recruitment process in Indonesia

Rekrutmen di Indonesia: Memahami Situasi Tenaga Kerja dan Proses Perekrutan

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Setelah perusahaan anda berdiri, anda siap untuk menjalankan bisnis anda, dalam langkah ini, anda perlu memiliki tenaga kerja untuk mendukung perusahaan anda

Tidak hanya kaya sumber daya alam dan potensi pasar, tetapi Indonesia juga kaya tenaga kerja. Masalah yang dihdapi perusahaan asing yang beru saja berdiri, dikenal sebagai PT PMA, sering memiliki pengetahuan dan pengalaman yang kurang dalam memanfaatkan potensi tenaga kerja yang besar.

Artikel ini akan membantu Anda untuk memahami situasi tenaga kerja di Indonesia dan akhirnya bisa mempekerjakan bakat lokal untuk bekerja di perusahaan.

Memahami situasi tenaga kerja di Indonesia

Sebelum mempelajari proses rekrutmen, pertama-tama, pahami situasi tenaga kerja Indonesia.

Penduduk di Indonesia lebih dari 255 juta, dengan 66,5% dari mereka adalah (berusia antara 15-60 tahun) di usia produktif dan usia rata-rata berusia 28,2 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar tenaga kerja karena populasi didominasi oleh generasi muda yang siap untuk berkontribusi di sektor ekonomi.

Tingkat partisipasi angkatan kerja adalah 65,76% atau sekitar 169.600.000 (2015), dengan standar upah minimum provinsi antara Rp 2.700.000 sampai Rp 4.000.000. Untuk posisi yang lebih tinggi dan lebih terampil, gaji pokok akan setidaknya Rp 5.000.000 tergantung pada daerah, keterampilan atau keahlian, dan lama kerja.

Beberapa tantangan terbesar dalam angkatan kerja di Indonesia yang pertama, distribusi yang tidak merata tenaga kerja karena sebagian besar pekerja berbakat dan terampil yang tinggal di kota-kota besar di Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung. Kedua, karena Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia maupun di kawasan Asia (0,617), kualitas angkatan kerja adalah sangat rendah. Pasukan tantangan ini PT PMA untuk merekrut pekerja kualitas terbaik di antara yang melimpah sumber daya manusia di Indonesia.

Proses Rekrutmen di Indonesia

PT PMA dapat menahan proses perekrutan dengan dua metode. Pertama adalah melakukan proses rekrutmen di rumah dan yang kedua adalah outsourcing melalui pihak ketiga. Cara yang baik, masing-masing proses perekrutan biasanya mengikuti langkah-langkah berikut:

infographic - recruitment process in Indonesia

1. Memasang iklan lowongan pekerjaan untuk menarik pelamar

Hal ini biasanya dilakukan melalui kampanye media. Menempatkan iklan di beberapa situs kerja nasional terkemuka seperti jobindo.com, karir.com, jobstreet.com, jobsdb.com/Indonesia/, dan bestjobsindonesia.com adalah awal yang baik. Namun, untuk kredibilitas, pencari kerja biasanya memeriksa ulang iklan pekerjaan dengan mengunjungi website perusahaan. Oleh karena itu, menempatkan iklan di website perusahaan sangat dianjurkan.

2. Meninjau semua persyaratan

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum menempatkan iklan secara terbuka kepada publik adalah untuk menampilkan daftar semua kriteria yang dibutuhkan untuk posisi tertentu. Oleh karena itu, ketika ada begitu banyak surat aplikasi datang setelah iklan lowongan ditempatkan publik, tugas berat berikutnya akan ke daftar shortlist kandidat.

3. Melakukan proses seleksi

Hal ini dilakukan melalui tes tertulis dan / atau lisan. Para kandidat terpilih biasanya akan mengikuti beberapa langkah dari wawancara atau proses seleksi untuk membuktikan diri. Fase ini tidak hanya memakan banyak waktu tetapi juga sumber daya.

4. Mempersiapkan rekomendasi kepada end user

Setelah proses pemilihan yang ketat telah dilakukan, akan ada beberapa kandidat terbaik kiri. HRD perusahaan atau pihak eksternal maka akan memberikan kandidat terbaik kepada end user (perusahaan atau departemen perusahaan) untuk memilih yang paling cocok.

Karena proses rekrutmen tidaklah mudah bagi setiap perusahaan, banyak dari mereka lebih memilih untuk melakukan outsourcing tugas untuk pihak ketiga yang memiliki kredibilitas untuk melakukannya. Sebagai perusahaan konsultan masuk pasar, Cekindo juga menyediakan layanan ini untuk PT PMA. Dengan tahun pengalaman di bidang ini ditambah luas dari jaringan itu untuk sepenuhnya mengelola perekrutan dan HR pendirian PT PMA, kami akan menempatkan usaha terbaik kami dan sumber daya untuk memastikan bahwa perusahaan Anda akan memiliki pilihan terbaik dari calon yang akan sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Selain itu, pengetahuan khusus kami tentang Indonesia, budaya Indonesia, lingkungan kerja, karakteristik, gaji pokok minimum regional buruh dan sumber daya lokal lainnya membuat Cekindo berdiri sebagai salah satu perusahaan konsultan PT PMA terkemuka di Indonesia.

