KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas yang diperlukan jika Anda ingin bekerja dan tinggal di wilayah Indonesia untuk waktu yang lebih lama sebagai orang asing (ekspatriat). ITAS/KITAS dapat diperbaharui bila diperlukan. Pada Peraturan baru Imigrasi yang disahkan pada bulan Mei 2011 menentukan hukuman yang lebih berat daripada UU 9/1992 untuk pelanggaran visa dan izin.
Klik di sini: Konsultasi ITAS/KITAS Gratis, sekarang!
Peraturan yang mengatur ekspatriat untuk memperoleh ITAS/KITAS ada pada pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 27 tahun 2014 tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Penghentian Izin Tinggal Berkunjung, Tinggal Terbatas Izin, dan Izin Tinggal di Indonesia secara Tetap dan Pengecualian Kewajiban Memegang Izin Tinggal.
Apa itu KITAS? Apa Kegunaannya?
ITAS/KITAS adalah izin tinggal di Indonesia yang berlaku secara terbatas selama enam bulan sampai satu tahun. Sebagai jenis izin yang paling umum untuk penduduk asing, Anda memerlukan sponsor Indonesia. Dengan memiliki izin ini, Anda dapat tinggal di Indonesia sampai lima tahun, dengan perpanjangan setiap dua belas bulan.
Pemerintah Indonesia menawarkan 30 hari gratis visa turis di samping visa kedatangan untuk sebagian besar negara di dunia. Namun, jika Anda ingin tinggal lebih lama dari itu, ITAS adalah yang Anda butuhkan. Tinggal lebih lama dari masa kunjungan visa, ekspat akan dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (~ 37.000 USD).
Jenis-Jenis KITAS Indonesia
Penting untuk dicatat bahwa banyak informasi dari sumber lain yang telah kadaluwarsa dengan adannya Undang-Undang Imigrasi baru 2011.
Berikut adalah informasi terbaru tentang tiga jenis ITAS/KITAS yang paling umum yang disusun oleh Cekindo:
Izin Kerja
Izin kerja haruslah disponsori oleh perusahaan Indonesia atau organisasi yang terdaftar di Indonesia; termasuk diantaranya PT, PT PMA, Kantor Perwakilan, dan institusi publik atau swasta.
Sebelum memperoleh izin kerja, Anda diminta untuk mendapatkan izin kerja dengan mengkonfirmasikan posisi dan lokasi pekerjaan Anda di perusahaan sponsor di Indonesia. Posisi pekerjaan Anda menentukan durasi izin kerja Anda. Sponsor diperlukan sebelum izin kerja dapat diproses. Perusahaan yang mensponsori harus mengajukan pekerjaan pemohon secara hati-hati berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Sponsor untuk izin kerja secara hukum bertanggung jawab atas pemohon visa, yaitu membayar denda jika pemohon tidak memiliki kemampuan untuk melakukannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi sponsor untuk menyadari tanggung jawab ini.
Ingin tahu lebih lanjut? Baca Izin Kerja di Indonesia.
KITAS Visa Pernikahan
Warga asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia dapat disponsori oleh pasangannya untuk mendapatkan ITAS/KITAS visa keluarga. Namun, visa ini bukanlah visa kerja, dan Anda hanya diizinkan untuk tinggal, tidak untuk bekerja.
Sertifikat nikah resmi yang disahkan oleh pemerintah Indonesia merupakan persyaratan wajib. Jika Anda menikah di luar negeri, CNI (Certificate of No Impediment to Marriage) dalam bahasa Indonesia diperlukan sebaliknya.
Anda kemudian dapat mengajukan permohonan untuk visa tinggal permanen (KITAP) setelah menikah selama dua tahun. KITAP dapat berlaku hingga 5 tahun dengan MERP (multiple exit and re-entry permit).
Pelajari lebih lanjut tentang Visa Pernikahan.
