Berbagai Pertanyaan terkait Registrasi Perusahaan di Indonesia Dijawab

Adalah hal yang normal jika Anda memiliki banyak pertanyaan di benak seputar registrasi perusahaan di Indonesia karena Anda tidak memahami hukum dan undang-undangnya. Apa saja opsi Anda? Bagaimana prosesnya?

Artikel ini akan menjawab kebanyakan pertanyaan yang muncul saat mendirikan perusahaan di Indonesia.

Registrasi Perusahaan di Indonesia: Pertanyaan Anda Terjawab

company registration indonesia

1. Apa saja jenis badan usaha yang dapat Anda registrasikan di Indonesia?

Pada dasarnya, ada tiga jenis badan usaha yang dapat Anda pertimbangkan: perusahaan lokal (PT), perusahaan asing (PT PMA) dan kantor perwakilan.

2. Jadi, badan usaha mana yang cocok untuk bisnis Anda di Indonesia?

Ini tergantung pada persyaratan dan status Anda di Indonesia. Bagi warga negara Indonesia, Anda dianjurkan mendirikan PT. Jika tak punya modal investasi dalam jumlah besar, Anda dapat mencari mitra lokal untuk bersama mendirikan PT.

Bagi kebanyakan orang asing, PT PMA menjadi pilihan terumum karena sebagian sektor bisnis mengizinkan kepemilikan asing 100%. Untuk sektor bisnis yang hanya mengizinkan kepemilikan asing sebagian, tak ada cara lain kecuali mendirikan PT jika Anda masih ingin menjalankan bisnis di sektor dengan kepemilikan asing terbatas.

Lalu, kantor perwakilan cocok jika Anda berencana melakukan uji coba melalui riset pasar di Indonesia sebelum mendirikan perusahaan resmi seperti PT PMA. Namun, perlu Anda tahu bahwa kantor perwakilan dilarang menjalankan aktivitas yang menghasilkan uang di Indonesia.

3. Apa perbedaan PT dan PT PMA, dalam bentuk pro dan kontra?

Pro dan kontra mendirikan PT adalah sebagai berikut:

Pro:

  • Proses pendirian sederhana
  • Persyaratan lebih mudah dipenuhi
  • Modal awal jauh lebih sedikit dibandingkan PT PMA

 

Kontra:

  • Hanya dapat 100% dimiliki orang Indonesia (special purpose agreement dapat dilakukan bagi orang asing yang tertarik mendirikan PT)

 

Pro dan kontra mendirikan PT PMA adalah sebagai berikut:

Pro:

  • Dapat secara penuh dimiliki orang asing dengan keamanan maksimum
  • Dapat mempekerjakan orang asing dan menyediakan sponsor visa

 

Kontra:

  • Modal jauh lebih besar
  • Persentase kepemilikan asing terbatas untuk beberapa sektor bisnis

 

4. Berapa jumlah modal awal untuk PT dan PT PMA? 

Berdasarkan ukuran perusahaan, modal awal PT adalah:

  • Kecil: IDR 50 juta – IDR 500 juta
  • Sedang: IDR 500 juta – IDR 10 miliar
  • Besar: lebih dari IDR 10 miliar

 

Modal awal PT PMA:

Orang asing perlu menunjukkan setidaknya USD 1 juta atau IDR 10 miliar dalam rencana investasi dengan modal awal lebih dari USD 250.000 atau IDR 2,5 miliar.

5. Ada lagi yang perlu dilakukan setelah inkorporasi perusahaan?

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan setelah pendirian perusahaan. Berikut beberapa contohnya: Anda perlu membuka rekening bank, mengajukan BPJS, mengajukan KITAS jika berencana mempekerjakan staf asing, dll.

6. Berapa yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia?

Biaya pendirian perusahaan di Indonesia sangat bergantung pada jenis badan usaha pilihan Anda dan konsultan yang membantu.

Cekindo menawarkan biaya pendirian perusahaan terjangkau dengan layanan premium di seluruh wilayah Indonesia. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

7. Berapa lama waktu untuk mendirikan perusahaan di Indonesia?

PT dan PMA dapat didirikan secepat 30 hari dan kantor perwakilan membutuhkan 6 hingga 8 minggu. Namun, proses dapat menjadi lebih lama, tergantung pada wilayah dan kelengkapan dokumen.

8. Bagaimana Cekindo dapat membantu registrasi perusahaan di Indonesia?

Keseluruhan proses registrasi dan pendirian perusahaan di Indonesia tak perlu menjadi rumit dengan bantuan dari Cekindo. Kami akan menangani segala persiapan dokumen dengan perencanaan dan implementasi matang, menjadikan pendirian perusahaan di Indonesia lebih sukses dan tanpa beban.

Isi form di bawah ini untuk berkonsultasi dengan kami atau langsung mampir ke kantor kami di Jakarta, Bali atau Semarang.

Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura

Saat membicarakan mengenai memulai bisnis di Indonesia, kebanyakan orang hanya akan terpikir Bali dan Jakarta. Namun, sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia memiliki begitu banyak kota mengagumkan yang membuat para investor tertarik, termasuk Semarang.

Continue reading “Bisnis di Semarang: Surga bagi Investor dari Singapura”

Pembubaran PT Indonesia: Syarat dan Prosedur Lengkap 2023

Dalam beberapa kasus, menutup perusahaan atau pembubaran PT adalah langkah akhir dalam mengatasi situasi yang rumit terkait nasib bisnis. Namun sayang, banyak yang belum memahami prosedur dan menutup perusahaan di Indonesia.

Indonesia dikenal sebagai lokasi yang cukup kondusif untuk melakukan investasi dan mendirikan perusahaan. Meskipun begitu, bisnis tetaplah menjadi aktivitas yang menantang. 

Di beberapa sektor seperti pemasaran, sumber daya, dan investasi bisnis, beberapa perusahaan bisa saja kurang beruntung dalam menghasilkan profit. Hal tersebut membuat sebuah para pengusaha sulit menjalankan bisnisnya dengan lancar di Indonesia.

Apa itu Pembubaran PT?