Hal ini memungkinkan kami untuk menyediakan tenaga kerja lokal terbaik dengan kualifikasi kelas dunia yang akan mendukung tim Anda. Ini berarti bahwa Anda akan dilengkapi dengan pekerja berkualitas yang memahami sistem bisnis lokal dan budaya tetapi dapat bermain dan bersaing dengan baik dalam global.

Mempekerjakan Tenaga Ssing di Indonesia: Dokumen dan Izin yang Dibutuhkan

Dalam hal mempekerjakan orang asing, Indonesia memiliki peraturan yang ketat yang harus diikuti. Sebuah PT PMA tidak diperbolehkan untuk menyewa orang asing tanpa memperoleh surat izin khusus dari Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi dan dokumen penting lainnya yang ditandatangani oleh beberapa pejabat pemerintah di bawah Kementerian.

Cekindo akan membantu Anda untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan dan legalisasi untuk kedua perusahaan Anda (yang mempekerjakan ekspatriat) dan calon ekspatriat, termasuk:

Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) Dari kementrian tenaga kerja

Pada dasarnya, ada 5 jenis Pengesahan RPTKA yang Anda pekerja asing dapat memperoleh, seperti:

Pengesahan RPTKA secara umum
Ini adalah Pengesahan RPTKA umum untuk ekspatriat. Pemegang Pengesahan RPTKA ini dapat memperpanjang lisensi setelah 5 tahun.

Pengesahan RPTKA sementara
Ini akan dikeluarkan untuk jangka waktu maksimal 6 bulan dan tidak dapat diperpanjang. Biasanya, pekerja yang perlu datang ke Indonesia untuk melakukan pekerjaan sementara seperti instalasi mesin maintenances, bantuan produk percobaan, penjualan, atau layanan.

Pengesahan RPTKA darurat
Ini adalah izin yang dikeluarkan untuk situasi kerja darurat, seperti hal-hal yang harus dilakukan, tetap, atau ditangani segera di perusahaan Anda sehingga tidak akan berpotensi merugikan keberadaan perusahaan atau masyarakat umum. Pengesahan RPTKA ini dapat dikeluarkan untuk jangka waktu maksimal 1 bulan dan tidak dapat diperpanjang.

Ekonomi Eksklusif Zona Pengesahan RPTKA
Tidak ada batasan waktu untuk Pengesahan RPTKA ini.

Impresariat Layanan Bisnis Pengesahan RPTKA
Pengesahan RPTKA ini diberikan kepada setiap ekspatriat yang ingin mengelola atau mengatur kegiatan hiburan di Indonesia. Tidak ada batasan waktu untuk Pengesahan RPTKA ini

Visa untuk Warga Negara Asing

Selanjutnya, pemegang Pengesahan RPTKA perlu mengajukan permohonan untuk TA01 (Persetujuan Rekomendasi Visa) untuk bisa mendapatkan Izin Kerja Indonesia.

Izin Kerja

Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus memiliki izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja. Izin Kerja tersedia untuk periode maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang selama pengesahan RPTKA masih berlaku. Terutama untuk posisi yang lebih tinggi seperti direktur perusahaan (s) dan juga komisaris (s), izin kerja akan lebih lama, yaitu maksimal untuk 2 tahun.
Setidaknya ada 6 jenis Izin Kerja yang tersedia di Indonesia, yang biasanya digunakan para ekpatriat:

General Izin Kerja
Izin kerja ini dapat diperoleh untuk jangka waktu maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Izin Kerja sementara
Sementara IMTA dikeluarkan untuk maksimal 6 bulan dan tidak dapat diperpanjang.

Izin Kerja darurat
Hal ini dapat diperoleh dengan jangka waktu maksimum satu bulan dan tidak dapat diperpanjang.

Ekonomi Eksklusif Zona Izin Kerja
ZEE Izin Kerja dapat diperoleh dengan durasi 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Karaoke atau Singing Host Izin Kerja
Hal ini diberikan selama 6 bulan saja dan tidak dapat diperpanjang.

Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Ini adalah untuk expat setiap yang mengajukan permohonan ijin tinggal permanen. The KITAP diberikan untuk maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesudahnya.

Ini adalah proses yang luar biasa jika tidak dilakukan oleh agen berpengalaman yang mengerti sistem hukum dan birokrasi di Indonesia. Mengingat bahwa ada begitu banyak formulir yang harus diisi dan begitu banyak dokumen yang harus dipersiapkan, Anda harus berhati-hati untuk melakukan seluruh proses jika Anda ingin merekrut secara hukum berdasarkan UU Ketenagakerjaan Indonesia.


Cekindo akan memberi Anda informasi lebih lanjut dan bantuan terkait dengan proses rekrutmen di Indonesia. Jangan ragu menghubungi kami.

Verified by

Teddy Willy

at InCorp Indonesia

Memimpin kantor cabang InCorp Indonesia di Semarang sebagai Branch Manager, Teddy memberikan konsultasi bisnis untuk berbagai bidang seperti manufaktur, perdagangan, dan distribusi kepada klien yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia, khususnya di daerah Semarang. Berbekal 10 tahun pengalaman di perusahaan multinasional, nasional, dan lokal, Teddy memiliki keahlian di bidang audit keuangan dan produksi, penjualan dan pemasaran, saluran dan distribusi, manajemen rantai pasokan, dan sumber daya manusia. Beliau meraih gelar Sarjana Manajemen dari Universitas Brawijaya di Malang.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan

We use cookies to improve and customise your browsing experience. You are deemed to have consented to our cookie policy as you continue browsing our site.