izin kerja indonesia untuk orang cina

Izin Kerja bagi Tenaga Kerja Asing dari Tiongkok: Panduan Sederhana

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Perekonomian Tiongkok telah tumbuh secara signifikan dan negara ini diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar dunia dalam dua dekade, mengambil alih posisi Amerika Serikat. Lebih dari 100 negara sekarang merupakan mitra ekonomi Tiongkok, termasuk Indonesia. Berkat lokasi geografis kedua negara, Indonesia juga menjadi mitra dagang penting bagi Tiongkok.

Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Regulasi 228/2019 tentang “Posisi yang Dapat Diisi Tenaga Kerja Asing”. Regulasi ini mempermudah syarat tenaga kerja asing di Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari Tiongkok, untuk bekerja di 18 sektor seperti sektor konstruksi. Selain itu, Peraturan Presiden 20/2019 juga diterbitkan untuk menarik lebih banyak lagi orang asing.

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia meningkat sebesar 38,6% antara tahun 2014 dan 2018. Pada 2018, lebih dari 95.000 tenaga kerja asing bekerja di Indonesia dengan jumlah terbesar berasal dari Tiongkok. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai tenaga profesional, manajer, direktur, komisaris, konsultan, teknisi dan pengawas di Indonesia.

Untuk dapat bekerja di Indonesia, izin kerja adalah wajib bagi tenaga kerja asing dari Tiongkok. Dalam panduan ini, Anda akan membaca regulasi terbaru dan bagaimana Anda dapat mengajukan izin kerja sebagai warga negara Tiongkok.

Perubahan Regulasi Izin Kerja

Berlaku efektif sejak 26 Juni 2018, Peraturan Presiden 20/2018 menyatakan beberapa perubahan penting terkait bekerja di Indonesia sebagai orang asing.

work permit indonesia for chinese nationals

Tenaga Kerja Tiongkok tak Butuh IMTA

IMTA sebelumnya diwajibkan. Namun, IMTA sekarang telah digabung dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau Pengesahan RPTKA untuk menyederhanakan proses.

 

Posisi Tertentu tak Butuh Pengesahan RPTKA

Saat ini, hanya posisi tertentu yang membutuhkan Pengesahan RPTKA. Jika Anda orang asing yang akan menjabat posisi berikut, Pengesahan RPTKA tidak diwajibkan:

  • Pejabat konsular dan diplomatik
  • Tenaga kerja asing yang dibutuhkan pemerintah Indonesia
  • Direktur atau komisaris yang juga pemegang saham

 

Batasan Posisi Kerja bagi Karyawan Asing 

Orang asing tak diizinkan menjabat posisi-posisi berikut di Indonesia, terutama posisi terkait sumber daya manusia:

  • Chief Executive Officer
  • Manajer Hubungan Industri
  • Penasihat Karier
  • Pengawas Perkembangan Karier Karyawan
  • Penasihat Pekerjaan
  • Mediator Karyawan
  • Konselor Pekerjaan
  • Pewawancara Kerja
  • Administrator Pelatihan Kerja
  • Spesialis Keamanan Okupasi
  • Analis Pekerjaan

 

Program Asuransi bagi Tenaga Kerja Tiongkok

Semua karyawan asing wajib diikutsertakan dalam program asuransi dengan registrasi di BPJS Ketenagakerjaan (jaminan sosial tenaga kerja), selama mereka telah bekerja di Indonesia setidaknya 6 bulan.

 

Kompensasi bagi Karyawan Asing

Karyawan asing akan dibayarkan dana kompensasi penggunaan atau DKP. Pembayaran sebesar USD 100/bulan kepada setiap karyawan asing atau posisi asing wajib untuk pengusaha yang mempekerjakan karyawan asing.

 

Penggunaan Wajib Bahasa Indonesia dalam Pendidikan dan Pelatihan

Semua jenis pelatihan dan pendidikan harus dilakukan dalam bahasa Indonesia bagi karyawan asing di Indonesia.

 

Penyampaian Laporan Tenaga Kerja

Wajib bagi perusahaan di Indonesia untuk menyampaikan laporan tenaga kerja asing kepada Kementerian Ketenagakerjaan setahun sekali. Sebelumnya, laporan wajib disampaikan setiap 6 bulan.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Aplikasi Izin Kerja

Perlu mengajukan izin kerja? Aplikasi izin kerja di Indonesia bukanlah sesuatu untuk Anda lakukan sendiri. Berhubunganlah dengan spesialis berlisensi dari Cekindo untuk segala keperluan izin kerja karena kami memahami yang Anda butuhkan dan membantu Anda untuk dapat bekerja dan menetap di Indonesia dengan mudah.

Jangan biarkan aplikasi izin kerja di Indonesia menjadi proses yang membuat Anda kewalahan. Hubungi kami untuk membantu meringankan beban Anda dengan mengisi form berikut.

Verified by

Pandu Biasramadhan

at InCorp Indonesia

Seorang profesional selama lebih dari 10 tahun, Pandu Biasramadhan, memiliki latar belakang yang luas dalam memberikan solusi bisnis berkualitas tinggi dan komprehensif untuk perusahaan di Indonesia dan mengelola saluran kemitraan regional di seluruh Asia Tenggara.

Apakah Anda siap memasuki
pasar Indonesia?

Hubungi kami.

Lead Form ID