Pembubaran PT adalah sebuah prosedur agar pemberhentian operasional bisnis sah di mata hukum. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai proses pembubaran perusahaan. Selain itu, kami juga akan memberi tahu beberapa alasan mengapa keputusan pembubaran PT diambil oleh para pengusaha.

Di Indonesia, proses pendirian hingga penutupan perusahaan perlu melewati proses hukum terlebih dahulu. Ketentuan tersebut tertera dalam Undang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007 bagian 142 tentang pengakhiran kegiatan, likuidasi dan berakhirnya status perusahaan sebagai badan hukum.

Di luar itu, ada juga peraturan khusus yang perlu Anda patuhi. Dalam kasus pembubaran PT PMA, Peraturan BKPM nomor 3 tahun 2012 tentang prosedur untuk kontrol investasi dan implementasi merupakan regulasi yang jadi acuan. Secara proses, pembubaran PT lokal dan PT PMA memiliki prosedur yang hampir sama. Namun, ada sedikit pengecualian, yaitu dari kewajiban seorang investor PMA untuk mencabut izin usaha dari BKPM.

6 Dasar Hukum Pembubaran PT

Keputusan membubarkan perusahaan tidak selalu datang dari kegagalan bisnis. Pembubaran perusahaan bisa saja dilakukan dengan latar belakang seperti kurangnya sumber daya, manajemen yang buruk, serta kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Namun tidak jarang juga keputusan menutup perusahaan diambil di tengah pertumbuhan bisnis. Berdasarkan Undang Undang nomor 40 tahun 2007, ada beberapa alasan yang bisa jadi acuan sebagai penyebab pembubaran perusahaan.

  1. Pembubaran datang dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui konsensus bersama dengan setidaknya tiga perempat dari pemilik saham.
  2. Berakhirnya jangka waktu pendirian berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar
  3. Pencabutan izin usaha, terutama untuk perusahaan dengan lisensi tertentu
  4. Berdasarkan keputusan pengadilan akibat tidak memenuhi regulasi hukum, akta pendirian yang cacat, sertia pengoperasian perusahaan yang tidak aktif selama tiga tahun.
  5. Berdasarkan putusan pengadilan tentang kondisi perusahaan yang bangkrut dan tidak mampu membayar biaya pailit atau biaya pembubaran PT.
  6. Ketika izin usaha PT PMA dicabut dan telah melakukan likuidasi

Apa Syarat yang Diperlukan untuk Pembubaran PT?

Berdasarkan alasan yang tercantum di atas, salah satu syarat pembubaran PT adalah wajib untuk melakukan likuidasi. Likuidasi adalah proses kliring untuk menyelesaikan aset serta kewajiban perusahaan. Proses ini dilakukan oleh likuidator. Nantinya, likuidator berperan untuk melakukan pembayaran utang dari debitur kepada kreditur.

Likuidator yang terpilih dapat datang dari jajaran direksi, profesional, hingga konsultanyang ahli di bidangnya. Penunjukan likuidator perlu melewati persetujuan pengadilan atau RUPS. Berdasarkan Undang Undang nomor 40 tahun 2007, langkah-langkah proses likuidasi meliputi sebagai berikut.

  1. Pengumuman pembubaran oleh likuidator melalui surat kabar dan Berita Negara Republik Indonesia. 
  2. Mendaftarkan pembubaran kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu 30 hari setelah pembubaran itu secara efektif dilakukan.
  3. Likuidator mendaftarkan aset perusahaan dan kewajiban penyelesaian kepada kreditur.
  4. Melaporkan hasil akhir likuidasi kepada RUPS atau pengadilan untuk disahkan.
  5. Pelaporan likuidasi diratifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilanjutkan dengan mengeluarkan pengumuman melalui surat kabar/media dalam waktu 30 hari dari tanggal ratifikasi.
  6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat berakhirnya status hukum perusahaan dan menghapus nama perusahaan

Sesuai dengan nomor Peraturan BKPM 3 tahun 2012, untuk PMA wajib untuk menyelesaikan kewajiban agar BKPM dapat mencabut lisensi usaha. Perusahaan mencatat dan memiliki dokumen pembubaran PT yang resmi. 

Hal tersebut meliputi hasil akhir RUPS, catatan akta pendirian dan perubahannya, catatan terminasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (untuk perseroan terbatas), catatan nomor identifikasi perpajakan, LKPM terbaru, dan Kuasa likuidator yang ditunjuk.

Berdasarkan pengajuan pembubaran perusahaan, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di BKPM akan mengeluarkan pernyataan pencabutan izin usaha dalam waktu 7 hari kerja.

Berapa Biaya Penutupan PT?

Berdasarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk Pemberitahuan Pembubaran Perseroan Terbatas Tahap Pertama sebesar Rp 250.000 per pemberitahuan. 

Namun untuk melakukan pembubaran PT sendiri Anda perlu mengikuti prosedur yang panjang serta persiapan dokumen-dokumen yang tidak sedikit. Bantuan dari tenaga ahli dibidang ini, seperti Incorp Indonesia, pastinya akan memperlancar jalannya proses pembubaran PT.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pembubaran PT

Sebelum memulai prosedur penutupan perusahaan, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk penutupan perusahaan, sebagai berikut:

  • KTP Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham
  • NPWP Direktur Utama dan Komanditer
  • Akta Pendirian Perseroan dan perubahannya
  • Surat Keputusan Kemenkumham dan perubahannya
  • Notulen atau berita acara RUPS
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
  • Bukti laporan pajak
  • Dan dokumen terkait lainnya

Prosedur Penutupan Perusahaan

Prosedur Penutupan PT

Karena adanya prosedur yang rumit dalam menutup sebuah perusahaan di Indonesia, kami akan menunjukan kepada Anda waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh persyaratan dari penutupan perusahaan berdasarkan ayat 143 Undang Undang No. 40 Tahun 2007.