Dapatkan Visa Pernikahan Sekarang
KITAS Visa Lansia
Visa ini tidak bermanfaat untuk pemilik bisnis atau pengusaha. Namun, jika Anda berusia 55 tahun atau lebih, dan ingin menghabiskan masa pensiun Anda di Indonesia, Anda dapat masuk ke Indonesia terlebih dahulu dengan visa turis dan kemudian mengajukan permohonan ITAS/KITAS visa pensiun setelah satu bulan.
Dengan visa ini, Anda bisa tinggal di Indonesia selama bertahun-tahun dan masuk atau keluar negeri sebanyak yang Anda mau. Anda juga bisa membuka rekening bank lokal dan menyewa supir atau pembantu. Namun, Anda tidak dapat bekerja sama sekali di Indonesia.
Visa lansia menjadi pilihan favorit bagi ekspatriat yang tinggal di Bali. Baca lebih lanjut tentang persyaratannya.
Proses & Persyaratan untuk Mendapatkan KITAS Indonesia
Bukan lagi informasi baru bahwa proses permohonan visa di Indonesia membutuhkan waktu hingga 10 minggu. Proses yang panjang tersebut mungkin akan membuat Anda stres. Untuk itu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dari awal untuk menghindari kekecewaan yang sebenarnya tidak perlu. Selain itu, perpanjangan ITAS/KITAS sebaiknya dilakukan 2 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Sekarang mari kita bahas bagaimana cara mendapatkan visa.
Proses Mendapatkan izin kerja
Pra- persetujuan izin kerja
- Atasan atau organisasi mengajukan permohonan untuk menggunakan tenaga kerja asing ke Departemen Tenaga Kerja setempat.
- Memaparkan wawancara dari Kementerian.
- Proposal disetujui oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia.
- Proses untuk Pra- persetuan izin kerja. Anda akan diberitahu tentang masa tinggal Anda di Indonesia.
Persetujuan Izin Kerja
- Sebelum mendapat persetujuan izin kerja, pembayaran DKP-TKA (Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing) lanjutan sebesar 100 USD per bulan harus dilakukan.
- Persetujuan izin kerja. Anda sekarang legal untuk bekerja di indonesia.
Persetujuan VITAS
- Mendaftar visa Telex sebagai VITAS (Visa Tinggal Terbatas)sebelum persetujuan.
- Persetujuan VITAS yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia di Jakarta akan diteleks ke kedutaan Indonesia di luar negeri.
- Proses persetujuan VITAS memakan waktu 5 hari kerja.
- VITAS dikeluarkan oleh pihak Indonesia di luar negeri.
- Mengumpulkan VITAS secara langsung sebelum datang ke Indonesia.
Mengubah VITAS Menjadi ITAS/KITAS Visa Kerja
VITAS sekarang secara otomatis diubah menjadi KITAS/ITAS pada saat kedatangan TKA di Indonesia. Tenaga kerja asing hanya perlu menunjukkan VITAS untuk scan biometrik di loket imigrasi, kemudian KITAS/ITAS akan dikirimkan ke email yang terdaftar.
Pendaftaran dan Pelaporan Sipil
Langkah ini merupakan kewajiban dan harus diproses dalam 14 hari setelah ITAS/KITAS dikeluarkan.
- Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk tinggal di Indonesia.
- Hadir di departemen administrasi sipil.
- Anda akan mendapatkan sertifikat sipil yang diperlukan.
Proses KITAS Visa Pernikahan
Persetujuan VITAS
- Siapkan dokumen: paspor yang masih berlaku dan fotokopi paspor, surat nikah, fotokopi KTP dan kartu keluarga pasangan Indonesia Anda dengan status “menikah”, salinan surat pernyataan terbaru dari bank pasangan Indonesia, dan surat sponsor.
