis lain dari surat untuk membuat proses mendaftar lebih mudah. Meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan dalam hukum, menggunakan kata-kata Indonesia sebagai nama perusahaan baru Anda disarankan untuk proses lebih halus dan lebih mudah. Selain itu, ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, di mana semua perusahaan harus dinamai dengan setidaknya 3 kata. Tidak hanya nama baru harus disetujui oleh Menteri, tetapi juga harus diakui oleh Badan Koordinasi Penanaman Indonesia (BKPM) dan kantor pajak. Di sisi lain, ketika perusahaan Anda ingin mengubah lokasi, Anda perlu tahu persis apakah alamat perusahaan baru Anda berada di kawasan yang sama karena aturan yang berbeda berlaku. Ketika alamat baru berada di kawasan yang sama dengan yang lama, yang harus Anda lakukan adalah untuk melaporkan alamat baru Anda ke kantor pajak setempat sehingga mereka dapat mengubah data yang perpajakan Anda. Namun, ketika lokasi baru di daerah yang berbeda, akun perpajakan lama Anda pertama-tama harus ditutup sehingga Anda dapat membuka yang baru di alamat baru. Sebelum itu, beberapa izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah diperlukan, seperti izin lokasi ditandatangani oleh bupati dan kecamatan mana kantor baru Anda berada. Revisi Modal Dalam hal revisi modal, perusahaan dapat mengurangi atau menambah modal berdasarkan aturan yang telah dinyatakan dalam persyaratan modal minimum. Pada dasarnya, semua PT PMA wajib memiliki minimal Rp. 10 miliar (~ USD1 juta) modal, dan jumlahnya bisa lebih tinggi tergantung dari bidang industri. Ketika perusahaan Anda ingin merevisi ibukota, Anda tidak diharuskan untuk memberikan bukti saldo bank perusahaan seperti apa yang diminta ketika Anda pertama kali mendaftarkan perusahaan Anda. Sebaliknya, Anda harus menunjukkan bukti modal disetor, yang setidaknya mencapai Rp10 miliar. Hal ini karena sebagai perusahaan yang beroperasi, itu telah memiliki rekening bank perusahaan seperti perusahaan yang ada di progres pendaftaran. Setelah itu, Anda akan perlu dokumen ini bersama dengan salinan Pasal perusahaan Pendirian dan dokumen lainnya yang akan dikirim ke BKPM dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan surat persetujuan mereka. Revisi Manajemen Kebanyakan PT PMA di Indonesia menunjuk direktur lokal untuk memperlancar proses pendaftaran perusahaan. Sementara itu, perusahaan dapat memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk “nyata” pemilik dan / atau sutradara untuk memiliki izin kerja hukum. Ketika izin kerja direktur baru asing siap untuk mengambil alih PT PMA, perusahaan, melalui pertemuan RUPS, membuat keputusan nya / pengangkatannya. Seorang notaris kemudian akan mengeluarkan amandemen Anggaran Dasar. Proses berikutnya adalah untuk mendapatkan NPWP Nomor Kode (NPWP) untuk direktur ditunjuk baru atau komisaris. Salinan NPWP ini dan salinan amandemen diajukan sebagai prasyarat untuk memberitahu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Restrukturisasi perusahaan: CATATAN PENTING UNTUK PROSES LEGAL Sebelum PT PMA memutuskan untuk melakukan beberapa restrukturisasi, perusahaan harus diingat bahwa peraturan ketat dari Hukum Indonesia harus diikuti: Kepemilikan investor asing tidak melanggar salah satu yang telah ditentukan oleh Daftar Negatif Investasi (lokal dikenal sebagai DNI / PT Negatif Investasi). Karena pihak asing yang terlibat dalam hal ini, semua perubahan harus dilaporkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (lokal dikenal sebagai BKPM / Badan Koordinasi Penanaman Modal). Langkah berikutnya adalah untuk mengirimkan proposal restrukturisasi perusahaan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dikenal sebagai Kemenkumham / Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk mendapatkan persetujuan hukum akhir. Setelah kementerian mengeluarkan persetujuan, notaris ditugaskan oleh perusahaan harus mengeluarkan amandemen Anggaran Dasar perusahaan PMA), dan seluruh proses telah selesai. Dokumen-dokumen umum yang diperlukan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada dasarnya semua dokumen perusahaan dan izin, termasuk salinan Kode Pendaftaran Pajak Nomor (NPWP), salinan Akta Pendirian, salinan Anggaran Dasar, dan salinan paspor yang masih berlaku. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Perbandingan Kantor Perwakilan di Indonesia, PT PMA dan PT Kantor Perwakilan | Pendirian Bisnis Perbandingan Kantor Perwakilan di Indonesia, PT PMA dan PT InCorp Editorial Team 2 Oktober 2024 6 minute reading time