No.Langkah HukumDurasi (Hari Kerja)
1Akta pembubaran diterbitkan oleh notaris (langkah 1)5
2Publikasi koran (ke-1)3
3Persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM60
4Pencabutan NIB dan SIUP di OSS30
5Pencabutan NPWP dan SKT180
6Pencabutan SPPKP180
7Akta pembubaran diterbitkan oleh notaris (langkah 2)5
8Publikasi koran (ke-2)3
9Persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM30
10Publikasi koran (ke-3)3
TOTAL WAKTU(Hasil dapat beragam):1-1,5 tahun

Contoh Akta Pembubaran PT

contoh akta pembubaran PT

Apa dasar pembubaran PT?

Pembubaran PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia dapat dilakukan atas dasar hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berikut adalah beberapa dasar pembubaran PT di Indonesia:

  • Keputusan RUPS: Keputusan pembubaran PT diambil dalam Rapat Pemegang Saham dengan suara setidaknya 3/4 saham.
  • Penyelesaian Kewajiban: PT harus menyelesaikan semua kewajiban terhadap kreditur, karyawan, dan pihak ketiga.
  • Proses Hukum: PT mengajukan permohonan pembubaran ke Pengadilan Niaga dan mengikuti proses hukum yang ditentukan.
  • Penunjukan Kurator: Kadang-kadang pengadilan menunjuk kurator untuk mengawasi proses pembubaran.
  • Pembagian Sisa Harta: Sisa harta dibagi sesuai peraturan, dimulai dengan membayar kewajiban kepada kreditur dan kemudian kepada pemegang saham.

Pembubaran PT adalah proses serius yang harus mematuhi hukum dan dapat berdampak pada masalah pajak. Konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan perusahaan berpengalaman untuk panduan yang tepat.

Apa itu Layanan Likuidasi dan Perannya?

InCorp dapat bertindak sebagai likuidator untuk membantu proses likuidasi perusahaan yang ingin melakukan penutupan di Inonesia. Proses dan peranan pelaku likuidasi sebagai berikut:

  • Pengumuman di media cetak dan berita mengenai penutupan perusahaan dan informasi proses likuidasi.
  • Memberikan notifikasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui notaris.
  • Pencatatan aset perusahaan berdasarkan pernyataan keuangan perusahaan.
  • Jika terdapat klaim dari kreditor dalam jangka waktu 60 hari, maka likuidator akan mencatat dan mengakumulasikan utang dan harta perusahaan.
  • Dalam langkah penyelesaian aset, akan ada pengumuman di media cetak dan berita menyangkut rencana distribusi dalam proses likuidasi
  • Mengeluarkan artikel mengenai penutupan perusahaan dengan menyatakan mengenai hasil dan akuntabilitas dari proses likuidasi dalam ketetapan oleh pemegang saham, serta memberikan pembebasan dan pemberhentian kepada likuidator.
  • Jika tidak ada klaim dari kreditur selama 60 hari, maka proses akan dilanjutkan secara langsung untuk dikeluarkan hasilnya. Akuntabilitas dari proses likuidasi akan dikeluarkan oleh pada para pemegang saham terkait pembebasan dan pemberhentian tugas likuidator.

Lama Pengurusan Pembubaran PT: 5-6 Bulan.

Pahami Lebih Jauh Proses dan Syarat Pembubaran PT 

Setelah mematuhi proses likuidasi dan menerima pencabutan BKPM, perusahaan secara resmi dihentikan. Perusahaan secara resmi tidak lagi memiliki eksistensi hukum dan tidak perlu mematuhi kewajiban perpajakan.

Umumnya, proses pembubaran PT bisa berlangsung lebih lama dari waktu yang dihabiskan sebelumnya dalam mendaftarkan perusahaan. InCorp dapat memberikan bantuan lengkap dalam melakukan semua proses pembubaran dari pengumuman di media massa hingga penyelesaian. 

Konsultan kami siap mendampingi dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi bisnis Anda. Segera isi formulir di bawah untuk menyelesaikan permasalahan penutupan perusahaan bersama kami. 

Selesaikan pembubaran PT secara legal bersama InCorp Indonesia.

Membuka Perusahaan E-Commerce di Indonesia

Sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, investor asing sekarang dapat membuka sebuah bisnis e-commerce dengan 100 persen kepemilikan penuh untuk orang asing. Kondisi ini membuka peluang bagi e-commerce bisnis untuk sepenuhnya berkembang di Indonesia.

Pada artikel ini, kami akan menunjukkan Anda secara mendalam tentang membangun bisnis e-commerce di Indonesia. Karena ada banyak hal untuk dipatuhi, maka Anda perlu memperhatikan setiap detail kecil untuk memanfaakan kesempatan ini (Baca: Bagaimana mendirikan perusahaan di Indonesia).

Definisi E-commerce

Semua perusahaan online, yang berfokus pada pasar jual beli, website untuk promo harian, website untuk mencari atau mendapatkan harga spesial, layanan yang bersifat online, dan website untuk tempat mencari suatu daftar.

Kesadaran akan trend yang berkembang

Kesadaran akan betapa pentingnya internet untuk kehidupan telah jauh meningkat dari tahun ke tahun. Implikasi juga bertumbuh besar. Pada tahun 2016, 40% dari total populasi Indonesia memiliki akses internet. Tren smartphone dan internet di kalangan masyarakat Indonesia juga mendorong sektor dalam belanja secara online, yang pada tahun 2016 diperkirakan meningkat secara dua kali lipat dari tahun lalu (hingga USD 20 milyar). Selain itu, untuk industri ritel online, juga memberikan kontribusi hingga 5% dari total ekonomi, dibandingkan dengan hanya 0,7% pada tahun 2015. Jadi, per 1 Juni 2016, sektor e-commerce tidak lagi termasuk di daftar investasi negatif.

Apakah Layak untuk Melakukan Investasi Asing hingga 100%

E-commerce untuk perusahaan asing dapat dimiliki oleh orang asing hingga 100% jika perusahaan melakukan investasi minimal Rp 100 miliar atau sekitar USD 7,4 juta. Perusahaan-perusahaan yang melakukan investasi kurang dari Rp 100 miliar hanya bisa memiliki total 49% dari jumlah orang asing. Jika perusahaan Anda berinvestasi kurang dari Rp 10 miliar tetapi dapat membuka kesempatan kerja setidaknya 1.000 orang lokal di Indonesia, maka anda juga dapat memiliki hak hingga 100% untuk investor asing (Baca: Daftar investasi negatif terbaru).