- Langkah berulang dalam “Persetujuan VITAS” dari “Proses ITAS/KITAS Visa Kerja”
Mengubah VITAS Menjadi KITAS
Proses yang sama diterapkan seperti pada “Mengubah VITAS menjadi ITAS/KITAS” dari “Proses KITAS Visa Kerja”. Setelah memasuki Indonesia, Anda hanya memiliki tujuh hari untuk mengubah VITAS menjadi KITAS.
Harap diingat bahwa, bagaimanapun, Anda tidak diizinkan untuk mengubah ITAS/KITAS visa pernikahan Anda menjadi izin kerja (MERP). Paling tidak sampai Anda mendapatkan pekerjaan di Indonesia dengan sponsor.
Pendaftaran dan Pelaporan Sipil
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan
- Hadir di departemen administrasi sipil
- Anda akan mendapatkan SKSKPS (Surat Keterangan Susunan Keluarga Penduduk Sementara) dan STM (Surat Tanda Melapor).
Anda dapat mempertimbangkan untuk mengubah ITAS/KITAS Anda menjadi KITAP setelah 2 tahun menikah dengan pasangan Indonesia Anda.
Fakta Menarik Tentang KITAS
Perlu diketahui bahwa satu-satunya cara bagi suami asing dengan istri Indonesia untuk mendapatkan ITAS/KITAS adalah melalui ITAS/KITAS visa kerja, bukan ITAS/KITAS visa pernikahan. Anda harus memiliki izin kerja dan sponsor pekerjaan sebelum memperoleh ITAS/KITAS – yang berarti istri Anda tidak dapat mensponsori aplikasi ITAS/KITAS Anda.
Mengapa Pilih Cekindo untuk Aplikasi KITAS Indonesia Anda?
TIM SPESIALIS VISA DAN AHLI HUKUM
Kami akan mengidentifikasi kebutuhan ITAS/KITAS Anda dan keluarga sesuai hukum imigrasi dan peraturan ketenagakerjaan Indonesia.
APLIKASI TERKINI
Kami akan menyediakan daftar dokumen dan membantu Anda mengisi form aplikasi.
AHLI VISA KHUSUS UNTUK PERUSAHAAN ANDA
Ahli visa yang dapat Anda hubungi selama proses aplikasi. Hubungi kami melalui Google Hangout dan WhatsApp.
HEMAT WAKTU
Persiapan dokumen menjadi satu-satunya hal yang perlu Anda lakukan. Sisanya akan diberitahu oleh spesialis visa Cekindo (ambil Telex di Kedutaan Besar Indonesia pilihan Anda).
LAYANAN 1 HARI DI SINGAPURA
Kami menyediakan bantuan untuk aplikasi visa di Kedutaan Besar Singapura. Ajukan pada pagi hari dan dapatkan pada sore hari.
KITAS Indonesia: Catatan Final
Prosedur untuk mendapatkan status kependudukan di Indonesia bisa sangat rumit dan menyita waktu; peraturan sering berubah dari waktu ke waktu. Untuk menghindari kesulitan tersebut, menggunakan jasa agen akan membantu proses lebih efisien, terutama permasalahan dokumen.
Proses Izin kerja dan Proses ITAS/KITAS visa kerja dengan Cekindo memberi Anda kemudahan dengan saran profesional untuk memaksimalkan peluang keberhasilan.
Manfaat dari ITAS/KITAS mencakup: memiliki nomor pajak legal yang memungkinkan Anda melakukan perjalanan masuk dan keluar negara sesering yang Anda inginkan; Anda dapat menjadi direktur perusahaan atau investor.
Hubungi kami sekarang jika Anda siap untuk memulai hidup Anda di Indonesia atau masih memerlukan saran lainnya.
Untuk berkonsultasi lebih lanjut mengenai aplikasi jenis ITAS/KITAS mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda, silakan hubungi kami melalui form di bawah ini. Atau chat langsung melalui chatbot kami dan kami akan mengirimkan informasi dasar mengenai ITAS/KITAS yang Anda pilih.