Catatan Penting – Mengenai Pembatasan:

1. Berikut adalah contoh jenis bisnis e-commerce yang dapat dimiliki oleh 100% kepemilikan asing:

  • Website untuk reservasi yang memungkinkan pengguna untuk memesan suatu layanan (hotel atau restoran).
  • Portal web yang mempublikasikan konten seperti artikel, audio, dan video namun kontentnya disediakan atau dibuat oleh pengguna atau pengunjung.
  • Situs website jual beli yang memungkinkan penjual untuk memungkinkan bertemunya penjual dan pembeli.

2. Di bawah ini adalah jenis-jenis bisnis E-commerce yang tidak dapat dimiliki oleh asing secara 100% (maksimal 49% dari kepemilikan asing):

  • Konten penerbitan yang dibuat oleh perusahaan itu sendiri: situs-situs yang menerbitkan dan sekaligus membuat isinya, dalam bentuk tertulis, audio, atau video, tapi isinya dibuat oleh perusahaan itu sendiri.
  • Situs website jual beli yang memungkinkan penjual untuk mengiklankan produk atau jasa mereka.
  • Jasa distribusi website yang memungkinkan perusahaan untuk menyediakan layanan untuk menyampaikan konten.

Haruskah saya melakukan pendaftaran produk untuk E-Commerce Bisnis?

Jika Anda menjual produk lokal, maka Anda tidak perlu untuk melakukan pendaftaran produk. Namun jika Anda menjual produk impor, Anda harus mendaftar produk Anda sebelum menjual produk tersebut secara online.

Jenis-Jenis Bisnis E-Commerce

Pada umumnya ada 3 jenis bisnis e-commerce di Indonesia. Mereka:

  1. E-commerce bisnis untuk pelanggan. Merupakan E-commerce yang memiliki pertumbuhan yang cepat dan paling banyak di minati di Indonesia, yang lebih berfokus pada penyediaan kebutuhan pelanggan.
  2. E-commerce bisnis untuk bisnis. Jenis E-commerce yang pada umumnya menyediakan kebutuhan bisnis lainnya.
  3. E-commerce bisnis bagi pemerintah. E-Commerce jenis terakhir ini lebih berfokus pada penyediaan kebutuhan pemerintah lokal, regional, maupun pusat.

Trend dari Sektor Bisnis E-commerce di Indonesia

Saat ini, Sektor Bisnis E-commerce adalah salah satu yang paling populer di industri E-commerce di Indonesia. Hampir semua dari para pebisnis berfokus pada bisnis e-commerce bagi pelanggan. Termasuk sektor dalam Baju atau pakaian, alas kaki atau sepatu, buku, kosmetik, tas, jam tangan, aksesoris mobil, tiket pesawat, serta telepon seluler atau smartphone.

namun terdapat juga tren yang berkembang di jasa transportasi (seperti Uber atau Grab), pariwisata dan akomodasi, serta makanan dan minuman.

Peraturan untuk E-commerce Bisnis dengan kurang dari Rp 100 Miliar Investasi

Regulation about ecommerce company - cekindoDengan modal kurang dari Rp 100 miliar Anda tetap dapat membuka usaha di Indonesia berdasarkan peraturan usaha mikro, kecil, dan menengah, yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013. Namun, kepemilikan asing hanya dapat mencapai maksimal 49%.  Berikut adalah penjelasannya:

 

  1. Usaha mikro:Investasi kurang dari Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan pendapatan Rp 300 juta per tahun.
  2. Usaha Menengah: Investasi Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan pendapatan dari Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.
  3. Usaha Kecil:Investasi dari Rp 50 juta menjadi Rp 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan pendapatan dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun.

Membangun E-Commerce Bisnis di Indonesia

Berikut merupakan langkah-langkah sesuai hukum dalam membangun bisnis E-commerce di Indonesia, baik perusahaan besar, mikro, kecil, dan menengah:

1. Daftarkan perusahaan Anda

Dalam proses ini, Anda perlu untuk mendapatkan akta pembentukan perusahaan dan berkonsultasi dengan notaris. Selanjutnya, notaris akan membantu Anda untuk memeriksa ketersediaan nama perusahaan Anda dengan mengakses data di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemudian, notaris akan mengeluarkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk proses lebih lanjut dari pendaftaran perusahaan.

2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili dapat diperoleh dalam pemerintahan lokal di mana bisnis Anda berada.

3. Mendapatkan ID Pajak

Surat domisili juga berfungsi sebagai dokumen persyaratan untuk membuat kartu pajak. Anda akan mendapatkan nomor pajak (NPWP) dan kartu pajak dari kantor pajak setempat.

4. Menyerahkan Aplikasi online kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penyerahan aplikasi ini dilakukan secara online dan digunakan untuk mendaftarkan perusahaan Anda kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Anda harus mengirimkan aplikasi dengan semua dokumen yang telah dinyatakan sebelumnya, ditambah pernyataan bank dan laporan transaksi Anda.

5. Mendapatkan SIUP dan TDP

SIUP adalah izin usaha perdagangan permanen sedangkan TDP adalah tanda daftar perusahaan yang menyatakan bahwa bisnis Anda telah terdaftar secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah Anda mengirimkan semua persyaratan dan dokumen, Anda bisa mendapatkan keduanya di kantor one-stop-service di kawasan tersebut.

6. Pendaftaran ke Departemen Tenaga Kerja.

Hal ini dilakukan hanya jika bisnis Anda memiliki lebih dari 10 staf atau memiliki pekerja dengan gaji minimal IRD 1 juta. Dengan mendaftarkan perusahaan Anda ke Departemen Tenaga Kerja, Anda memiliki kewajiban tertentu untuk memasukan pekerja Anda kedalam beberapa asuransi kesehatan dan asuransi kerja.

7. Menyiapkan bisnis E-commerce Anda secara hukum.

Setelah menyelesaikan semua persyaratan hukum, kini Anda dapat mulai untuk mendirikan bisnis E-commerce Anda secara hukum.

 

Bagaimana Cekindo Dapat Bantuan Anda

Cekindo dapat membantu perusahaan Anda untuk 100% kepemilikan asing dan kepemilikan sebagian. Dan yang terpenting, kami juga memberikan layanan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memasuki bisnis e-commerce Indonesia dengan mudah tanpa harus menjalani proses yang rumit. Kami menjamin bahwa mendaftar dan memulai bisnis Anda dengan kami adalah cara terbaik untuk mengurangi semua beban Anda terhadap banyaknya persyaratan dan birokrasi yang membingungkan di Indonesia.

Hubungi kami dan kami akan menemani anda.

Referensi:

http://www.indonesia-investments.com/news/todays-headlines/opening-foreign-investment-in-indonesia-e-commerce-industry/item6860
http://www.indonesia-investments.com/news/todays-headlines/indonesia-has-100-million-internet-users-internet-penetration-at-40/item6827
http://ecommerceiq.asia/faqs-indonesias-new-ecommerce-regulations/

http://www.lexology.com/library/detail.aspx?g=d54eeb4a-7a7c-447c-adf8-5c7d7538c0d0
https://www.techinasia.com/indonesia-lifts-ban-on-ecommerce-investments

10 Alasan Menggunakan Kantor Virtual di Indonesia maupun Negara Lain

discount iconPROMOSI: Dapatkan diskon 20% untuk Kantor Virtual kami di Jakarta (Slipi & Kuningan), Bali (Kuta) dan Semarang (Peterongan). Pesan hari ini, gunakan hingga 31 Desember 2021.

 

Jika perusahaan Anda mempertimbangkan mengenai ekspansi bisnis di Indonesia terutama membangun perusahaan sendiri di Indonesia mungkin salah satu persyaratan pertama adalah alamat bisnis.

Peraturan pemerintah Indonesia yang baru tidak memperbolehkan pengusaha untuk menggunakan alamat perumahan sebagai pendaftaran perusahaan, alamat kantor harus berada di gedung kantor. Kantor virtual dan kantor fisik (serviced office) menjadi solusi terbaik untuk mendirikan perusahaan baru. Dalam hal ini kantor virtual dan layanan bisa menjadi salah satu pilihan umum yang dapat cocok untuk Anda terutama karena Anda tidak perlu melakukan investasi yang signifikan dan langsung memulai bisnis Anda di fasilitas bisnis siap dari penyedia kantor virtual dan layanan Indonesia.

Ruang kantor virtual bisa ideal baik untuk perusahaan kecil dan orang-orang yang menjalankan bisnis mereka dari rumah untuk mengurangi biaya produksi serta untuk perusahaan besar yang tertarik dalam memperluas ke lingkungan yang lebih profesional dengan alamat bergengsi dengan pemanfaatan jaringan mungkin.

Kantor Virtual memungkinkan Anda untuk memiliki alamat untuk bisnis profesional Anda di alamat bergengsi dan akses ke semua fasilitas yang diperlukan yang diperlukan untuk kinerja bisnis profesional termasuk ruang pertemuan untuk suasana pertemuan profesional, teknologi tinggi seperti konferensi video dan di sisi lain masih mengendalikan biaya dengan fleksibilitas untuk memperluas bisnis Anda di masa depan dan juga biasanya penanganan telepon, email dan fasilitas lain yang diperlukan untuk menjalankan bisnis Anda lewat ruang kantor.

10 alasan Mengapa menggunakan kantor virtual di Indonesia

  1. Alamat bisnis profesional – Anda dapat meningkatkan reputasi perusahaan Anda dengan memiliki alamat kantor bergengsi tanpa membayar biaya sewa yang mahal.
  2. Penghematan biaya – Anda dapat merasakan penghematan besar biaya dari menyewa kantor virtual karena tidak semahal membeli ruang kantor.
  3. Layanan resepsionis – Anda bisa fokus dalam menjalankan bisnis karena kantor virtual memberikan layanan penerimaan untuk menangani mail, paket dan kegiatan lainnya.
  4. Layanan Komunikasi – Anda dapat memiliki nomor telepon dan faks Anda sendiri. Kemudian resepsionis handal kami akan menangani panggilan, pesan suara, dan komunikasi lainnya.
  5. Ruang pertemuan – Anda dapat membuat klien Anda terpukau dengan ruang kantor Anda karena Anda dapat meminta mereka untuk bertemu di ruang pertemuan dan ruang konferensi yang dirancang secara profesional.
  6. Office Space – Anda tidak perlu menjadi khawatir jika Anda memiliki situasi darurat karena selain ruang pertemuan, kantor virtual juga menawarkan kantor sementara atau ruang kerja kepada klien dalam kurun jangkan waktu pendek
  7. Fasilitas – Anda benar-benar bisa merasa seperti karena ruang kantor profesional karena kantor virtual juga menawarkan banyak fasilitas tambahan seperti peralatan konferensi, lounge, dapur, Internet nirkabel, printer dengan scan, telepon kantor, dll
  8. Biaya yang rendah – Anda akan mendapatkan keuntungan biaya yang signifikan dalam menyewa kantor virtual daripada membeli kantor.
  9. Operasi pengelolaan sumber daya – Anda hanya akan berurusan dengan bisnis Anda selama menggunakan kantor virtual, Anda dapat memiliki tenaga profesional untuk menangani operasional kantor seperti hubungan kerja, masalah hukum, pajak.
  10. Layanan konsultasi Market Entry – Anda juga dapat menemukan layanan konsultasi yang akan membantu dalam banyak layanan seperti pendaftaran perusahaan di Indonesia, bisnis lisensi, registrasi produk, pendaftaran merek dagang, akuntansi dan pelaporan pajak, gaji outsourcing, visa kerja dan sebagainya.

Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran mengenai kantor virtual dan sewa kantor di Cekindo, termasuk layanan konsultasi.

Berinvestasi di Indonesia: Sejumlah Perubahan yang Perlu Anda Ketahui

Saat ini, Indonesia berada di peringkat 114 dari 118 sebagai negara yang mudah dalam melakukan usaha berdasarkan survei terbaru dari bank dunia.

namun, seiring dengan kepemerintahan baru, beberapa hukum bisnis dan peraturan di berbagai sektor telah berubah menjadi ketat ketimbang sebelumnya. Cekindo membantu anda memhami hal kritis mengenai investasi di Indonesia

Setelah Jokowi diumumkan sebagai pemenang Pemilu Presiden di Indonesia, ada optimisme dari iklim yang lebih baik untuk berinvestasi di Indonesia didorong juga melalui pidatonya di APEC CEO Summit untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia.

“Kami memiliki one-stop service kantor yang dapat membantu Anda, yang akan melayani Anda, yang akan memudahkan anda, yang akan memberikan izin usaha Anda” -Jokowi-

#1 Perubahan daftar investasi negatif

Sejak April tahun lalu, ada Daftar baru Indonesia Negatif Investasi, 4 Mei 2014, yang membatasi kepemilikan saham asing di beberapa sektor tetapi meningkatkan kepemilikan saham asing di beberapa sektor lainnya juga. Ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dari perusahaan asing. sistem hukum Indonesia terus menimbulkan hambatan bagi investor asing dalam berbagai bidang hukum. Perubahan terjadi di tenaga kerja, pajak, perusahaan, kepatuhan dan litigasi. Perubahan ini hanya diterapkan pada persetujuan investasi baru yang efektif dari 24 April 2014. Sementara klausul kakek sedang diterapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang berarti bahwa izin yang dikeluarkan oleh sebelumnya aturan daftar negatif akan terus berlaku. Daftar negatif saat akan berlaku untuk semua persetujuan atau izin masa depan. Dalam hal perusahaan distributor asing beroperasi di bawah klausul kakek dan ingin memperluas kapasitas jual, ia akan diperlakukan oleh BKPM secara kasus per kasus.

Beberapa bidang usaha yang menambah keterbukaan untuk investor asing

Some other business fields which are conditionally open for investment

No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation
1. Iklan (untuk ASEAN saja) TUTUP 51%
2. Modal usaha 80% 85%
3. >Proyek jasa pelabuhan Penyediaan Public Private Partnership 49% 95%
4. transportasi darat fasilitas umum TUTUP 49%
5. farmasi 75% 85%
6. pengujian kendaraan Bermotor TUTUP >49%
7. transmisi listrik dan proyek distribusi PPP 95% 100%
8. pembangkit listrik skala besar yang memproduksi di atas 10mW dibangun dalam proyek PPP 95% 100%

Beberapa bidang usaha lain yang terbuka dengan persyaratan untuk investasi

No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation
1. Distributor (selain farmasi) 100% 33%
2. Lepas pantai pengeboran minyak & gas 95% 5%
3. konstruksi pipa minyak & gas lepas pantai 100% 49%
4. Geologi dan jasa survei minyak & gas
5. pembangkit listrik skala kecil yang memproduksi 1-10 MW BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
6. jasa survei panas bumi 100% 95%
7. cold storage dan pergudangan 100% 33% (67% in Kalimantan, Sulawesi, NT, Maluku & Papua)
8. Hortikultura. layanan hortikultura, budidaya & penelitian 95%/100% 30%
9. budidaya perkebunan (di atas 25 Ha) 100% 95%
10. Manajemen & pembuangan limbah tidak berbahaya 100% 95%
11. broker masa depan 100% 95%
12. call center & layanan telepon lainnya BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
13. sistem komunikasi data 95% 49%
14. Terprogram & multimedia terintegrasi 100% 65%

Seberapa bidang usaha lain yang terbuka dengan persyaratan untuk investasia

No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation
1. Distributor (selain farmasi) 100% 33%
2. Lepas pantai pengeboran minyak & gas 95% 75%
3. konstruksi pipa minyak & gas lepas pantai 100% 49%
4. Geologi dan jasa survei minyak & gas
5. pembangkit listrik skala kecil yang memproduksi 1-10 MW BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
6. jasa survei panas bumi 100% 95%/td>
7. cold storage dan pergudangan 100% 33% (67% in Kalimantan, Sulawesi, NT, Maluku & Papua)
8. Hortikultura. layanan hortikultura, budidaya & penelitian 95%/100% 30%
9. budidaya perkebunan (di atas 25 Ha) 100% 95%
10. Manajemen & pembuangan limbah tidak berbahaya 100% 95%
11. broker masa depan 100% 95%
12. call center & layanan telepon lainnya BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
13. sistem komunikasi data 95% 49%
14. Terprogram & multimedia terintegrasi 100% 65%>

Beberapa bidang usaha yang sekarang benar-benar tertutup untuk investasi asing.

#2 Persyaratan tambahan untuk memenuhi realisasi investasi

Regulasi terbaru bagi investor asing yang memutuskan untuk pergi ke depan dengan pendaftaran perusahaan PMA adalah tentang kewajiban untuk memenuhi realisasi investasi. Umum diketahui bahwa rencana investasi minimum untuk PMA adalah Rp 10 miliar dengan modal disetor di awal adalah Rp 10 miliar. Mulai dari April 2015, investor asing tidak hanya dituntut untuk kerusakan dalam rincian modal investasi yang direncanakan mereka, tetapi juga untuk mendapatkan lisensi permanen, investor asing pertama harus memenuhi realisasi investasi di atas Rp 1 juta berdasarkan rencana investasi mereka. Realisasi investasi ini harus dibuktikan melalui laporan keuangan karena pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa semua investor asing yang berinvestasi di Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjalankan bisnis mereka.

 

#3 Peraturan baru di bawah departemen perdagangan

Mengenai kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha perdagangan, dari Desember 2014 sampai Kementerian Perdagangan Peraturan No 96 / M-DAG / PER / 12/2014, Departemen Perdagangan telah didelegasikan kewenangannya untuk mengeluarkan izin usaha perdagangan terkait dengan Kepala Koordinasi Penanaman Modal Board (BKPM). Ini lisensi seperti Izin Usaha Perwakilan Asing Trading Company, Izin Usaha Penjualan Langsung, Persetujuan untuk Menyelenggarakan Pameran Perdagangan Internasional, Konvensi atau Seminar dan Nomor Pengenal Importir Umum dan Nomor Pengenal Importir Produsen dan Pengenal Importir Produsen untuk perusahaan investasi.

Peraturan lain baru dari Kementerian Perdagangan melalui Kementerian Perdagangan Peraturan No 90 / M-DAG / PER / 12/2014 pada tanggal 2014, mengatur rincian klasifikasi gudang, persyaratan bagi perusahaan yang memiliki gudang untuk mendapatkan sertifikat Pendaftaran Gudang disebut Tanda Daftar Gudang (TDG) dan kewajiban untuk melaporkan catatan administrasi gudang untuk Direktur Jenderal Perdagangan. peraturan terbaru ini akan memberlakukan kedua kegiatan usaha kecerdasan lokal dan PMA pada ekspor / impor dan distribusi.

 

#4 Wajib menggunakan IDR dalam proses transaksi

Dari akhir Maret 2015, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan mengenai kewajiban untuk menggunakan IDR di wilayah Indonesia melalui Peraturan Nomor nya 17/3 / PBI / 2015. Peraturan ini sebagai respon karena penggunaan mata uang asing dalam transaksi kelanjutan ke bawah untuk nilai tukar rupiah dan dapat menjadi besar mempengaruhi stabilitas IDR di pasar. Mandatori menggunakan IDR bisa terjadi dalam kondisi tertentu seperti untuk keperluan pembayaran, untuk kewajiban yang harus dilakukan dengan menggunakan uang dan uang setoran ke rekening bank. Namun, beberapa kondisi diperbolehkan untuk lokal maupun asing untuk menggunakan IDR untuk transaksi internasional.

 

#5 Hukum pajak terbaru

Dalam keadaan normal, pemeriksaan pajak  harus dilakukan lima tahun dari tanggal pengembalian pajak. Kejanggalan yang ditemukan dalam audit akan dikenakan hukuman yang berlaku ditambah denda bunga 2%, per bulan. Dalam perkembangan terbaru Namun, direktur jenderal pajak akan mempertimbangkan kembali hasil banding setiap hilang. Proses peninjauan kembali ini menciptakan ketidakpastian besar dalam proses penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, sebagai waktu untuk keputusan dari Mahkamah Agung tidak jelas.

Pajak penghasilan menurun dari 28 persen menjadi 25 persen. Indonesia juga telah membuat beberapa fasilitas pajak lainnya, yaitu pengurangan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang terdaftar sampai 20%, tax holiday, tunjangan investasi dan pengurangan lainnya. Total ada 45 fasilitas pajak yang tersedia.

Name of tax facility Key Requirements The Facility
bebas pajak industri pionir mis: industri logam dasar, kilang minyak dan / atau minyak dan gas yang bersumber dasar kimia organik, mesin, industri sumber daya terbarukan, dan / atau peralatan komunikasi pajak pendapatan perusahaan potongan (tax holiday) selama 5 hingga 10 tahun, mulai dari produksi komersial
investasi minimal IDR 1 triliun (approxim. US $ 87 juta dolar) 0% pengurangan pajak penghasilan badan selama 2 tahun setelah masa liburan pajak berakhir
Deposito 10% dari rencana investasi di bank Indonesia Menteri Keuangan memberi  ekstensi hibah dari fasilitas dalam kondisi tertentu
kelonggaran pajak untuk investasi di sektor-sektor usaha tertentu dan daerah tertentu Wajib Pajak yang berinvestasi di:

52 sektor usaha atau

77 sektor usaha di daerah-daerah tertentu

tunjangan investasi sebesar 30% dari total investasi, dialokasikan selama 6 tahun selama 5% per tahun
Akselerasi depresiasi dan amortisasi
pemotongan pajak 10% atas laba-repatriasi atau sesuai perjanjian pajak
Fasilitas untuk pemanfaatan sumber daya energi terbarukan tunjangan investasi sebesar 30% dari total investasi, dialokasikan selama 6 tahun untuk setiap tahun
Mempercepat penyusutan amortisasi
pajak potongan 10% atas laba-repatriasi atau sesuai perjanjian pajak
kompensasi kerugian pajak diperpanjang
Pembebasan PPh Pasal 22 untuk impor mesin dan peralatan

Aturan dan peraturan, bagaimanapun, tidak selalu sejalan. Dianjurkan untuk mengamankan pengurangan pajak untuk investor asing. Indonesia memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (DTA). Sebuah perusahaan asing yang menerima penghasilan dari perusahaan penduduk Indonesia harus hati-hati mempertimbangkan struktur dan posisi DTA. Sebuah perusahaan pengolahan penggajian terbukti dapat membantu Anda berhasil mengklaim manfaat DTA.

#6 Penegakkan klaim di Indonesia

Penandatanganan Kerjasama harus senantiasa dijamin dengan mengikuti hukum dalam kasus perjanjian tidak terpenuhi. Ada 2 klausul arbitrase utama yang digunakan dan KUH Perdata memberikan pihak kebebasan untuk menyepakati salah satu dari mereka.

1. SIAC – Indonesian Parties Singapore
2. BANI – Indonesian National board of Arbitration< SIAC dianggap untuk penghargaan arbitrase internasional. BANI adalah penghargaan nasional dan oleh karena itu akan lebih dipertimbangkan oleh perusahaan karena SIAC tidak secara otomatis diterima di Indonesia dan karena itu dapat memakan waktu. Pengacara harus selalu menangani proses tersebut.

#7 Kekayaan intelektual

Sejak 2011, hak kekayaan intelektual (HKI) telah berlaku di Indonesia melalui BAM HKI (Arbitrase dan Dewan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual) adalah. Sebelum BAM HKI didirikan, sengketa HKI bisa diselesaikan melalui Pengadilan Niaga atau BANI.

BAM HKI berwenang untuk menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa yang berkaitan dengan:
• paten
• Merek Dagang
• Indikasi Geografis
• Hak Cipta
• desain Industri
• Tata Letak-desain sirkuit terpadu
• Bertukar rahasia
• varietas tanaman
• bidang lain yang terkait dengan HKI

Meskipun iklim saat ini sangat menantang, ada beberapa tren positif dan lebih tingkat lapangan bermain mungkin di cakrawala. Untuk mengatasi hal ini beberapa perubahan dalam peraturan yang berhubungan dengan investasi di Indonesia, kami membantu Anda memberikan rincian informasi dan konsultasi bagi Anda untuk berhasil menembus pasar Indonesia tengah peraturan bisnis yang makin ketat.

Registrasi Perusahaan di Indonesia

Tinjauan investasi asing di Indonesia

Indonesia merupakan anggota G20, yang mewakilkan ekonomi besar dunia. Dengan populasi yang mendekai 250 juta orang, Indonesia merupakan negara dengan populasi keempat terbesar di dunia. Kondisi yang menjanjikan ini menjadikan Indonesia sangat menarik bagi dunia sebagai pasar investasi.

Perautran pemerintah di Indonesia dapat membuat Indonesia menjadi negara yang sangat birokratis. Sehubungan dengan investasi asing, kegiatannya diatur dan diawasi oleh institusi bernama BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Semua pengaturan hukum, termasuk registrasi perusahaan, izin usaha dan izin-izin lainnya dikeluarkan oleh BKPM.

Orang asing yang bertujuan mendirikan bisnis di Indonesia harus memahami poin-poin penting berikut ini:

  1. Jenis badan hukum apa yang diperlukan: perusahaan penanaman modal asing atau kantor perwakilan?
  2. Jenis bisnis apa yang akan Anda lakukan? Apakah terbuka untuk investasi asing? Jika ya, bagaimana dengan persentase kepemilikannya?
  3. Apa saja syarat-syarat untuk kerangka peraturan, modal minimum, struktur organisasi, peraturan pajak, staf Indonesia, laporan kegiatan, dll.

Perseroan Terbatas – Penanaman Modal Asing (PT. PMA)

Investor asing hanya diizinkan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dalam bentuk PT. PMA. Pertama, penting untuk membuktikan bahwa jenis bisnis Anda tidak berada di dalam Daftar Negatif Investasi yang dikeluarkan oleh BKPM, untuk memastikan bahwa sektor Anda terbuka untuk investasi asing, tertutup untuk investasi asing, atau terbuka dengan batasan-batasan tertentu. Daftar ini diperbarui secara berkala dan dapat diunduh di sini.

Hukum yang mengatur pembentukan PT. PMA adalahUU No. 25 / 2007 tentang Investasi Modal serta UU No. 40 / 2007 tentang Perseroan Terbatas. Karakteristik PT. PMA adalah sebagai berikut:

  • Kepemilikan asing hingga 100% (sesuai jenis bisnis)
  • Minimum dua pemegang saham
  • Minimum satu direktur dan satu komisaris
  • Minimum rencana investasi adalah Rp 10.000.000.000, dengan modal setoran awal adalah Rp 10.000.000.000
  • Membutuhkan izin bisnis dan izin lainnya tergantung aktivitas bisnis

Proses registrasiPT. PMA membutuhkan waktu sekitar 2.5 bulan, tetapi PT. PMA mengizinkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia.

Kantor Perwakilan

Bagi investor asing yang tertarik untuk menjelajahi kesempatan-kesempatan bisnis yang ditawarkan pasar Indonesia, kantor perwakilan mungkin menjadi pilihan efektif untuk memulai bisnis. Untuk membuka kantor perwakilan, harus ada perusahaan induk di luar negeri untuk mengelola kantor perwakilan di Indonesia. Mayoritas kantor perwakilan fokus terhadap kegiatan penelitian pasar serta pemasaran dan promosi melalui agen pembelian atau penjualan. Beberapa investor asing lebih memilih untuk mendirikan kantor perwakilan terlebih dahulu untuk mengembangkan pasar di Indonesia sebelum membentuk PT. PMA.

Kelebihan kantor perwakilan:

  • Dapat dimiliki investor asing 100%
  • Tidak perlu modal minimum
  • Tidak ada persyaratan pemegang saham, direktur, komisaris
  • Proses pendirian relatif cepat dan mudah, hanya membutuhkan waktu 1.5 bulan

Kekurangan kantor perwakilan:

  • Peran yang terbatas, hanya sebagai pengawas, koordinator dan perwakilan perusahaan induk di Indonesia 
  • Tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan penjualan langsung dan menghasilan pemasukan di Indonesia, oleh karenanya semua transaksi keuangan harus dilakukan oleh perusahaan induk di luar negeri

Bagaimana cara mendirikan bisnis di Indonesia? 

Mendirikan bisnis di Indonesia harus dilakukan dengan benar dan hati-hati. Jika mempertimbangkan peraturan yang sering berubah dan birokrasi di Indonesia, sangatlah penting untuk bekerja sama dengan mitra profesional yang memahami peraturan lokal dan budaya Indonesia.

Cekindo – Mitra Bisnis Anda di Indonesia adalah perusahaan konsultan ternama yang menyediakan layanan terintegrasi bagi perusahaan serta pengusaha asing dari berbagai industri yang bertujuan memasuki pasar Indonesia. Tim multinasional kami yang dinamis dengan kantor utama yang berpusat di Jakarta sangat memahami pasar lokal dan dapat menggunakan jaringannya yang ekstensif untuk mendukung bisnis serta kegiatan bisnis Anda di Indonesia. Cekindo akan membantu Anda mendirikan bisnis di Indonesia, mendukung kegiatan serta administrasi bisnis sehari-hari dan menjadi perwakilan perusahaan Anda di Indonesia. Penting untuk memulai bisnis dengan mitra yang tepat sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis dan menikmati kesuksesan di Indonesia.

Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran gratis mengenai registrasi perusahaan di Indonesia.